👤 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
📗 Silsilah Sirah Nabawiyyah
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه
Halaqah yang ke-75 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Sirah Nabawiyyah adalah tentang “Perang Uhud Bagian Ketiga”
Diantara kejadian yang terjadi sebelum perang uhud ketika di daerah Asy Syaikhaini, ada beberapa orang shahābah yang umurnya baru 14 tahun atau kurang, yang menawarkan diri ingin berperang bersama Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan para shahābat lain.
Namum Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menolak mereka semua, karena mereka dianggap belum cukup memiliki kekuatan untuk berperang kecuali dua orang.
Yaitu:
⑴ Rāfi’ bin Khadij ( رافع بن خديج) karena beliau pandai memanah
⑵ Samurah bin Jundub (سَمُرَةُ بْنُ جُنْدَبٍ) karena diketahui beliau lebih kuat daripada Rāfi’
Jumlah para shahābat muda yang ditolak oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam saat itu mencapai 14 orang diantara nya adalah Abdullāh bin Umar.
Dan ini adalah jumlah yang tidak sedikit menunjukkan bagaimana Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan para shahābat mendidik dan mentarbiyah anak-anak mereka, menawarkan diri untuk meninggal di jalan Allāh, padahal mereka masih muda belia tanpa ada paksaan dari seorangpun.
Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla memberikan taufīq kepada para orang tua untuk bisa mendidik anak-anak mereka dengan didikan para salaf.
Bergeraklah pasukan kaum muslimin ke uhud dan masing-masing menempati posisi sesuai dengan yang direncanakan.
Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatur pasukan, mereka menjadikan gunung uhud dibelakang mereka, menempatkan 50 orang pemanah yang dipimpin oleh Abdullāh bin Jubayr diatas gunung ‘Aynaini (gunung yang berada tepat didepan gunung uhud).
Mereka ditempatkan disana untuk melindungi kaum muslimin apabila ada pasukan berkuda (orang-orang musyrikin) yang mencoba menyerang mereka dari belakang.
Ini adalah perang yang sangat penting sampai-sampai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan kepada pasukan panah,
إِنْ رَأَيْتُمُونَا تَخْطَفُنَا الطَّيْرُ، فَلاَ تَبْرَحُوا مَكَانَكُمْ هَذَا حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْكُمْ، وَإِنْ رَأَيْتُمُونَا هَزَمْنَا الْقَوْمَ وَأَوْطَأْنَاهُمْ فَلاَ تَبْرَحُوا حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْكُمْ
“Apabila kalian melihat burung-burung mematuki kami maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini. Dan apabila kalian meihat kami mengalahkan mereka dan kami menginjak-injak mereka maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini.”
(Hadīts shahīh riwayat Bukhāri nomor 3039)
Didalam sebagian riwayat yang lemah disebutkan bahwa sebelum perang, antara dua pasukan Āli bin Abī Thālib perang tanding dengan Thalhah bin Utsmān (pemegang bendera orang-orang musyrikin) dan Āli pun berhasil membunuh nya.
Hamzah ditantang oleh Siba’a bin Abdil Uzza untuk perang tanding juga dan Hamzah pun berhasil membunuhnya.
Kemudian terjadilah perang yang dahsyat antara kaum muslimin dan orang-orang musyrikin.
Dan untuk memberikan semangat kepada kaum muslimin Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengambil pedang kemudian mengatakan,
“Siapa yang mengambil dariku pedang ini?”
Maka masing-masing dari mereka membuka tangannya dan mengatakan, “Saya”.
Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam berkata, “Siapa yang mengambilnya dengan haknya?”
Maka mereka pun terdiam.
Berkata Abū Dujanah, “Saya yang akan mengambilnya dengan haknya”
Maka Abū Dujanahpun mengambilnya dan memecah pasukan musyrikin dengan pedang tadi.
(Hadīts riwayat Muslim)
√ Hamzah berperang saat itu dengan semangat dan kekuatan yang luar biasa.
√ Wahsyi budak Jubayr bin Muth’im (جبير بن مطعم) telah dijanjikan oleh majikannya apabila berhasil membunuh Hamzah dia akan dibebaskan.
Jubayr melakukan ini karena balas dendam kepada Hamzah yang telah membunuh bin Adiy diperang Badr.
Wahsyi pun bersembunyi dibelakang batu besar, dan ketika Hamzah mendekat, Wahsyi melempar tombak kecilnya kearah Hamzah dan membunuhnya.
Pada fase pertama ini juga terbunuh Mush’ab bin Umayr (مصعب بن عمير) pemegang bendera kaum muslimin seorang da’i, beliau terbunuh dalam keadaan tidak meninggalkan sesuatu apapun kecuali sehelai kain yang digunakan untuk mengkafani beliau.
Kain kafan yang bila digunakan untuk menutupi kepalanya terbuka kedua kakinya dan kalau digunakan menutup kedua kakinya terbuka kepalanya, setelah itu Āli bin Abī Thālib beliaulah yang memegang bendera kaum muslimin.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Bismillah .
Shahabat yg terbunuh di perang ‘Uhud bernama Mush’ab ibn Umair.
Bukan muf’ad. Mohon dikoreksi
Allahu A’lam
نعم جزاك اللهُ خيرًا
Bismillah,
Admin, Alhamdulillah saya sudah mencatat ke buku dari web ini – masyaAllah- dan baru sampai silsilah Sirah Nabawiyah. Moga ini Allah jadikan amal jariyah kita yang diterimaNya. Saya mau tanya pak: Apakah masih ada lanjutan setelah halaqah 75 yang mana ini baru sampai perang Uhud. Bagaimana dengan lanjutannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat?
Barakallah fiik