Kitab: Aqidah Ath-Thahawiyah
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-107 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-Aqidah Ath-Thahawiyah yang ditulis oleh Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullāh.
Beliau mengatakan:
وَلَا نُخْرِجُ الْعَبْدَ مِنَ الْإِيمَانِ إِلَّا بِجُحُودِ مَا أَدْخَلَهُ فِيهِ
Dan kami (Ahlussunnah wal Jama’ah) tidak mengeluarkan seseorang dari iman, yaitu tidak mengkafirkan mereka, kecuali dengan mengingkari apa yang memasukkan dia ke dalam iman. Apa yang memasukkan seseorang ke dalam iman? Ya, syahadat.
Asyhadu allā ilāha illallāh, wa asyhadu anna Muḥammadan Rasūlullāh.
Kalau misalnya ada orang yang mengingkari dua kalimat syahadat, mengatakan bahwasanya ada sesembahan selain Allāh, atau mengatakan bahwasanya Nabi Muhammad bukan seorang nabi, misalnya, barulah dia keluar dari agama Islam. Itu makna ucapan beliau.
Dan ucapan ini tentunya ada catatan. Di sini seakan-akan membatasi sesuatu yang mengeluarkan seseorang dari agama Islam hanya jika dia mengingkari dua kalimat syahadat. Selain itu, berarti tidak mengeluarkan seseorang dari agama Islam? Misalnya, dia mengingkari shalat, mengingkari zakat, atau mengingkari salah satu ibadah yang jelas, ini tidak sampai mengeluarkan seseorang dari agama Islam? Ini tentunya tidak benar.
Yang pertama, karena orang yang mengingkari shalat, kewajiban shalat, maka dia keluar dari agama Islam. Orang yang mengingkari kewajiban haji, ini juga mengeluarkan seseorang dari agama Islam, bukan hanya yang mengingkari dua kalimat syahadat.
Demikian pula ada orang yang keluar dari agama Islam (keimanan) bukan karena dia mengingkari. Dia mengakui, tapi dia misalnya mengejek. Mengakui tentang Nabi Muhammad ﷺ, tapi dia ucapannya mengejek Nabi Muhammad ﷺ. Dia tidak mengingkari bahwa beliau adalah seorang nabi, tapi orang tadi mengejek Nabi Muhammad ﷺ. Maka, ini keluar dari agama Islam.
Sehingga, ucapan:
وَلَا نُخْرِجُ الْعَبْدَ مِنَ الْإِيمَانِ إِلَّا بِجُحُودِ مَا أَدْخَلَهُ فِيهِ
ini ada catatan.
Catatan yang pertama, mengingkari yang lain, bukan hanya dua kalimat syahadat. Mengingkari shalat, mengingkari puasa, dan mengingkari zakat juga bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Kemudian yang kedua, bukan hanya mengingkari saja, di sana ada amalan-amalan. Ada di situ pengakuan, pengakuan tentang Nabi Muhammad ﷺ, pengakuan tentang Allāh sebagai Rabbul ‘Ālamīn, dan Allāh tidak ada yang berhak disembah kecuali Dia. Tapi, dia melakukan salah satu di antara pembatal keislaman, seperti misalnya dia melakukan sihir, menyembelih untuk selain Allāh, atau melakukan istihzā’ (pelecehan) terhadap Allāh dan Rasul-Nya. Maka, ini mengeluarkan seseorang dari agama Islam meskipun di sana ada i‘tirāf, ada pengakuan.
Jadi, di sini kita menemukan bahwasanya yang pertama, kita tidak mengkafirkan seseorang dari Ahlul Qiblah yang mereka melakukan dosa besar. Betul, selama dia tidak menghalalkannya, kita setuju dan tidak ada masalah. Selama dia tidak menghalalkan, dia tidak keluar dari agama Islam.
Termasuk di antaranya, mengeluarkan dari agama Islam adalah jika sampai mengingkari dua kalimat syahadat. Itu betul. Tapi, membatasi pengingkaran hanya pada dua kalimat syahadat, ini yang ada pembicaraan. Karena mengingkari yang lain juga, yang itu sudah jelas kewajibannya dalam agama kita, ini juga membatalkan keislaman.
Kemudian, juga ternyata yang membatalkan keislaman bukan hanya mengingkari. Seandainya dia mengakui, tapi dia melakukan satu di antara pembatal keislaman, dia bisa keluar dari agama Islam.
وَالإِيمَانُ: هُوَ الإِقْرَارُ بِاللِّسَانِ، وَالتَّصْدِيقُ بِالجَنَانِ
Dan iman itu adalah dengan mengikrarkan dengan lisan dan membenarkan dengan hati.
Ini juga ada catatan. Karena iman, sebagaimana telah berlalu, itu diucapkan dengan lisan, dibenarkan dengan hati, dan harus ada amalan dalam perbuatan seseorang. Harus ada amalannya.
Iman terdiri dari tiga hal:
- Diucapkan dengan lisan.
- Dibenarkan dengan hati.
- Diamalkan oleh anggota badan.
Bukan hanya iqrār dengan lisan dan juga membenarkan dengan hati saja. Kemudian amalan tidak dimasukkan ke dalam iman. Amal ini adalah termasuk iman. Makanya, Allāh ﷻ berfirman:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ
“Dan tidaklah Allāh menyia-nyiakan keimanan kalian.” (QS. Al-Baqarah: 143)
Keimanan di sini adalah shalat, karena ini berbicara tentang perubahan kiblat. Bagaimana dengan shalat orang yang dahulu menghadap ke arah kiblat yang pertama? Apakah shalatnya sia-sia karena sekarang kiblat sudah pindah ke Ka‘bah? Allāh ﷻ mengatakan:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ
“Allāh tidak akan menyia-nyiakan keimanan kalian.”
Yaitu, shalat kalian.
Allāh ﷻ juga berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ.
ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allāh, hati mereka bergetar, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambah keimanan mereka, dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal.” “(Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat…” (QS. Al-Anfāl: 2-3)
Siapa orang-orang yang beriman? Kalau disebutkan ayat-ayat Allāh, maka bertambah keimanannya.
Kemudian, di antara sifat mereka adalah mereka mendirikan shalat. Dan mendirikan shalat termasuk amalan.
Ketika Allāh ﷻ menyebutkan:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Mu’minūn: 1)
Disebutkan
ٱلَّذِينَ هُمۡ فِي صَلَاتِهِمۡ خَٰشِعُونَ ٢
Mereka berinfaq, mereka khusu’ dalam shalatnya, mereka menjaga shalat lima waktunya, mereka menjaga kemaluannya, bukankah itu semuanya adalah amal perbuatan? Berarti amal perbuatan itu harus dimasukkan ke dalam iman
Kalau hanya dikatakan iman adalah iqrār dengan lisan dan membenarkan dengan hati saja tanpa amal, ini tidak cukup. Harus kita masukkan amal ke dalam keimanan. Karena yang mengeluarkan amal dari iman, ini adalah pemahaman Murji’ah. Mereka mengeluarkan amal dari iman.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan min, mau nanya, apakah hanya berhenti di halaqah 107 atau masih lanjut lagi? syukron…
silahkan di cek postingan terbaru