🌍 BimbinganIslam.com
👤 Abdussalam Busyro, Lc
📗 Kitab At-Tauhid
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه ولا حول ولاقوة إلا بالله
رضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد نبيا و رسولاً
رب زدني علما وارزقني فهما
Sahabat BiAS yang kami muliakan.
Di dalam sebuah hadīts Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
_“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada Al Qurān yang telah diturunkan pada Muhammad.”_
(Hadīts riwayat Ahmad nomor 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadīts ini hasan)
Dan barangsiapa mendatangi dukun (hanya coba-coba) untuk mengetes benar atau tidaknya perkataan dukun tersebut, maka shalāt orang tersebut selama 40 hari tidak akan diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Tadi kita katakan thāghūt bisa jadi kuhān, tukang sihir. Di dalam Al Qurān Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebutkan:
وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِي ٱلۡعُقَدِ
_”Dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya).”_
(QS. Al Falaq: 4)
Kenapa di sini dikatakan: ٱلنَّفَّٰثَٰتِ (tukang sihir wanita)?
Ini menunjukkan tukang sihir wanita jumlahnya lebih banyak dibanding tukang sihir laki-laki.
Karena Allāh menyebutkan: وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ dan yang dimaksud dengan: ٱلنَّفَّٰثَٰتِ adalah wanita yang memiliki kebiasaan meniupkan pada buhul-buhulnya (simpul-simpulnya).
Sahabat BiAS yang kami muliakan.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebutkan di dalam Al Qurān:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَـٰنً
_”Dan Tuhanmu telah mewasiatkan supaya kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.”_
(QS. Al Isrā’: 23)
⇒ Qadhā’ itu sifatnya bisa syar’i atau kauniy,
⑴ Qadhā’ syar’i adalah suatu ketetapan yang bisa jadi terjadi dan bisa jadi tidak terjadi, akan tetapi apa yang ditetapkan tersebut adalah sesuatu yang dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Contoh:
√ Shalāt, (Allāh mencintai) shalāt merupakan ketetapan.
√ Seseorang mengeluarkan zakāt, zakāt adalah ketetapan.
√ Seseorang membaca Al Qurān, membaca Al Quraisy adalah ketetapan dan Allāh cintai dengannya.
⑵ Qadhā’ kauniy, dan qadhā’ kauniy ini mesti terjadi, bisa jadi Allāh cinta dan bisa jadi Allāh tidak mencintainya, dan itu mesti terjadi.
Contoh: Kufurnya Fir’aun. Fir’aun diciptakan dan ditetapkan menjadi fitnah bagi umat di zamannya dan umat-umat sesudahnya.
Sahabat BiAS yang kami muliakan.
Qadhā’ kauniy sifatnya kerusakan dan Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak menyukainya, tetapi Allāh menetapkan dan mesti terjadi.
Contoh lain: Kufurnya iblīs mesti terjadi dan telah ditetapkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Sekalipun Allāh tidak suka tetapi Allāh menciptakannya sebagai ujian, karena sesungguhnya Allāh menyebutkan,
ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًۭا ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفُورُ
_”Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”_
(QS. Al Mulk: 2)
Siapa yang dikatakan:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
_”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya mereka merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”_
(QS. Ar Rum: 41)
Tentunya kita sebagai warga Indonesia belakang ini kita sedih karena banyaknya terjadi musibah yang menimpa saudara kita.
Seperti; di Lombok terjadi gempa, di Palu terjadi gempa bahkan tsunami, di Jawa Barat (Banten) terjadi Tsunami juga, di Sukabumi terjadi tanah longsor, terjadi di Surabaya amblesnya tanah. Subhānallāh.
Semua ini terjadi karena manusia yang memiliki peran di dalamnya, kenapa ? Muncul kerusakan.
Pada zaman Umar bin Khaththāb radhiyallāhu ta’āla ‘anhu pernah terjadi gempa, bahkan di zaman Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam di Madīnah pernah terjadi gempa.
Ketika di Madīnah terjadi gempa, apa yang dilakukan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam?
Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) meletakkan tangannya yang mulia ke muka bumi kemudian beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) mengatakan, “Tenanglah, sesungguhnya waktumu belum datang,” kemudian setelah itu tidak terjadi gempa lagi.
Sesudah Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam wafat kemudian Abū Bakar Ash-Shiddīq yang memimpin, di zaman Abū Bakar tidak terjadi gempa, tetapi di zaman Umar bin Khaththāb radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, Madīnah diguncang dengan gempa.
Sesudah itu apakah yang dilakukan Umar?
Umar radhiyallāhu ta’āla ‘anhu mengumpulkan penduduk Madīnah, kemudian beliau berkata, “Sungguh, jarak antara Nabi dengan kita belum lama.”
Artinya Umar ingat akan sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, “Tenanglah, sesungguhnya waktumu belum datang,”kemudian Umar bin Khaththāb memberikan ancaman kepada penduduk Madīnah.
Dan Umar berkata, “Sekiranya, sesudah ini terjadi gempa lagi, niscaya aku akan tinggalkan kalian.”
Umar bin Khaththāb adalah orang yang terbaik di waktu itu dan penduduk Madīnah khawatir jika ditinggal oleh orang yang terbaik (Umar bin Khaththāb), setelah itu kaum muslimin tenang dan tidak terjadi maksiat lagi.
Musibah itu datang karena banyaknya maksiat yang terjadi.
Demikian kajian kita pada kesempatan kali ini, kalau ada yang kurang berkenan mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Terima kasih kami ucapkan kepada sahahat BiAS semoga lain waktu kita bisa bersua kembali.
سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا الله، أستغفرك وأتوب إليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته