🌍 Kajian Kitab
👤 Al-Ustadz Abu Haidar As-Sundawy حفظه الله
📗 Kitab Awaa’iqu ath Thalab (Kendala Bagi Para Penuntut Ilmu)
📝 as-Syaikh Abdussalam bin Barjas Alu Abdul Karim حفظه الله
Munadhoroh antar sesama murid, munadhoroh itu diskusi, tukar pikiran, ngadu dalil, dialog secara ilmiah antara seorang penuntut ilmu dengan penuntut ilmu yang lain dengan niat yang tulus, yang benar, yang bersih. Niatnya menambah ilmu, niatnya melatih kemampuan berargumentasi bukan niat ingin menyudutkan lawan bicara, menonjolkan kemampuan pribadi. Ini tujuan utama dari munadhoroh bainal muta’alimin. Berkata Mualif, “Diantara perkara yang bisa membantu didalam belajar adalah sang guru membuka pintu diskusi dikalangan murid-muridnya dalam beberapa masalah dan dalam penerapan hujjah. Tujuan utamanya satu yaitu mengikuti pendapat yang lebih rojih dari segi dalil, lebih rojih itu lebih kuat, lebih mantap, lebih didukung oleh dalil-dalil yang ada. Apabila ini yang menjadi tujuan pokok dari munadhoroh, dari diskusi maka pikirannya akan bercahaya dan akan ter-ketahuilah hujjah, dalil, argumentasi, keterangan-keterangan dan maka kebenaran-pun akan diikuti dan maksud pokok dari munadhoroh, dari diskusi, dari debat adalah mengetahui kebenaran lalu diikuti lah kebenaran itu”. Ini yang terjadi dikalangan para ulama mereka berdiskusi, beradu hujjah, beradu dalil, beradu argumentasi untuk mencari mana pendapat yang lebih kuat pendalilannya lalu diikuti bukan untuk mencari adu gengsi bukan sama sekali. Inilah orang-orang ketika berikhtilaf atau berbeda hanya memperoleh rahmat dari Allah subhanahu wa ta’ala. Berkata imam Asy-Syatibi, “Ayat ini menjelaskan dalam hal ikhtilaf manusia terbagi kepada dua golongan. Golongan pertama disebut ahlul ikhtilaf, golongan kedua disebut ahlul rahmah karena Allah berfirman, ‘wa laa yazaaluuna mukhtalifiina Illaa mar raḥima rabbuk‘ terus menerus tidak henti-hentinya manusia itu ikhtilaf kecuali orang yang di rahmati oleh Allah”. Siapa ahlul ikhtilaf dan siapa ahlul rahmah ? Berkata imam Asy-Syatibi, “Adapun ahlul ikhtilaf adalah mereka orang-orang yang berikhtilaf dengan cara ikhtilaf yang memberi madhorot kepada mereka. Lalu dirinci siapa saja orang yang ketika ikhtilaf madhorot bagi mereka, pertama mereka ikhtilafnya tanpa ilmu, kedua yang menyebabkan ikhtilaf mereka madhorot adalah debatnya, ikhtilafnya dengan niat yang buruk. Apa niat buruk itu ? pertama untuk menonjolkan diri, kedua untuk memojokan lawan bicara, ketiga untuk melampiaskan emosi, keempat dilandasi dengan sikap ta’ashub terhadap pendapat yang dipegangnya. Apa ta’ashub ? fanatisme buta. Adapun ahlul rahmah adalah orang-orang yang ketika mereka ikhtilaf, ikhtilafnya tidak me-madhorot-kan mereka bahkan memberi manfaat kepada mereka. Inilah ikhtilaf yang terjadi dikalangan para ulama, apakah empat imam besar imam Abu Hanifah, imam Malik, imam Syafi’i, imam Ahmad mereka seluruhnya sama pendapatnya dalam segala hal ? tidak, mereka berbeda, kadang bedanya thadod, ikhtilaf thadod itu ikhtilaf yang kontradiksi, ikhtilaf yang bertolak belakang. Siapa mereka yang ahlul rahmah ketika ikhtilaf ? pertama mereka yang ikhtilaf berdasarkan ilmunya bukan berdasarkan kebodohan, kedua ikhtilafnya disertai dengan kebersihan hati, niatnya benar seperti yang tadi ungkapkan niatnya mencari pendapat yang lebih kuat dari segi pendalilan, niatnya hanya mencari kebenaran lalu mengikuti kebenaran tersebut bukan niat untuk menonjolkan diri, bukan niat karena menaikan gengsi, bukan niat untuk memojokan pihak yang berbeda pendapat dengan dirinya, semua itu ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala, ketiganya ikhtilafnya disertai adab, disertai akhlak. Tidak ada celaan, tidak ada makian, tidak ada tuduhan ini tuduhan itu, tidak ada vonis dasar ‘yang tidak sependapat dengan saya itu sesat menyesatkan, calon penghuni neraka’, tidak ada istilah-istilah, ungkapan-ungkapan seperti itu. Berbeda dengan orang-orang bodoh ketika berbeda pendapat dengan yang lain saling memvonis, saling menuduh, saling menggelari dengan gelar yang buruk, maka terlanggar-lah apa yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11 dan ayat 12 :
Jadi jangan saling menghina sebab yang dihinakan mungkin saja lebih baik daripada yang menghina, wanita juga begitu. وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ jangan saling mencela, jangan saling menghina diantara diri kalian, وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ jangan saling menggelari dengan gelar-gelar yang buruk. Itu semua ayat dilanggar hanya karena berbeda pendapat, tidak ada adab ketika berbeda pendapat. Inilah yang disebut dengan ahlul ikhtilaf. Adapun ahlul rahmah ketika ikhtilaf tidak memberi madhorot tetapi memberikan manfaat. Tidak ada cacian, tidak ada makian, tidak ada vonis-vonis buruk, tidak ada saling menggelari dengan gelar-gelar yang buruk, tidak ada do’a-do’a keburukan yang ada adalah do’a-do’a kebaikan antar sesama mereka”. Inilah adab dalam ber-munadhoroh mencari kebenaran, mencari pendapat yang lebih dikuatkan oleh dalil-dalil yang ada dan mengikuti kebenaran yang didasarkan kepada dalil tadi. Demikian yang bisa disampaikan
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته