Home > Bimbingan Islam > Tarbiyatul Abna > Halaqah 41 | Bolehnya Kita Mengajak Anak-Anak Untuk Bersenang-Senang Atau Bermain-Main

Halaqah 41 | Bolehnya Kita Mengajak Anak-Anak Untuk Bersenang-Senang Atau Bermain-Main

🌍 BimbinganIslam.com
👤 Ustadz Arief Budiman, Lc
📗 Kitāb Fiqhu Tarbiyatu Al-Abnā wa Thāifatu min Nashā’ihi Al Athibbāi
(Fiqih Mendidik atau Membimbing Anak-anak dan Sebagian Nasehat para Dokter dalam hal ini)
📝 Syaikh Musthafa Al Adawi Hafīzhahullāh
~~~~~~~~~~~~

BOLEHNYA KITA MENGAJAK ANAK-ANAK UNTUK BERSENANG-SENANG ATAU BERMAIN-MAIN

بسم اللّه الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، ولاحول ولا قوة إلا بالله أما بعد

Ma’asyiral mustami’in, para pendengar, pemirsa rahīmakumullāh.

Ini adalah pertemuan kita yang ke-41 dari kitāb Fiqhu Tarbiyatul Abnā wa Thāifatu min Nashā’ihi Al Athibbāi tentang fiqih mendidik atau membimbing anak-anak dan penjelasan sebagian nasehat dari para dokter karya Syaikh Musthafa Al Adawi Hafīdzahullāh.

Pembahasan kita masih berkaitan dengan pembahasan yang sebelumnya yaitu tentang dibolehkannya anak-anak bermain. Dan sudah kita jelaskan bagaimana Nabi dan Rasul di antaranya bagaimana nabi Yusuf dan nabi kita Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam bermain bersama teman-teman mereka.

Seorang anak diperbolehkan bermain dengan sesuatu yang mubah (boleh) yang tidak mengandung dosa dan keharaman bagi mereka.

Dianjurkan bermain dengan sesuatu yang bermanfaat untuk perkembangan badan, akal dan pikiran mereka. Di antaranya adalah bermain dengan belajar memanah atau melempar tombak, renang dan menunggang kuda.

Olah raga seperti disebutkan di atas, In syā Allāh bermanfaat untuk melatih tubuh anak-anak dan ketika mereka besar bisa digunakan untuk jihād fīsabilillāh jika memang terjadi Jihād Fīsabilillāh.

Dalīlnya beberapa nash berikut, yang pertama QS Al-Anfal: 60

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ

“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka yaitu musuh-musuh Allāh (musuh-musuh Islām), apapun yang kalian mampu dari segala kekuatan, terkhusus dari kuda-kuda yang telah ditambatkan (dilatih) untuk berperang, yang dengan kekuatan tersebut (memanah atau melempar tombak) yang dapat menggentarkan musuh Allāh dan musuh-musuh kalian dan selain mereka.

Kalian tidak mengetahui mereka, sementara Allāh mengetahui mereka. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizhalimi (dirugikan).”

⇒ Di sini kita disyari’atkan untuk berlatih mengendarai kuda, karena kuda mengandung kebaikan dan keberkahan.

Berkaitan dengan ayat ini disebutkan di dalam shahīh Muslim dari ‘Uqbah bin Amir radhiyallāhu ‘anhu, beliau mengatakan: Aku mendengar Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda di atas mimbar:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ

“Persiapkanlah oleh kalian untuk menghadapi mereka musuh-musuh kalian semampu kalian dari kekuatan apapun yang kalian miliki. Ketahuilah kekuatan yang dimaksud adalah memanah dan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan sebanyak tiga kali”

Dalam shahīh Muslim dari sahabat ‘Uqbah bin Amir, beliau mengatakan, aku mendengar Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

سَتُفْتَحُ عَلَيْكُمْ أَرَضُونَ وَيَكْفِيكُمُ اللَّهُ فَلاَ يَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَلْهُوَ بِأَسْهُمِهِ

“Sesungguhnya akan dibukakan untuk kalian bumi-bumi Allāh maksudnya kalian akan menaklukan musuh-musuh Allāh dan kalian akan menguasai sebagian besar tempat-tempat di mula bumi ini dan Allah akan cukupkan untuk kalian. Jangan sampai di antara kalian lemah dan tidak mampu untuk bermain dengan busur panahnya.”

⇒ Di sini nabi sangat menganjurkan untuk berlatih dan menguasai cara memanah yang benar.

Permainan untuk anak-anak kita hendaknya permainan yang mubah khususnya yang bermanfaat untuk mereķa seperti memanah, berenang dan mengendarai kuda.

In syā Allāh pada sesi berikutnya kita akan menjelaskan bahwasanya anak-anak tidak boleh diberi senjata yang sifatnya bisa membahayakan mereka.

Semoga bermanfaat.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
واخردعوانا أن الحمد لله رب العالمين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

______________________________________

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top