Home > Kajian Kitāb > Kitab Awaa’iqu ath Thalab > Materi 75 – Penjelasan Tentang Tercelanya Sikap Ta‘ashshub

Materi 75 – Penjelasan Tentang Tercelanya Sikap Ta‘ashshub

🌍 Kajian Kitab
👤 Al-Ustadz Abu Haidar As-Sundawy حفظه الله
📗 Kitab Awaa’iqu ath Thalab (Kendala Bagi Para Penuntut Ilmu)
📝 as-Syaikh Abdussalam bin Barjas Alu Abdul Karim حفظه الله

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sekarang kita masuki poin berikutnya ‘zammu ta’ashshub‘ tercelanya sikap ta’ashshub, bahasa kitanya fanatik tapi dengan konotasi yang negatif walaupun nanti ada poin yang dianggap baik apabila penerapan dan arahnya bagus tetapi secara umum ta’ashshub adalah buruk. Apakah makna dari ta’ashshub ? ta’ashshub banyak memiliki makna dan seluruh makna itu terkandung dalam lafadz ta’ashshub. Secara bahasa ta’ashshub bisa artinya keras bisa juga artinya merekatkan atau mengikat, bisa artinya berkumpul, mengelilingi untuk memberikan pembelaan atau pertolongan ataupun perlindungan kepada sesuatu. Dari makna secara bahasa inilah maka lahir juga makna secara istilah yang tidak keluar, dari makna bahasa tadi maka ta’ashshub bisa didefinisikan dengan sikap keras dan kasar didalam mengambil sesuatu dan tidak mau menerima pendapat orang yang berbeda dengan dirinya sekalipun pendapat itu adalah yang benar dan dirinya yang salah atau ta’ashshub bisa juga didefinisikan sebagai membela kaum kelompok golongan orang atau keyakinan atau pemahaman tanpa mempedulikan apakah yang dibelanya itu benar ataukah salah, zalim ataukah mazlum yang penting ini harus dibela, inilah makna ta’ashshub baik secara etimologi atau secara terminologi, baik secara bahasa ataupun secara istilah dan ini buruk. Berdasarkan hal itu para ulama mengetahui hal itu mereka menghindarinya. Adapun orang-orang yang tidak paham terhadap hal ini mereka tidak perduli terhadap hal tersebut. Berkata Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah ketika zammu ta’ashshub, “Hati-hati kalian, hati-hati dari sikap ta’ashshub (fanatik) baik kepada pendapat atau kepada orang yang berpendapat. Apakah ta’ashshub itu ? yaitu menjadikan niat atau maksud dari munadhoroh (diskusi) atau mubahatsah (diskusi/dialog) niatnya hanya dalam rangka membela satu pendapat atau membela orang yang berpendapat seperti itu bukan mencari kebenaran walaupun terbukti umpamanya orang itu salah, keliru berdasarkan nash Qur’an dan Sunnah tetep ‘kekeuh petekeuh‘ atau membela orang yang mengagungkannya karena ta’ashshub bisa menghilangkan ikhlas, bisa memadamkan cahaya ilmu, bisa membutakan diri terhadap kebenaran, bisa membuka pintu hiqod (iri/dengki) dan khisom (permusuhan), adhor yang berbahaya sebagaimana inshof (adil,objektif) kalau objektif menjadi hiasan bagi ilmu, menjadi tanda atau lambang bagi keikhlasan dan nasehat dan juga kebahagiaan. Jadi ta’ashshub adalah sesuatu yang membahayakan diri sendiri bahkan membahayakan banyak orang karena dari ta’ashshub lahir benci, lahir dengki dan lahir hal-hal yang lainnya yang buruk. Itu pernyataan syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu ta’ala. Demikian yang bisa disampaikan

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top