👤 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
📗 Silsilah Sirah Nabawiyyah
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Ka’ab bin Al-Asyraf bapaknya adalah orang Arab & ibunya adalah orang Yahudi dari Bani Nadir, dia adalah seorang tukang syair yang sangat memusuhi & membenci Islām. Menang nya kaum muslimin diperang Badr pada tahun 2 Hijriyah memicu kemarahannya, dia mendatangi kota Mekkah mencela Nabi ﷺ & menyemangati orang-orang kafir Quraisy untuk berperang membalas kekalahan mereka diperang Badr.
Ketika kembali ke Madinah maka Ka’ab bin Al-Asyraf merayu wanita² kaum muslimin dengan syair syair nya maka Nabi ﷺ memerintahkan supaya Ka’ab dibunuh
Al Imam Al Bukhari didalam shahih nya telah menyebutkan kisah dibunuh nya Ka’ab bin Al-Asyraf.
Ringkas nya bahwa Muhammad bin Maslamah Al Anshory menunjukkan kesiapannya dalam melaksanakan perintah Nabi ﷺ & beliau meminta izin untuk menggunakan tipu daya, maka Nabi ﷺ mengijinkan karena Ka’ab sudah menjadi Muhariit, yaitu memerangi kaum muslimin, sehingga halal darahnya.
Maka Maslamah mendatangi Ka’ab dengan Pura-pura ingin berhutang Qurma untuk diserahkan kepada Nabi ﷺ & dia berpura-pura menunjukkan kebenciannya kepada Nabi ﷺ. Maka Ka’ab pun meminta sebuah tanggungan berupa wanita² atau anak², maka Muhammad meminta maaf tidak bisa memberikan tanggungan dengan wanita atau anak², dia menawarkan supaya tanggungan tadi berupa senjata, Ka’ab pun menyetujui.
Datanglah Muhammad bersama Abu Nailah (dia adalah saudara sepersusuan dari Ka’ab bin Al-Asyraf) ditambah 3 orang shahabat yang lain, mereka pun memanggil Ka’ab & berjalan lah Ka’ab bersama mereka, kemudian mereka pun membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf dengan pedang² mereka.
Orang-orang Yahudi tidak terima dengan apa yang terjadi, maka Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Ka’ab telah menghianati perjanjian karena dia menghina Nabi ﷺ sebagai kepala negara dan karena Ka’ab telah dekat dengan musuh² kaum muslimin, bahkan mendorong mereka untuk berperang melawan kaum muslimin.
Adapun membunuh Ka’ab dengan tipu daya maka ini diperbolehkan, karena Ka’ab adalah seorang yang memerangi & perang adalah sebuah tipu daya sebagaimana dalam hadits.
Maka takutlah setelah itu orang-orang yahudi & orang-orang musyrikin & Nabi ﷺ akhirnya mengajak mereka untuk menulis kembali perjanjian supaya menguatkan perjanjian yang sudah dilakukan sebelum perang Badr.
Demikian yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته