👤 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
📗 Silsilah Sirah Nabawiyyah
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Telah terbunuh 70 orang musyrikin pada perang Badr kubro ini dan 70 yang lain di tawan oleh kaum muslimin, sebagian mereka terbunuh ditempat² yang telah diisyaratkan oleh Rasulullãh ﷺ sebelumnya, sisanya lari terbirit² meninggalkan Medan perang & meninggalkan banyak rampasan perang.
Rasulullãh ﷺ pun menyuruh para shahabat untuk melempar mayat² orang-orang musyrikin di sumur² yang ada di Badr & beliau ﷺ & para shahabat nya tinggal di Badr selama 3 hari & menguburkan 14 orang shahabat yang terbunuh & tidak ada diantara mereka satupun yang dibawa ke Madinah.
Pada hari yang ke-3 Nabi ﷺ berdiri didepan sebuah sumur yang telah dilemparkan didalamnya 24 pembesar Quraisy, kemudian beliau memanggil nama mereka & nama bapak mereka & mengatakan
apakah menyenangkan seandainya kalian dahulu menaati Allāh & RasulNya, sesungguhnya Kami telah menemukan apa yang Allāh janjikan untuk kami benar adanya, apakah kalian sudah menemukan apa yang Allāh janjikan untuk kalian benar adanya
Berkata Umar
wahai Rasulullãh, engkau berbicara dengan jasad² yang tidak punya arwah
Rasulullãh ﷺ menjawab
demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya tidaklah kalian lebih mendengar daripada mereka terhadap apa yang aku katakan
Ini menunjukkan bahwa Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah menjadikan mereka saat itu bisa mendengar ucapan Nabi ﷺ, supaya mereka semakin merasa terhina & semakin menyesal atas kekufuran mereka.
Nabi ﷺ tidak berusaha mengejar Abu Sofyan, karena beliau ﷺ memang hanya di janjikan diantara dua kebaikan saja & beliau sudah diberi kemenangan melawan orang² Musyrikin.
Nabi ﷺ memerintahkan para shahabat orang-orang yang dipaksa untuk berperang & mereka dahulu memiliki jasa bagi kaum muslimin seperti Abbas bin Abdul Muthalib (paman Rasulullãh ﷺ). Akhirnya Abbas menjadi salah seorang tawanan, Nabi ﷺ bermusyawarah Abu Bakar & Umar tentang apa yang harus dilakukan terhadap para tahanan.
Abu bakar mengisyaratkan untuk mengambil tebusan sehingga bisa dimanfaatkan tebusan tadi untuk menguatkan pasukan kaum muslimin & berharap mereka mendapatkan hidayah.
Adapun Umar beliau mengisyaratkan supaya tawanan dibunuh karena mereka adalah pembesar² Quraisy.
Allāh pun menurunkan ayat yang menunjukkan tentang benarnya pendapat Umar.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
tidak pantas bagi Nabi untuk memiliki tawanan sampai dia melumpuhkan musuh² nya di bumi , kalian menginginkan kesenangan di dunia & Allāh menginginkan akhirat & Allāh Dia lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana kalau bukan sebelumnya niscaya akan menimpa kalian siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil, maka makanlah dari rampasan perang yang kalian ambil sebagai makanan yang halal lagi baik & bertakwalah kepada Allāh, sesungguhnya Allāh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Meskipun yang Allāh utamakan saat itu sebenarnya adalah membunuh tawanan² tersebut namun ayat ini menunjukkan bahwa tebusan yang sudah terlanjur diambil adalah dihalakan.
Dan setelah itu maka seorang pemimpin diberikan kelonggaran pilihan apakah dia membunuh tawanan atau mengambil tebusan atau membebaskan tanpa tebusan kecuali apabila tawanannya adalah seorang wanita atau anak² maka mereka tidak boleh dibunuh.
Berbeda² jumlah tebusan yang diambil saat itu ada tebusan yang sampai 4000 dirham, Zainab putri Nabi ﷺ menebus suaminya Abul Ash bin Robi’ dengan satu kalung, maka para shahabat melepas Abul Ash & mengembalikan kalung tersebut ke Zainab sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi ﷺ. Adapun yang tidak memiliki tebusan maka tebusan nya adalah mengajarkan anak² Anshor menulis.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini & sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته