Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Khulāshah Ta’dzhimul ‘Ilm > Halaqah 19 | Simpul 15 – Mengembalikan Perkara-Perkara yang Samar kepada Ahlinya

Halaqah 19 | Simpul 15 – Mengembalikan Perkara-Perkara yang Samar kepada Ahlinya

Kitab: Khulāshah Ta’dzhimul ‘Ilm
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه

Halaqah yang ke-19 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Khulāshah Ta’dzhimul ‘Ilm yang ditulis oleh Fadhilatu Syaikh Shālih Ibn Abdillāh Ibn Hamad Al-Ushaimi hafidzahullāhu ta’ala.

المعقد الخامس عشر

Simpul yang ke-15 diantara hal-hal yang dengannya kita bisa mewujudkan pengagungan terhadap ilmu adalah

رد مشكله إلى أهله

Kita harus mengembalikan sesuatu yang samar dari ilmu tadi kepada yang ahli.

Kalau kita punya sesuatu yang kita tidak tahu samar bagi kita syubhat bagi kita maka termasuk pengagungan kita terhadap ilmu penghargaan kita terhadap ilmu adalah kita kembalikan itu kepada yang ahlinya, jangan kita kembalikan itu kepada orang yang bukan ahlinya atau kita berfatwa sendiri padahal kita tidak punya ilmunya, ketika kita berfatwa sendiri padahal kita tidak punya ilmunya atau bertanya kepada orang yang tidak ahli berarti kita menyepelekan ilmu.

فالمعظِّم للعلم يُعوِّل علىٰ دَهاقنته والجهابذةِ من أهله لحلِّ مشكلاته

Orang yang mengagungkan ilmu maka dia akan kembali kepada orang-orang yang memang benar-benar ahli di dalam ilmu tadi untuk memecahkan masalah-masalah yang ada dalam ilmu, antum punya masalah fiqih kembalikan kepada ahlinya masalah aqidah kembalikan kepada ahlinya, ini bentuk pengagungan Antum terhadap ilmu.

ولا يعَرِّضُ نفسه لما لا تُطيق

Jangan dia memaksakan dirinya untuk melakukan suatu yang dia tidak mampu, berfatwa sendiri

خوفًا من القول علىٰ الله بلا علمٍ

karena takut berdusta atas nama Allāh ﷻ tanpa ilmu, berbicara atas nama Allāh ﷻ tanpa ilmu.

Jadi orang yang mengagungkan ilmu dia takut berfatwa tanpa ilmu, ini adalah ilmu dan dia adalah suatu yang mulia yang terhormat maka kalau dia tidak tahu dia kembalikan kepada yang ahli bukan dia berfatwa sendiri

والافتراءِ علىٰ الدِّين

dan ini berdusta atas nama agama.

فهو يخاف سَخْطَة الرَّحمن قبل أن يخاف سَوط السُّلطان

Maka orang yang mengagungkan ilmu dia takut kemarahan Allāh ﷻ sebelum dia takut terhadap pecut dari penguasa, karena terkadang penguasa memberikan pelajaran kepada orang-orang yang berfatwa tanpa ilmu maka dia takut kepada Allāh ﷻ sebelum dia takut dengan hukuman dari penguasa.

فإنَّ العلماء بعلمٍ تكلَّموا

Adapun para ulama maka mereka kalau berbicara berbicara di atas ilmu sehingga kembalikan kepada mereka

وببصرٍ نافذٍ سكتوا

kalau mereka diam maka mereka diam di atas ilmu juga.

Itu para ulama yang mereka sudah dalam ilmunya, kalau mereka berbicara di atas ilmu kalau mereka ditanya diam tidak menjawab maka itu adalah ilmu tersendiri, mereka tidak diam karena tidak berilmu tapi diamnya mereka itu berdasarkan ilmu sehingga ketika dia diam maka kita harus mengambil pelajaran.

فإن تكلَّموا في مُشْكِلٍ فتكلَّمْ بكلامهم

Kalau mereka berbicara tentang sebuah permasalahan yang samar kalau mereka berbicara maka berbicaralah dengan ucapan mereka jangan membuat ucapan sendiri

وإن سكتو عنه فَلْيَسَعْكَ ما وَسِعهم

kalau mereka diam tidak berbicara tentang permasalahan tersebut maka hendaklah luas bagimu apa yang luas bagi mereka, kalau mereka diam maka diamlah Antum karena tidaklah mereka diam kecuali diatas ilmu.

ومن أشقِّ المُشْكلاتِ الفتنُ الواقعة، والنَّوازلُ الحادثة، الَّتي تتكاثر مع ٱمتداد الزَّمن

Diantara perkara permasalahan yang paling berat yang harus kita kembalikan kepada para ulama adalah fitnah-fitnah yang terjadi dan perkara-perkara kontemporer yang terjadi, peristiwa-peristiwa yang baru yang tidak ada sebelumnya sesuatu yang baru yang semakin banyak dengan beriringnya waktu.

Ini harus kita kembalikan kepada ahlinya, terjadi sesuatu yang besar di negara ini atau yang berkaitan dengan dunia internasional atau yang nasional misalnya kita kembalikan kepada ulama jangan kita masing-masing berfatwa sendiri, kalau mereka berbicara kita berbicara kalau mereka diam kita diam.

والنَّاجحون من نار الفتن، السَّالمون من وَهَج المِحَن، هم مَن فَزِع إلىٰ العلماء ولَزِم قولهم

Orang yang selamat dari api fitnah dan orang yang selamat dari panasnya cobaan mereka adalah orang-orang yang kembali kepada para ulama dan berpegang teguh dengan ucapan mereka.

Dan yang dimaksud dengan ulama di sini adalah ulama yang haqiqi yang mereka memang mengilmui Al-Qur’an dan juga Hadits dengan pemahaman para salaf bukan mengikuti hawa nafsu, maka orang yang selamat ketika terjadi fitnah kejadian-kejadian besar yang mencakup orang banyak berkaitan dengan orang banyak maka kita harus kembalikan kepada para ulama kemudian kita pegang ucapan mereka.

وإن ٱشتبه عليه شيءٌ من قولهم أحسن الظَّنَّ بهم

Kalau misalnya ada sesuatu yang samar bagi dia diantara ucapan-ucapan para ulama tadi maka hendaklah dia husnudzon kepada ulama tadi

فطرح قولَه وأخذ بقولهم

dan hendaklah dia melemparkan pendapat dia sendiri dan mengambil pendapat para ulama.

Terkadang ada fatwa ulama yang kok fatwanya seperti ini, maka kita harus husnudzon pasti beliau ada dasar beliau seorang ulama tidak mungkin berbicara tanpa ilmu, kita punya pendapat sendiri sementara ulama fatwanya demikian maka kita harus meninggalkan pendapat kita dan mengambil nasehat mereka dan ucapan mereka

فالتَّجرِبَة والخِبْرة هم كانوا أحقَّ بها وأهلَها

karena tajribah (pengalaman-pengalaman) mereka dan percobaan-percobaan mereka, mereka adalah para ulama yang sudah melalui banyak peristiwa dan para ulama tersebut mereka dekat dengan penguasa dan mengetahui hakikat yang sebenarnya, mereka punya info yang kita tidak punya mereka memiliki tambahan informasi yang kita tidak punya maka hendaklah kita husnudzon kepada mereka

هم كانوا أحقَّ بها وأهلَها

mereka adalah orang yang lebih berhak, mereka yang banyak pengalamannya dan mereka yang banyak cobaannya.

وإذا ٱختلف أقوالُهم لزم قولَ جمهورهِم و سوادهِم

Kalau misalnya ternyata mereka berbeda pendapat, katanya tadi kita kembali kepada ucapan ulama terkadang diantara ulama berbeda pendapat maka sikap kita kata Syaikh Hendaklah kita berpegang dengan ucapan mayoritas mereka.

Ada satu orang berpendapat demikian tapi Syaikh Fulan Syaikh A B C D ulama-ulama di saudi atau kumpulan ulama di mesir ternyata mereka pendapatnya demikian, ada satu ulama yang mereka mengatakan demikian, sikap kita memilih mayoritas ulama

إيثارًا للسَّامة

untuk mendapatkan keselamatan

Karena kalau sampai beberapa ulama mereka berpendapat dengan satu pendapat padahal mereka adalah ulama yang sama-sama mengetahui Al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman para salaf ini menunjukkan kuatnya pendapat mereka

فالسَّامة لا يعدِلها شيءٌ

karena keselamatan itu tidak bisa dinilai, jadi kita ingin selamat kalau memang disana ada perbedaan pendapat di antara para ulama kita memilih pendapat mayoritas mereka.

وما أحسن قولَ ابن عاصمٍ في مرتقىٰ الوصول

Betapa bagusnya ucapan Ibnu ‘Ashim di dalam Murtaqa Al-Wusul

وواجبٌ في مشكلاتِ الفهمِ
تحسيننَا الظَّنَّ بأهل العلمِ

Kewajiban di dalam perkara-perkara yang masih musykil, perkara-perkara yang kita masih ada masalah yang belum kita pahami adalah kita harus husnudzon kepada para ulama kita, yaitu kita bertanya kepada mereka dan husnudzon kepada mereka, kita kembalikan permasalahan yang samar tadi kepada ahlinya.

ومن جملة المشكلات ردُّ زلاَّتِ العلماء، والمقالاتِ الباطلة لأهل البدع والمخالقين

Diantara perkara-perkara yang merupakan perkara-perkara yang samar yang harus kita kembalikan kepada para ulama kita adalah tentang membantah penyimpangan para ulama, kalau misalnya di sana ada penyimpangan seorang ulama maka kita kembalikan ini kepada ulama juga karena mereka yang lebih tahu tentang hakikatnya, karena biasanya penyimpangan ulama ini banyak syubhatnya maka kita kembalikan kepada ulama juga, demikian pula bantahan terhadap pendapat-pendapat yang batil yang dimiliki oleh Ahlul Bid’ah dan orang-orang yang menyimpang maka ini kita kembalikan kepada ulama juga, mereka mengetahui seluk beluk dari penyimpangan tadi

فإنَّما يتكلَّم فيها العلماء الرَّاسخون

karena yang berbicara tentang masalah penyimpangan seorang ulama atau ucapan-ucapan yang bathil yang dimiliki oleh ahlul bid’ah ini yang mengetahui para ulama yang mereka sudah kuat ilmunya, kita kembalikan kepada mereka.

بيَّنه الشاطبيُّ في الموافقات، وابن رجب في جامع العلوم والحكم

Hal ini dijelaskan oleh Asy-Syatibiy di dalam kitab beliau Al-Muwafaqat dan juga Ibnu Rajab di dalam Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam

فالجادَّة السَّالمة: عرْضُها علىٰ العلماء الرَّاسخين، والاستمساك بقولهم فيها

Maka jalan yang selamat adalah kita sampaikan ini kepada para ulama, kalau ada penyimpangan atau ucapan yang tidak benar yang diucapkan oleh seorang ulama ahlusunnah (karena seorang ulama kadang dia tergelincir) adalah kita sampaikan kepada para ulama juga biar mereka yang menjelaskan, demikian pula ucapan-ucapan Ahlul bid’ah kita sampaikan kepada para ulama juga biar mereka yang menjelaskan

والاستمساك بقولهم فيها

dan kita berpegang teguh dengan ucapan mereka di dalam perkara tadi yaitu dalam ketergelinciran seorang ulama atau ucapan-ucapan yang batil yang diucapkan oleh ahlul bid’ah.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

image_pdfimage_print

5 thoughts on “Halaqah 19 | Simpul 15 – Mengembalikan Perkara-Perkara yang Samar kepada Ahlinya”

  1. Syukron Jazakallahu Khair. Sudah selama ini web ini jadi acuan pembelajaran di hsi. Semoga Allah membalas kebaikan antum

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top