🌍 BimbinganIslam.com
🎙 Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه لله تعالى
📗 Sirah Nabawiyyah
~~~~~~~
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
إِنَّ الْحَمْدَ لله, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, ونتوب إليه وَنَعُوذُ بِالله مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ الله فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لا نبي بعده.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
فإن اصدق الحديث كتاب الله وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَاتٍ بدعة وكلّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ وكلّ ضلالة في النار
Ikhwāni fīllāh azaniyallāhu wa iyyakum.
Sekarang kita melihat kondisi sosial di kota Mekkah sebelum datangnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Diantara kerusakan yang terjadi di zaman jāhilīyyah adalah adalah wa’dul banāt, yaitu mengubur anak perempuan hidup-hidup.
Diantara sebab kenapa mereka menguburkan anak perempuan hidup-hidup:
⑴ Takut miskin, karena anak wanita tidak bisa kerja, mereka ingin punya anak lelaki yang bisa bekerja dan mencari rizqi.
Allāh berkata:
وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ
“Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kami yang memberi rizqi kepada kalian dan kepada anak-anak kalian.”
(QS Al Isrā: 31)
Kata Allāh:
وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ .بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ
“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh,”
(QS At Takwīr: 8-9)
Ketika anak-anak wanita dikubur/dibunuh tanpa dosa yang mereka lakukan.
Diantara sebab mereka membunuh anak-anak, disebutkan, telah menjadi adat istiadat diantara mereka.
Disebutkan, dahulu ada kabilah entah apa nama kabilahnya, terjadi peperangan antara kabilah ini dengan kabilah yang lain. Tatkala terjadi pertemuan, putri dari kepala kabilah diambil oleh musuhnya dan ditawan.
Dikisahkan wanita tersebut jatuh cinta kepada salah seorang anggota musuh, maka mereka pun menikah. Ketika ayahnya ingin mengambil anaknya, anaknya tidak mau kembali karena sudah jatuh cinta dan menikah dengan musuh tersebut.
Maka ayahnya jengkel dan bersumpah jika memiliki anak perempuan, anak perempuan itu akan dibunuh, mereka tidak mau terjadi kehinaan seperti itu lagi.
Maka mulailah, begitu lahir anak perempuan, mereka bunuh, begitu seterusnya sampai terjadi kebiasaan di kalangan orang Arab, diantara sebabnya adalah takut hina.
⑵ Mereka mengetahui bahwa kalau anak laki-laki akan mendatangkan kekuatan dan bisa dibanggakan, dengan memiliki pengikut laki-laki yang banyak.
Sedangkan jika pengikutnya banyak wanita maka tidak ada faidahnya. Yang bisa berperang adalah anak laki-laki dan malu jika punya anak perempuan.
Cara mereka membunuh anak perempuan ada 2 cara, menurut para ulamā :
⑴ Begitu lahir langsung dibunuh.
⑵ Ditunggu sampai anak tersebut sudah besar, bahkan disebutkan sampai ada laki-laki yang ingin menikahinya baru dibunuh.
Ini kebiadaban yang dilakukan oleh sebagian orang Arab (bukan keseluruhan orang Arab).
Oleh karena itu, para shahābat tidak dikenal mereka dahulu membunuh anak-anak mereka.
Adapun riwayat bahwasanya ‘Umar bin Khaththab membunuh anaknya adalah riwayat yang lemah.
Dan anehnya, benci terhadap anak perempuan itu terwariskan sampai sekarang.
Kita dapati sebagian kaum muslimin, kalau yang lahir anak perempuan maka dia jengkel, istrinya dimarahi, kenapa anaknya perempuan, padahal bukan kesalahan istrinya.
Bahkan ada yang diceraikan karena anaknya perempuan terus, kemudian menikah lagi.
⇒ Jika diantara kita ada rasa benci tatkala dikaruniai anak perempuan maka itu merupakan warisan jāhilīyyah.
Oleh karenanya Allāh muliakan anak wanita, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan:
“Barangsiapa yang memelihara anak perempuan maka akan penghalang dari neraka.”
Dan ini semua sudah ditaqdirkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Allāh menyebutkan diantara sifat mereka, kalau mereka tidak bunuh (anak-anak wanita) maka mereka dalam keadaan malu dan jengkel.
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ(59)
“Kalau diberi kabar kepada mereka bahwasanya anaknya perempuan maka wajahnya hitam, dan dia sangat marah. Sembunyi dari kaumnya, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya.
Apakah dia akan memelihatanya dengan penuh kehinaan ? Ataukah akan menguburnya ke dalam tanah (hidup-hidup) ? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan.”
(QS An Nahl: 58-59)
Ikhwāni fīllāh azaniyallāhu wa iyyakum.
Kemudian diantara kerusakan bangsa Arab adalah terjadi banyak peperangan. Gara-gara masalah sepele terjadi peperangan.
Bahkan disebutkan ada beberapa model peperangan, ada nama-namanya khusus karena sebabnya sangat sepele.
Diantaranya disebutkan oleh ahli sejarah adalah peperangan yang disebabkan karena seekor unta, antara Bani Bakr dan Bani Taqlib.
Jadi, pimpinan Bani Bakr memukul seekor unta milik seekor wanita Bani Taqlib, menyebabkan unta tersebut berdarah sampai kemudian darahnya bercampur dengan susunya, sehingga membuat emosi wanita tersebut akhirnya wanita ini bisa membuat marah kabilahnya. Sehingga terjadilah peperangan bertahun-tahun. Terbunuh ribuan orang gara-gara seekor unta.
Awalnya Bani Taqlib mengamuk dan membunuh 1 orang dari Bani Bakr. Lalu Bani Bakr tidak terima akhirnya terjadi peperangan, sampai dikenal namanya Harbul Busus, Allāhu a’lam (Busus nama wanita pemilik unta).
Diantara peperangan lain yang terjadi adalah gara-gara seekor kuda.
Disebutkan ada lomba balap kuda, kemudian berlarilah 2 pemilik kuda untuk balapan. Tatkala kuda satunya akan menang, dipukul mukanya oleh pemilik kuda satunya, akhirnya tidak jadi menang dan dia yang menang. Setelah selesai perlombaan maka terjadi peperangan antara 2 kabilah itu, akhirnya ribuan yang terbunuh.
Dan terkadang kita mendengar hal seperti ini. Gara-gara bola, saling mengejek lalu saling membunuh, bahkan negara mengejek negara, ini sangat memalukan.
Inilah diantara kerusakan-kerusakan yang terjadi di bangsa Arab sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.
Kita cukupkan sampai disini saja, In syā Allāh besok kita lanjutkan lagi.
Wabillāhi taufīq Walhidayah.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
__________