Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Mahazi > Halaqah 07 – Menjamak Salat Lima Waktu Bagi Musafir

Halaqah 07 – Menjamak Shalat Lima Waktu Bagi Musafir

Program: MAHAZI (Madrasah Haji dan Ziarah)
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Halaqah yang ke-7 dari Silsilah Manasik Umrah adalah Menjamak Shalat Lima Waktu Bagi Musafir.

Menjamak shalat ini sebenarnya tidak ada kaitannya dengan safar. Kalau qashar tadi iya. Seseorang ketika dia safar, maka dia qashar yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat.

Menjamak ini secara umum.
Karena asalnya shalat dilakukan tepat pada waktunya.

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya solat itu diwajibkan atas orang-orang yang beriman pada waktu yang sudah ditentukan”
(QS An-Nisa : 103)

Asalnya demikian. Tapi ketika seseorang memiliki hajat seperti misalnya dalam keadaan safar. Karena safar ini banyak sekali disana keadaan-keadaan dimana kalau kita lakukan shalat pada waktunya ini akan menjadikan sebagian kita berat. Tapi akan terasa ringan ketika dia menjamak. Kemudian akhirnya dia bisa melanjutkan perjalanan dan tidak berhenti lagi. Maka ada dalam keadaan tertentu kita membutuhkan untuk menjamak. Maka dalam perjalanan selain mengqashar shalat boleh kita untuk menjamak shalat.

❓ Bagaimana caranya?
✅ Menjamak antara Dzuhur dengan Asar dan kalau kita safar berarti 2 rakaat – 2 rakaat, namanya jamak qashar.
✅ Atau Maghrib dan juga Isyak. Kalau Maghrib dikerjakan 3 rakaat, kalau Isyak dikerjakan 2 rakaat.

❓ Menjamaknya kapan? Di awal atau di akhir?
✅ Boleh dua-duanya ya.
✅ Boleh menjamak takdim yaitu mengerjakan Dzuhur dan Asar di waktu Dzuhur.
✅ Atau melakukan jamak takhir yaitu mengerjakan Dzuhur dan Asar di waktu Asar.
Demikian pula Maghrib dan Isyak.

❓ Mana yang lebih afdhal? Jamak takdim atau jamak takhir?
✅ Yang lebih afdhal adalah yang sesuai dengan yang mudah bagi kita. Kalau yang mudah adalah takdim, ya kita takdim. Kalau yang mudah adalah takhir, maka kita mentakhir.

❓ Bagaimana seandainya kita nanti tinggal seperti tadi, tinggal di Mekah beberapa hari. Apakah setelah kita shalat Dzuhur, kemudian kita jamak?
✅ Kalau kita tinggal beberapa hari di sana, maka yang lebih baik yang lebih afdhal adalah kita tidak menjamak. Kita kembali kepada asal, yaitu mengerjakan masing-masing shalat pada waktunya. Jadi kita shalat Dzuhur saja, kemudian nanti kita shalat Asar pada waktunya. Shalat Maghrib saja, kemudian kita mengerjakan shalat Isyak pada waktunya.

InsyaAllāh kita melanjutkan pada kesempatan yang akan datang semoga apa yang kita sampaikan ini bermanfaat dan jazakumullahu khairan atas perhatiannya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top