Home > Bimbingan Islam > Kitābul Jāmi' > Hadits 14 | Ghibah (Bagian 1)

Hadits 14 | Ghibah (Bagian 1)

🌍 BimbinganIslam.com
🎙 Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه لله تعالى
📗 Kitābul Jāmi’ | Bulughul Maram
📝 AlHāfizh Ibnu Hajar ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ
~~~~~~~

بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Kita lanjutan pada hadits berikutnya, yaitu hadits ke 14.

َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: أَتَدْرُونَ مَا اَلْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اَللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اِغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتَّهُ، أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari shahabat Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tahukah kalian apa itu ghibah?”

Para shahabat menjawab: “Allāh dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.”

Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

“Engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang tidak dia sukai untuk disebutkan.”

Maka dikatakan kepada Nabi:

“Seandainya yang aku ucapkan tentang sadaraku itu benar adanya, bagaimana menurut engkau, wahai Rasulullāh?”

Kata Rasulullāh:

“Kalau apa yang engkau ucapkan tentang saudaramu itu benar maka itulah ghibah, kalau ternyata yang engkau ucapkan itu tidak benar maka engkau telah berdusta atas dirinya.”

(HR Imam Muslim nomor 2589)

Hadits ini menjelaskan tentang bahayanya ghibah. Dan ini bukan perkara yang ringan tapi perkara yang berat bahkan Allāh menyebutkan secara khusus dalam Al Qur’an:

وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

“Janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging bangkai saudaranya? Tentunya kalian akan benci.”

(QS Al Hujurāt: 12)

Ghiba adalah dosa besar karena Allāh Subhanahu wa Ta’ala menyamakan ghibah dengan memakan bangkai manusia, bangkai saudara sendiri.

Kita tidak boleh merusak mayat seorang muslim, apalagi kalau kita makan. Dan ini adalah perkara yang besar. Oleh karenanya, para ulama menyatakan bahwasannya ghibah adalah dosa besar.

Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam membuka hadits ini dengan pertanyaan:

أَتَدْرُونَ مَا اَلْغِيبَةُ؟

“Tahukah kalian apakah itu ghibah.”

Ghibah secara bahasa artinya ghaib, yaitu sesuatiu yang tidak kelihatan, kenapa?

Karena kalau seseorang sedang mengghibahi saudaranya, saudaranya tersebut sedang tidak hadir (ghaib) sehingga tidak bisa membela dirinya.

Kalau istilah kita: “Diomomgin di belakang keburukannya, tidak di hadapannya.”

Kalau di hadapan namanya bukan ghibah tapi mencela atau mencaci.

Ketika ditanya oleh Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam, para shahabat menjawab, “Allāh dan Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam yang lebih tahu.”

Ini adalah salah satu metode dalam pengajaran, yaitu dengan bertanya sehingga yang ditanya akan memberi perhatian secara khusus.

Kemudian setelah itu Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang makna ghibah secara syari, yaitu:

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

“Engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang dia tidak suka untuk disebutkan.”

Maksud saudaramu di sini adalah saudara sesama muslim.

Oleh karenanya, para ulama mengatakan kalau mengghibahi nasrani atau yahudi itu bukanlah ghibah secara syariat, karena mereka bukan saudara.

Yang bersaudara adalah kaum mukminin:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhya kaum mukminin adalah bersaudara.”

(QS Al Hujurāt: 10)

Maka selain muslim bukanlah saudara. Mungkin kita saudara satu negeri atau satu nasab. Tapi yang hakiki dia bukanlah saudara. Saudara seorang muslim hanyalah orang Islam.

Kemudian dalam hadits disebutkan: “Apa yang tidak dia sukai untuk disebutkan.”

“Ma” di sini adalah isim maushul yang dalam kaidah usul fiqih mengandung atau mencakup keumuman. Jadi menyebutkan tentang saudaranya apa yang tidak sukai secara umum, apa saja.

Baik berkaitan dengan badannya, dengan ilmunya, ahlaknya, sikapnya, istrinya, anaknya, nasabnya, warna kulitnya, seluruhnya.

Dengan mengatakan, “Si Fulan ini hitam.” Ini sdh mengghibah, karena dia tidak suka dibilang hitam.

Atau mengatakan, “Si Fulan itu pendek.” Itu sudah mengghibah.

“Si Fulan telmi,” itu juga megghibahi dia, semuanya.

“Si Fulan itu istrinya cerewet,” sama, itu juga megghibah menyangkut istrinya.

“Si Fulan itu anaknya nakal,” itu sudah mengghibah karena dia tidak suka disebut anaknya nakal.

Menyebutkan semua (segala) perkara yang tidak sukai untuk disebutkan hukumnya adalah haram, karena termasuk ghibah dan merupakan dosa besar.

Maka, tatkala Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam ditanya:

أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ ؟

“Bagaimana jika yang saya ucapkan tentang keburukan sadara saya itu memang benar adanya?”

Kata Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam:

إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اِغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Jika yang engkau katakan itu benar maka itulah ghibah, jika yang engkau katakan itu tidak benar maka engkau telah berdusta tentangnya.”

Jadi kalau seseorang mengatakan, “Apa yang saya katakan itu benar lho.” Justru itu yang namanya ghibah.

Kalau ternyata bohong maka terkumpul dua dosa, pertama dosa ghibah (dosa besar) yang kedua dosa berbohong yang juga dosa besar. Malah lebih parah lagi kalau tidak benar.

Yang benar saja tidak boleh dan dikatakan ghibah apa lagi jika tidak benar.

Dalil yang menunjukkan ghibah adalah dosa besar adalah sebagaimana kita sebutkan bahwa Allāh menyamakan ghibah dengan memakan daging bangkai saudaranya.

Kemudian, diantaranya juga dalam hadits, Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam waktu isra’ mi’raj melihat:

عُرِجَ بىِ مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍيَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَ صُدُوْرَهُمْ

“Ada sebagian orang yang memiliki kuku-kuku yang terbuat dari logam tembaga. Dan mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka.”

Maka Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam bertanya:

فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرِيْلُ؟

“Siapakah yang mencakar-cakar wajah dan dada itu, ya Jibril?”

Maka kata Jibril ‘alaihi salam:

هَؤُلاَءِ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسِ وَ يَقَعُوْنَ فىِ أَعْرَاضِهِمْ

“Meraka adalah orang-orang yang memakan daging saudaranya.”

(HR Abu Dawud: 4878 dan Ahmad: III/ 223. Berkata Asy Syaikh Al Albaniy: shahih)

Jadi ini adalah dalil bahwa ghibah mendapatkan siksaan secara khusus.

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhanahu wa Ta’ala.

Diantara dalil yang menunjukkan ghibah adalah dosa besar yaitu hadits tentang Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam yang melewati dua kuburan, kemudian Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ

“Sesungguhnya kedua orang ini diadzab dalam kuburnya.”

Kemudian Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam menjelaskan:

أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

“Adapun yang pertama, dia tidak bersih tatkala buang air kecil dan yang kedua dia suka berjalan kesana kemari dalam rangka mengadu domba.”

Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Yang pertama disiksa karena ghibah.”

Dalam riwayat yang masyhur, karena namimah. Tapi dalam riwayat yang lain oleh Abu Dawud disebutkan karena ghibah.

Namun para ulama seperti Ibnu Hajar, menjamak bahwa dalam namimah juga ada ghibah tentunya. Karena namimah itu seseorang berjalan kesana-kesini mengadu dombah. Tentunya dengan menjelek-jelekkan yang lainnya.

Jadi dalam namimah itu sudah ada ghibah, ghibah plus mengadu domba.

Dan ternyata benar, dengan ghibah banyak terjadi pertikaian. Apalagi kalau ghibah tersebut sampai kepada orang yang dighibahi maka akan terjadi pertikaian (permusuhan).

Jadi wajar jika ghibah menjadi salah satu sebab diadzabnya seseorang di dalam kubunya.

Ini menekankan kepada kita bahwa ghibah hukumnya haram.

Sampai disini terlebih dahuliu, insya Allāh kita lanjutkan lagi.

Wallāhu Ta’ala A’lam bish Shawwab.
__________

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top