🌍 BimbinganIslam.com
🎙 Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه لله تعالى
📗 Kitābul Jāmi’ | Bulughul Maram
📝 AlHāfizh Ibnu Hajar ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ
~~~~~~~
وَعَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِ.” أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ.
Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallāhu ‘anhu ia berkata: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“Tidaklah anak cucu Adam memenuhi suatu tempat yang lebih buruk daripada perutnya.”
(HR at Tirmidzi dan ia menghasankannya)
~~~~~~~
بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــــــــم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Kita masuk pada hadits yang ke-9 dalam Bab Zuhud wal Wara’.
Dari shahābat Al Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ
“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu tempat yang lebih buruk daripada perutnya.”
(HR Tirmidzi dan dihasankan oleh Al Imām At Tirmidzi)
Hadits ini diikhtilafkan oleh para ulama akan keshahihannya;
• Sebagian ulama memandang bahwasannya haditsnya terputus dan tidak shahih.
• Sebagian ulama menghasankan hadits ini.
Adapun maksud dari hadits ini, yaitu bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjelaskan,
◆ Seorang Muslim hendaknya tidak makan dengan sekenyang-kenyangnya (sepenuh-penuhnya) tetapi hendaknya dia makan sesuai dengan kebutuhannya.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ
“Makanlah dan minumlah, namun jangan berlebih-lebihan.”
(QS Al A’rāf: 31)
Seseorang tidak dianjurkan untuk makan sampai sekenyang-kenyangnya tapi secukupnya.
Oleh karenanya, jika seseorang makan sampai perutnya terlalu kenyang, akhirnya:
✓Menimbulkan rasa malas dalam bergerak.
✓Bawaannya ingin tidur terus dan tidak ingin beraktifitas.
✓Sehingga akhirnya otaknya pun buntu (tidak produktif).
Dan ini tidak diinginkan dalam Islam.
Islam menginginkan seorang hamba beraktifitas dan produktif, baik dalam masalah dunia maupun dalam masalah ibadah.
Adaupun kalau sesekali kenyang tidak jadi masalah, sebagaimana dalam hadits disebutkan:
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah menyuruh Abū Hurairah radhiyallahu ta’ala ‘anhu untuk minum susu kemudian Abū Hurairah minum lagi, disuruh terus minum lagi sampai akhirnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
“Minumlah, wahai Abū Hurairah.”
Abū Hurairah berkata:
والذي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ ، مَا أَجِدُ لَهُ مَسْلَكًا
“Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak mendapati jalur lagi dalam perutku.”
(HR Al Bukhāri no. 5971)
⇒ Artinya perut Abū Hurairah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu sudah benar-benar full.
Para ulama berdalil dengannya bahwasannya sesekali seseorang (boleh) kenyang.
⇒ Kalau mungkin kebetulan ada makanan yang enak atau diundang oleh seorang yang ingin dia hormati, maka dia makan dengan kenyang, tidak jadi masalah.
Tetapi yang menjadi masalah adalah kalau terus-terusan (setiap kali) makan selalu kekenyangan, kalau kenyang saja tidak menjadi masalah.
⇒ Selalu kekenyangan, maka ini tidak benar dan akhirnya menimbulkan:
✓Kemalasan dalam beribadah
✓Syahwat
✓Dan banyak hal-hal yang disebutkan oleh para ulama.
Ingat firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla, “Makan dan minumlah, namun jangan berlebih-lebihan.”
Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,
Kita di zaman sekarang ini diberikan kenikmatan yang luar biasa; kemudahan makanan dengan berbagai jenisnya.
Silahkan seseorang menikmati kenikmatan tersebut, hukum asalnya boleh.
Namun yang dilarang adalah berlebih-lebihan; dari sisi tidak boleh kekenyangan dan dari sisi terlalu sibuk mencari makanan yang istilahnya adalah Wisata Kuliner.
Sesekali saja tidak apa-apa, tetapi (jangan) sampai dijadikan suatu perkara yang terus-terusan (yang) setiap makan harus di restoran sana, harus di restoran sini, sehingga:
✓Waktu habis untuk mencari restoran-restoran tersebut.
✓Uang habis karena harus membeli makanan-makanan yang mewah dan mahal.
Saya katakan hukum asalnya boleh memakan makanan yang lezat, sesekali kenyang tidak jadi masalah.
Yang dilarang oleh syariat adalah berlebih-lebihan; terus-terusan kekenyangan, terus-terusan wisata kuliner.
Ini yang disebut dengan berlebih-lebihan (sedangkan) agama Islam menginginkan suatu yang pertengahan.
خَيْرُ الْأُمُوْرِ أَوْسَطُهَا
“Dan sebaik-baik urusan adalah yang tengah.”
(Hadits mauquf)
والله أعلم بالصواب
______________________________