Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-113 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauhīd alladzhī huwa haqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muhammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī rahimahullāh.
Masuk kita pada bab yang baru, yaitu bab yang ke-22 yang diberi judul oleh Syaikh dengan ucapan beliau:
بَابُ مَا جَاءَ فِي حِمَايَةِ الْمُصْطَفَى جَنَابَ التَّوْحِيدِ، وَسَدِّهِ كُلَّ طَرِيقٍ يُوصِلُ إِلَى الشِّرْكِ
Bab apa-apa yang datang (maksudnya adalah dalil-dalil yang datang) tentang usaha Nabi ﷺ dalam melindungi tauhid dan usaha Beliau dalam menutup seluruh jalan yang bisa menyampaikan kepada kesyirikan.
Di dalam bab ini beliau rahimahullāh menyebutkan hadits Abu Hurairah radhiyallāhu ta’ālā ‘anhu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu beliau mengatakan.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Rasulullāh ﷺ bersabda.
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
Jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan.
Ada yang mengatakan artinya adalah jangan kalian menguburkan mayat di rumah-rumah kalian. Jangan menjadikan rumah kalian ini sebagai kuburan, untuk menguburkan mayat. Berarti di sini larangan dari Nabi ﷺ kalau menurut makna ini untuk menjadikan rumah sebagai kuburan. Karena yang demikian tidak baik, nanti akan menyulitkan ahli waris, di sana ada kuburan dan di situ mereka bertempat tinggal. Kemudian juga kalau misalnya tanah tersebut misalnya akan dijual dan seterusnya maka ini menjadi sesuatu yang sangat murah karena di situ ada kuburan, dan mungkin saja di sana ada perilaku yang dilakukan di sekitar kuburan tadi dan itu justru menampakkan penghinaan dan tidak menghormati terhadap kuburan.
Maka seharusnya dipisah antara tempat tinggal dengan kuburan, tempat tinggal orang yang hidup dengan tempat tinggal orang yang sudah meninggal dunia ini dipisahkan, yang hidup ada tempat tinggal sendiri dan orang yang meninggal ada tempat tinggal sendiri.
Adapun yang terjadi pada kuburan Nabi ﷺ maka ini adalah kekhususan Beliau, tidak boleh ditiru, karena di dalam sebuah hadits Nabi ﷺ mengatakan mā qabadhallāhu nabiyyan illā fil maudhi’illadzī yuhibbu an yudfana fīh, tidaklah Allāh ﷻ mewafatkan seorang nabi kecuali di tempat yang dia senang untuk dikuburkan di tempat tersebut. Dan Nabi ﷺ meninggal di kamar ‘Aisyah maka Beliau dikuburkan di tempat tersebut, ini adalah kekhususan para nabi dan juga para rasul, mereka dikuburkan di tempat mereka meninggal, dan Nabi meninggal di kamar ‘Aisyah sehingga dikuburkan di kamar ‘Aisyah. Inilah yang terjadi sehingga tidak bisa kita tiru, kemudian kita berwasiat untuk dikuburkan di rumah kita.
Kemudian juga ketika dikuburkan di dalam rumah dikhawatirkan nanti terjadi di sana ghuluw (berlebihan) terhadap orang tersebut. Apalagi kalau yang dikuburkan di situ adalah seorang tokoh atau seorang ustadz atau seorang yang shalih. Kok dia dibedakan dengan kuburan-kuburan yang lain, dikuburkan di rumahnya atau di dekat rumahnya, dikhawatirkan nanti akan terjadi kesyirikan dan ghuluw terhadap orang shalih yang dikuburkan di kuburan tersebut. Harusnya disamakan dengan yang lain yaitu dikuburkan di pekuburan kaum muslimin.
Kemudian makna yang kedua, jangan kalian menjadikan rumah kalian sebagai kuburan, maksudnya adalah jangan kalian menjadikan rumah kalian itu seperti kuburan, apa maksudnya? Yaitu rumah yang sepi, tidak digunakan untuk ibadah, sepi tidak digunakan untuk ibadah maka dia dianggap seperti kuburan, tidak digunakan untuk shalat, tidak digunakan untuk membaca Al-Qur’an, maka Nabi berpesan jangan kalian jadikan rumah kalian itu seperti kuburan. Harusnya kita ramaikan rumah kita ini dengan ibadah, dengan shalat, dengan membaca Al-Qur’an, dengan memberikan nasehat kepada keluarga kepada anak, jangan jadikan dia sepi tidak pernah digunakan untuk ibadah. Itu makna yang kedua.
Sehingga ini menunjukkan bahwasanya kuburan itu bukan tempat untuk membaca Al-Qur’an, bukan tempat untuk melakukan shalat di sampingnya. Nah ini juga isyarat dan usaha Nabi ﷺ untuk menutup pintu kesyirikan, karena di sini dipahami bahwasanya kuburan itu bukan tempat untuk ibadah, kuburan adalah untuk mengucapkan salam, menziarahi kubur, tapi bukan untuk melakukan shalat di sana atau membaca Al-Qur’an dan bēri’tikaf di sana. Karena ketika mulai melakukan shalat di sana, membaca Al-Qur’an di sana nanti akan membawa dia kepada ghuluw terhadap kuburan tadi sehingga menjerumuskan dia akhirnya kepada kesyirikan.
Berarti kalimat yang pertama ini termasuk usaha Nabi ﷺ untuk melindungi tauhid. Karena kuburan ini bukan tempat ibadah karena Nabi mengatakan jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan, yaitu tidak digunakan untuk ibadah. Berarti kuburan adalah bukan tempat untuk ibadah. Ibadah di sana itu menyebabkan terjerumus ke dalam kesyirikan.
Yang kedua:
وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا
Dan janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘Ied.
Apa makna ‘ied? Dari kata ‘aada ya’uudu (عَادَ يَعُودُ), ya dia ya’uud (dia kembali berulang), jangan jadikan kuburanku tempat yang sering diziarahi pada waktu-waktu yang sudah ditentukan. Mungkin sebulan sekali atau seminggu sekali atau setahun sekali, dia meyakini berziarah di waktu tersebut adalah waktu yang mulia.
Beliau melarang kita untuk menjadikan kuburan Beliau ini sebagai ‘ied, yaitu yang sering kita ziarahi pada waktu-waktu tertentu. Diulang-ulang menziarahi kuburan Beliau ﷺ.
Kenapa dilarang oleh Beliau ﷺ? karena inilah di antara hal yang akan menyebabkan seseorang ghuluw terhadap Beliau ﷺ, karena diyakini berziarah ke kuburan Beliau ini akan menyebabkan demikian dan demikian, sehingga mereka pun merutinkan untuk berziarah ke sana. Dan itu yang terjadi. Ada di antara mereka yang datang ke sana bukan mengucapkan salam, tapi justru malah meminta syafa’at dari Nabi ﷺ, awalnya dari merutinkan menziarahi atau menjadikan kuburan Nabi ﷺ ini sebagai ‘ied, yaitu tempat yang sering diziarahi pada waktu-waktu tertentu. Beliau larang ini, karena khawatir kita akan ghuluw terhadap Beliau.
Nah kalau kuburan Beliau saja shallallāhu ‘alaihi wasallam tidak boleh kita menjadikan kuburan Beliau sebagai ‘ied, lalu bagaimana dengan kuburan selain Nabi ﷺ? Tentunya lebih tidak boleh lagi. Sebagian orang datang dari tempat yang jauh, kemudian ke provinsi yang lain dan dia merutinkan setiap bulan ini atau 2 bulan sekali untuk datang ke sana bersama rombongan. Nah ini sudah menjadikan kuburan sebagai ‘ied. Kuburan Nabi saja tidak boleh lalu bagaimana dengan kuburan yang lain. Dan yang terjadi memang itu menjadi sebab ghuluw terhadap orang-orang yang dikuburkan di kuburan tadi. Dan inilah yang dikhawatirkan oleh Nabi ﷺ. Berarti ini juga termasuk usaha Nabi untuk menjaga tauhid.
وَصَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
Dan hendaklah kalian mengucapkan shalawat untukku, karena sesungguhnya shalawat kalian itu akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada.
Ini kalimat yang ketiga. Beliau menyuruh kita untuk bershalawat kepada Beliau di mana saja. Artinya kalau mau bershalawat tidak harus datang ke kuburan Beliau, shalawat itu di mana saja, shalawat tersebut akan sampai kepada Nabi ﷺ di mana pun kita berada. Karena Allāh ﷻ menyediakan di sana para malaikat yang memang ditugaskan oleh Allāh ﷻ untuk menyampaikan shalawat kita kepada Rasulullāh ﷺ, di mana saja, tidak harus kita datang ke kuburan Nabi ﷺ. Maka ini juga usaha Beliau untuk menjaga tauhid, sampai shalawat tidak harus datang ke kuburan Beliau, di mana saja kalian mengucapkan shalawat itu akan sampai kepada Beliau ﷺ.
رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ، وَرُوَاتُهُ ثِقَاتٌ
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang hasan dan rawi-rawinya adalah tsiqat.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
