Halaqah 135 | Tentang Ucapan Allāhu A’lam

Kitab: Aqidah Ath-Thahawiyah
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Halaqah yang ke-135 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-Aqidah Ath-Thahawiyah yang ditulis oleh Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullāh.

Beliau mengatakan

وَنَقُوْلُ: ٱللّٰهُ أَعْلَمُ فِيْمَا ٱشْتَبَهَ عَلَيْنَا عِلْمُهُ

Dan kami, Ahlussunnah wal Jamā‘ah, mengatakan: Allāh a‘lam. Kita mengatakan Allāh a‘lam, Allāh lebih tahu. Mengakui bahwasanya Allāh ﷻ — Dialah yang tentunya بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ, Dialah yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Dialah yang tentunya lebih tahu dari makhluk-Nya, baik dalam perkara syar‘iyyah maupun dalam perkara kauniyyah (alam semesta). Tentunya Allāh ﷻ Dialah أَعْلَمُ.

Kami, Ahlussunnah wal Jamā‘ah, mengatakan Allāh a‘lam di dalam perkara yang samar bagi kami ilmunya.

Ini termasuk hal yang penting yang disebutkan oleh Imām Abū Ja‘far Aṭ-Ṭaḥāwī di sini — mungkin sebagian tidak mengira kalau ini dimasukkan dalam kitab ‘aqīdah. Dan kita perhatikan, kita masing-masing mengaku sebagai seorang Ahlussunnah, sebagai seorang Salafī. Kata beliau, dan kami, yaitu Ahlussunnah, mengatakan Allāh a‘lam. Kita mengatakan Allāh a‘lam di dalam perkara yang samar bagi kita. Perkara yang jelas, kita katakan sesuai dengan ilmu yang kita miliki.

Adapun perkara yang samar bagi kita, maka jangan sampai seseorang memberanikan diri untuk berbicara. Harusnya dia diam. Harusnya dia mengatakan Allāh a‘lam, karena Allāh ﷻ berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya. (QS. Al-Isrāʾ: 36)

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَٱلْإِثْمَ وَٱلْبَغْيَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ، وَأَنْ تُشْرِكُوا بِٱللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَٰنًا، وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah, sesungguhnya Rabbku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dosa, melampaui batas tanpa alasan yang benar, menyekutukan Allāh dengan sesuatu yang Allāh tidak menurunkan keterangan untuknya, dan mengatakan atas (nama) Allāh apa yang kamu tidak mengetahui. (QS. Al-A‘rāf: 33)

Sesungguhnya Allāh telah mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan juga dosa, dan mendzhalimi tanpa haq, dan kalian menyekutukan Allāh ﷻ dengan sesuatu yang Allāh ﷻ tidak turunkan didalamnya bukti (dan seluruh kesyirikan tidak ada buktinya), dan kalian berbicara atas nama Allāh sesuatu yang kalian tidak tahu.

Ini menunjukkan diharamkannya berbicara tanpa ilmu. Kalau dengan ilmu tidak masalah, tapi kalau tanpa ilmu — dia tidak tahu tapi dia menyampaikan, dia berbicara — ini yang berbahaya. Harusnya dia mengatakan Allāhu a‘lam, Allāh ﷻ Dia-lah yang lebih tahu.

Dan demikian dahulu para ṣaḥābat raḍiyallāhu ʿanhum, ketika mereka tidak tahu maka mereka mengatakan: Allāhu a‘lam, atau mengatakan: Allāh wa Rasūluhu a‘lam.

Ketika Muʿādz bin Jabal ditanya,

يَا مُعَاذُ، أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ؟

Kemudian beliau mengatakan

اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ

قَالَ: حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَلَّا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Contoh dari para sahabat raḍiyallāhu taʿālā ʿanhum, ketika mereka tidak tahu maka mereka mengatakan Allāhu aʿlam. ʿUmar raḍiyallāhu taʿālā ʿanhu, ketika ditanya oleh Nabi ﷺ,

أَتَدْرِي مَنْ السَّائِلُ؟

“Tahukah kamu siapa yang bertanya tadi?” – dia mengatakan, Allāhu wa Rasūluhu aʿlam.

Allāhu aʿlam ini kita gunakan di dalam perkara syariat maupun di dalam perkara kehidupan kita sehari-hari, bisa kita mengatakan Allāhu aʿlam.

Allāhu aʿlam, apakah bapak ke kantor atau ke sekolah misalnya, dalam perkara dunia kita katakan Allāhu aʿlam. Betul, bisa juga dalam perkara syariat Allāhu aʿlam, yang shahih adalah demikian dan demikian.

Di sana ada ungkapan lain: Allāhu wa Rasūluhu aʿlam. Ungkapan ini kalau di dalam masalah syariat, ya jelas bahwasanya di antara manusia yang paling mengetahui tentang syariat Islām adalah Rasūlullāh ﷺ. Kita katakan Allāhu wa Rasūluhu aʿlam kalau kita memang tidak tahu sebuah perkara dalam agama.

Tapi kalau dalam perkara dunia, kemudian dikatakan: “Bapakmu di mana?” lalu dia berkata, “Allāh dan Rasul-Nya lebih tahu.” Nah ini tidak boleh. Jadi “Allāhu wa Rasūluhu aʿlam” menggunakan tambahan “dan Rasul-Nya” ini dalam perkara agama.

Jelas bahwasanya Rasulullāh ﷺ adalah orang yang paling tahu tentang agama ini. Tapi dalam perkara dunia tidak bisa yang demikian dipakai, bahkan Nabi ﷺ bersabda:

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُورِ دُنْيَاكُمْ

“Kalian lebih mengetahui tentang urusan dunia kalian.” (HR. Muslim)

Al-Imām Mālik raḥimahullāh sering mengatakan lā adri kalau ditanya, sering mengatakan lā adri, “aku tidak tahu.” Padahal siapa beliau? Guru besar, Imām di antara Imām-Imām Ahlus Sunnah wal Jamāʿah, guru dari Imām al-Syāfiʿī.

Pernah ada seseorang yang datang dari jauh—tentunya bukan 2 kilometer atau 3 kilometer dari kota Madinah. Datang dari jauh, diutus kaumnya untuk bertanya tentang puluhan pertanyaan kepada Imām Mālik. Ternyata, di antara 40 pertanyaan yang sampai kepada beliau tadi, yang bisa dijawab hanya bisa dihitung dengan jari, dua atau tiga. Sisanya beliau mengatakan lā adri, sisanya beliau mengatakan: “Saya tidak tahu.”

Maka orang yang ini—yang merasa datang dari jauh dan sudah disiapkan pertanyaannya, pertanyaan dari orang-orang yang ada di daerahnya—kok ternyata sampai Madinah yang ditanya mengatakan lā adri, “saya tidak tahu.” Maka dia mengatakan: “Yā Imām, apa yang saya katakan kepada masyarakat saya kalau saya pulang? Sudah diutus jauh-jauh tapi ternyata jawabannya lā adri. Apa yang harus saya katakan kepada mereka?”

Maka al-Imām Mālik mengatakan:

“Pulanglah dan sampaikan kepada manusia bahwasanya Imām Mālik tidak tahu.”
Sampaikan apa adanya: “Saya sudah bertanya kepada Imām Mālik dan beliau mengatakan: tidak tahu.”

Tidak ada yang perlu menjadikan seseorang malu untuk mengatakan lā adrī, “saya tidak tahu.” Biarkan manusia mereka mengatakan apa yang mereka ingin katakan. Yang penting kita menyelamatkan diri kita sendiri. Jangan karena ingin selamat dari ucapan manusia—dan itu belum tentu—kemudian seseorang mengorbankan dirinya, menjerumuskan dirinya dalam kecelakaan, yaitu dengan berkata atas nama Allāh tanpa ilmu. Karena kasihan dengan orang ini datang dari jauh, masa tidak dijawab, sementara itu sesuatu yang samar bagi kita.

Kita kasihan kepada orang lain, tapi harusnya kita juga kasihan pada diri kita sendiri, dan lebih. Karena kalau kita sampai berbicara tanpa ilmu, bahaya.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak punya ilmu tentangnya. (QS Al-Isrā’ ayat 36)

Dan justru ketika seseorang mengatakan tidak tahu ketika dia memang tidak tahu, ini justru akan menimbulkan kepercayaan yang luar biasa dari manusia. Kenapa demikian? Karena Fulan ketika dia tidak tahu, dia mengatakan tidak tahu. Menunjukkan ketika dia menjawab berarti dia tahu dan berdasarkan ilmu. Tenang mereka hatinya. Ini balasan dari Allāh ﷻ bagi orang-orang yang jujur bersama Allāh. Kalau mereka tidak tahu, mengatakan tidak tahu, maka Allāh justru akan menjadikan di dalam hati orang-orang kepercayaan kepada orang tersebut.

Dan inilah yang dilakukan oleh para ulama kita, para guru kita. Terkadang kita datang semangat bertanya kepada beliau. Pertanyaannya lumayan panjang. Setelah itu beliau menjawab: lā adrī, “saya tidak tahu.” Dan ini pelajaran yang penting. Padahal beliau tahu kita datang dari Indonesia, kita sudah menyebutkan pertanyaan, dan ini penting, panjang, dan seterusnya, tapi beliau mengatakan lā adrī, atau mengatakan: “Coba ditanyakan ke al-Lajnah ad-Dā’imah.”

Ini juga menunjukkan pentingnya mulāzamah, seseorang tidak mencukupkan diri dengan buku, tapi dia melihat bagaimana gurunya bermuʿāmalah, bagaimana gurunya menjawab. Kita lihat, yang punya background pernah mulāzamah dengan Masyaikh, ini berbeda dengan yang tidak pernah mulāzamah dengan Masyaikh atau dengan guru. Karena yang mulāzamah dengan seorang Syaikh atau guru, dia lebih berhati-hati.

Adapun yang otodidak, ini biasanya tertipu dengan dirinya sendiri. Dia merasa, “Saya bisa baca sendiri, saya bisa memahami sendiri,” dan tidak melihat bagaimana qudwah para Masyaikh, sehingga terkadang dia lebih berani dalam berfatwa, lebih berani dalam mengungkapkan. Ini pentingnya mulāzamah.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top