Kitab: Aqidah Ath-Thahawiyah
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-173 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-Aqidah Ath-Thahawiyah yang ditulis oleh Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullāh.
Beliau mengatakan raḥimahullāh
وَنَرَى الجَمَاعَةَ حَقًّا وَصَوَابًا
Dan kami memandang bahwasannya al-jamāʿah, yaitu ijtimaʿ, karena setelahnya disebutkan furqah. Furqah adalah lawan dari ijtimaʿ. Al-jamāʿah memang ini adalah masdar, artinya adalah ijtimaʿ. Kami memandang bahwasannya berkumpul itu adalah kebenaran, dan yang dimaksud dengan al-ijtimaʿ di sini adalah ijtimaʿ di atas kebenaran, di atas Al-Qur’an dan Sunnah. Allāh ﷻ mengatakan
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًۭا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ
Dan berpegang teguhlah kalian semuanya dengan tali Allāh dan janganlah kalian bercerai-berai. (QS. Āli ʿImrān: 103)
Dan hendaklah kalian berpegang teguh dengan tali Allāh semuanya. Dan yang dimaksud dengan tali Allāh ﷻ adalah Al-Qur’an. Berpegang teguhlah, bukan hanya sekadar memegang. Berpegang teguh dengan kuat dengan tali Allāh, yaitu dengan Al-Qur’an. Dan termasuk berpegang teguh dengan Al-Qur’an adalah berpegang teguh dengan Hadits, karena Allāh ﷻ menyuruh kita untuk berpegang teguh dengan Hadits. Sehingga berpegang teguh dengan Al-Qur’an, di antaranya adalah dengan berpegang teguh dengan Hadits Nabi ﷺ.
Jamiʿan, seluruhnya. Jangan ada di antara kalian yang tidak berpegang teguh dengan ḥablullāh. Dan janganlah kalian saling berpecah belah. Apa maksud berpecah belah? Maksudnya adalah tidak mau berpegang teguh dengan Al-Qur’an. Itu namanya berpecah belah. Karena kalau sudah tidak mau menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar, Sunnah sebagai dasar, kemudian mereka mencari dasar yang lain, yang terjadi adalah perpecahan. Itu sudah tidak dipungkiri lagi. Kalau memang dasarnya beda, ya, terpecah. Ini berdasarkan mimpi, ini berdasarkan Hadits yang palsu, ini berdasarkan akalnya. Yang terjadi adalah perpecahan di antara umat.
Dan janganlah kalian saling berpecah satu dengan yang lain. Ahlus Sunnah meyakini bahwasanya di dalam ijtimaʿ itulah yang benar, yaitu kita bersatu di atas kebenaran. Itulah yang ḥaqqan wa shawāban, itulah yang benar, yang diridhai oleh Allāh ﷻ. Allāh ﷻ mengatakan
وَلَا تَكُونُوا كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَٱخْتَلَفُوا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْبَيِّنَـٰتُ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat adzab yang besar. (QS. Āli ʿImrān: 105)
Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan mereka berikhtilāf setelah datang kepada mereka petunjuk. Sudah datang petunjuk dari Al-Qur’an dan Sunnah, mereka lebih memilih petunjuk yang lain. Ini kan memecah belah namanya. Merekalah orang-orang yang mendapatkan adzab yang sangat besar. Berarti,
والفُرْقَةَ زَيْغًا وَعَذَابًا
Dan perpecahan itu adalah penyimpangan dan juga adzab.
Jadi, yang benar adalah bersatu, yaitu bersatu bersama Nabi ﷺ dan juga para shahabatnya. Berjalan di belakang mereka, itu adalah kebenaran. Adapun menyimpang dari jalan mereka, maka ini adalah penyimpangan sekaligus itu adalah adzab. Jadi bukan hanya menyimpang saja tanpa diazab, (tetapi) adzab.
Makanya dalam Hadits, Nabi ﷺ mengatakan:
وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَىٰ ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً
Akan berpecah belah umatku menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam Neraka, ada apa di Neraka? Adzab. Jadi, memecahkan diri dari jamāʿah-nya Nabi ﷺ, dari jalannya Allāh ﷻ, ini adalah penyimpangan dan itu adalah adzab. Bahkan sebelum adzab di akhirat, ada adzab di dunia, tentunya kehidupan yang tidak mengenakkan. Hidup di atas bidʿah, ini adalah kehidupan yang menyengsarakan. Belum lagi permusuhan di antara ahli bidʿah.
Itu keyakinan Ahlus Sunnah wal-Jamāʿah bahwa al-jamāʿah, yaitu bersatu dengan Nabi ﷺ dan juga para shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau. Itulah yang benar,
وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ
Dan orang-orang yang mengikuti para shahabat dengan baik.
Dan Nabi ﷺ mengatakan ketika ditanya siapa yang selamat itu, beliau mengatakan: Al-jamāʿah. Dalam ucapan yang lain beliau mengatakan: Mereka adalah orang yang berada di atas jalanku dan juga para shahabatku.
Berarti keselamatan itu di dalam jamāʿah, karena mereka terus berpegang teguh dengan Sunnah Nabi ﷺ. Itulah yang benar, itulah yang ḥaqq, dan itulah yang merupakan raḥmah. Bersatu, itulah yang menjadikan raḥmah.
Allāh ﷻ mengatakan:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Dan kalau sekiranya Rabbmu menghendaki, niscaya Dia menjadikan manusia umat yang satu. Tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi raḥmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allāh menciptakan mereka. Telah sempurnalah kalimat Rabbmu: “Sesungguhnya Aku benar-benar akan memenuhi Neraka Jahannam dengan jin dan manusia semuanya.” (QS. Hūd ayat 118–119)
Mereka senantiasa berpecah belah kecuali orang yang dirahmati oleh Allāh ﷻ. Orang yang mau bersatu, itulah orang yang dirahmati oleh Allāh ﷻ, yaitu bersatu di dalam kebenaran. Itulah orang-orang yang dirahmati oleh Allāh ﷻ.
Di dalam masalah akidah, mereka sama. Karena ini adalah inti dari agama Islam, yaitu uṣūlul ʿaqīdah, pokok-pokok dari akidah mereka sama. Tapi dalam masalah ʿamaliyyah atau dalam masalah hukum-hukum ibadah, perselisihan di dalam masalah ini adalah perkara yang diperbolehkan. Tapi dalam masalah pokok-akidah, tidak boleh berselisih. Tapi dalam masalah fiqih, ini prinsip mereka sama, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para salaf. Tapi terkadang terjadi perbedaan pendapat dalam memahami, sesuai dengan ilmu yang sampai kepada mereka.
Maka, perbedaan pendapat di dalam masalah fiqih ini sesuatu yang biasa. Yang penting cara kita benar, dasar kita dan cara kita sampai ke sana itu benar. Itu dasarnya Al-Qur’an, Sunnah, dengan Ijmāʿ. Kita kembali kepada ucapan para shahabat, kita tidak menyelisihi ucapan para shahabat. Silakan kita memilih salah satu pendapat kemudian beramal dengannya tanpa kita menjadikan ini sebagai bahan atau sebab pertengkaran, permusuhan dengan saudara-saudara kita. Kalau ada yang menyelisihi kita dalam permasalahan ini, maka kita harus memiliki keluasan dada.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

