Home > Bimbingan Islam > Al 'Arbain An Nawawiyyah > Hadits Kedua | Penjelasan Penyimpangan Dalam Tauhid Uluhiyyah Syirik Kecil (Bagian 08 dari 12)

Hadits Kedua | Penjelasan Penyimpangan Dalam Tauhid Uluhiyyah Syirik Kecil (Bagian 08 dari 12)

🌍 BimbinganIslam.com
🎙 Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه لله تعالى
📗 Al ‘Arbain An Nawawiyyah
📝 Imām Nawawi ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ
~~~~~~~

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
​​​الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه

Sahabat BiAS yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Kemudian, di antara syirik ashghar yang tersebar di tanah air kita, adalah memakai jimat.

Dan banyak orang-orang yang mengunakan jimat. Yang jadi masalah kyai-kyai juga menjual jimat, bahkan jimat-jimarnya dijual dengan harga yang mahal.

Saya bertemu dengan para pembeli jimat tersebut, mereka mengatakan jimat-jimat tersebut harganya mahal. Semakin hebat tujuannyamaka semakin mahal harga jimat tersebut. Kesyirikan dijual-belikan, rajah-rajah ditulis.

Dalam hadīts yang diriwayatkan oleh Abdullāh bin Mas’ūd radhiyallāhu ta’āla ‘anhu Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

_”Sesungguhnya jampi-jampi dan jimat-jimat, mantra-mantra dan tiwalah (pelet) adalah kesyirikan.”_

(Hadīts riwayat Abū Dāwūd, Ibnu Mājah, dan Ahmad. Lihat Shahih Jami’ Ash Shaghir nomor 1632)

Hadīts ini ada sebab wurudnya, kenapa Ibnu Mas’ūd menyebutkan hadītsnya?

Karena salah satu dari istrinya Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ta’āla ‘anhu memakai jimat di kalung atau tangannya dan dilihat oleh Ibnu Mas’ūd.

Maka Ibnu Mas’ūd mengatakan, “Apakah ini?” Dan melepas dengan keras jimat yang dipakai oleh istri beliau.

Istrinya mengatakan, “Sebelumnya mata saya bergerak-gerak sendiri dan saya mendatangi seorang dukun, setelah saya menggunakan jimat ini mata saya sekarang sembuh.”

Kemudian Ibnu Mas’ūd mengatakan, “Itu adalah syaithān, syaithān membuat demikian sehingga tatkala kamu menggunakan jimat itu maka syaithān berhenti dari menganggu mu.”

Dan demikian ini sering terjadi. Seharusnya hal seperti itu dilawan dengan rukyah bukan dengan memakai jimat bantuan jinn atau bantuan syaithān.

Kemudian Ibnu Mas’ūd mengatakan: Saya mendengar Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

إن الرقى والتمائم والتولة شرك

_”Sesungguhnya jampi-jampi, mantra-mantra, jimat-jimat dan pelet merupakan kesyirikan.”_

(Hadīts riwayat Ahmad dan Abū Dāwūd)

Dalam satu hadīts, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

من تعلق تميمة فلا أتم الله له،

_”Barangsiapa yang menggunakan jimat maka Allāh tidak akan sempurnakan urusannya.”_

Kenapa?

Karena orang yang memakai jimat, dia bertawakal kepada jimat bukan kepada Allāh. Dan kesyirikan sangat tampak pada seseorang yang menggunakan jimat.

Orang tersebut tidak pernah PD. Bila akan keluar rumah dia tidak akan PD bila tidak menggunakan jimat. Orang yang akan pergi berjihād pun menggunakan jimat, kalau tidak pakai jimat mereka tidak berani.

Saya pernah mendengar saudara-saudara kita yang berjihād di Ambon, sering orang-orang Nashrāni mengeluarkan wanita-wanita telanjang bulat, mereka tahu orang-orang muslim yang berjihād mereka menggunakan jimat, rajah, sehingga dia keluarkan wanita-wanita itu agar jimat-jimat mereka tidak berfungsi. Ini menyedihkan.

Masyayikh kita yang pernah berjihād di Afganistan juga menasehati para mujahidin di sana agar tidak menggunakan jimat, namun mereka tidak mau, mereka tetap menggunakan jimat.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ عَلَّقَ تميمة فقد أشرك

_”Barangsiapa mengantungkan sesuatu sebagai jimat maka dia telah berbuat kesyirikan.”_

(Hadīts riwayat Ahmad 4:156)

Dalam hadīts yang lain, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ

_”Barangsiapa menggunakan jimat, Allāh akan membuat dia bertawakal kepada jimat tersebut.”_

(Hadīts riwayaa Tirmidzī nomor 2072 dan Ahmad 4: 310. Syaikh Al Albāniy mengatakan bahwa hadīts ini hasan)

Barangsiapa yang menggunakan jimat, Allāh akan buat dia bertawakal kepada jimat tersebut, dan ini benar. Orang itu benar-benar bertawakal kepada jimat itu.

√ Dia tidak akan merasa sukses dalam perdagangannya kalau dia tidak membawa jimatnya.

√ Dia tidak akan merasa selamat kalau jimatnya tidak dia bawa.

Sehingga dia lupa kalau semua kesuksesan, keselamatan datangnya dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Kesyirikan akan tampak bagi orang-orang yang menggunakan jimat. Seharusnya seseorang bila akan keluar rumah berdo’a.

بِسْم اللَّهِ توكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ ، ولا حوْلَ ولا قُوةَ إلاَّ بِاللَّهِ

_”Dengan nama Allāh aku bertawakal kepada Allāh tidak ada daya dan upaya kecuali dengan kehendak Allāh Subhānahu wa Ta’āla.”_

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ

_“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain.”_

Harusnya dia berdo’a denga do’a tersebut, tetapi dia mencukupkan dengan menggunakan jimat.

Seseorang yang bergantung dengan jimat berarti dia bertawakal kepada jimat dan ini menunjukkan bahwa jimat itu pembawa kesyirikan.

Bahkan ada sebagian orang yang datang menemui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam untuk membaiat Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam membai’at yang 9 (sembilan) orang, hanya satu orang Nabi tidak dibai’at.

Kemudian orang itu bertanya kepada Mabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, “Wahai Rasūlullāh, engkau memba’it 9 (sembilan) orang kenapa satu orang tidak engkau bai’at?” Padahal bai’at penting.

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:

ان علية تميمة

_”Dia menggunakan jimat.”_

Sehingga Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak mau membai’at orang itu. Akhirnya orang itu melepas jimatnya kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam membai’atnya.

Dari sini hukum menggunakan jimat adalah kesyirikan.

Yang dimaksud jimat adalah syirik ashghar adalah orang-orang yang menyatakan bahwa jimat ini adalah sebab yang mendatangkan keberhasilan adalah Allāh Subhānahu wa Ta’āla (ini adalah syirik keci).

Barangsiapa yang menyatakan bahwa jimat ini yang menyelamatkan maka ini adalah syirik besar. Keluar dari Islām.

Akan tetapi jika mengatakan bahwa jimat ini adalah sebab maka inilah yang disebut dengan syirik ashghar (syirik kecil) karena syari’at tidak pernah menjadikan jimat sebagai sebab. Tidak pernah!

√ Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengajarkan do’a-do’a.

√ Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengajarkan dzikir-dzikir.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak pernah mengajarkan jimat, apalagi jimat-jimat tersebut berisi mantra dan rajah-rajah.

Demikian saja kajian kita pada kesempatan kali ini, besok in syā Allāh kita lanjutkan lagi dengan idzin Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

وبالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

______________________

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top