Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Al-Ushulu Ats-Tsalasah > Halaqah 35 | Landasan Kedua Ma’rifatu Dīnil Islam Bil Adillah: Makna Syahadat Muhammadan Rasūlullāh (bag 02)

Halaqah 35 | Landasan Kedua Ma’rifatu Dīnil Islam Bil Adillah: Makna Syahadat Muhammadan Rasūlullāh (bag 02)

🎙 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
📗 Silsilah Al-Ushulu Ats-Tsalasah

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه

Halaqah yang ke-35 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlu Ats-Tsālatsah wa Adillatuhā (3 Landasan utama dan dalīl-dalīlnya) yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh

Kemudian diantara makna dan konsekuensi bahwa kita menyaksikan dan bersaksi bahwasanya beliau adalah Rasūlullāh.

وتصديقه فيما أخبر

2. Membawa أخبر (berita-berita)

Allāh Subhānahu wa Ta’āla mewahyukan kepada beliau bahwasanya dulu pernah terjadi demikian dan demikian.

Misalnya:

√ Mengabarkan kisah nabi Ādam
√ Mengabarkan kisah nabi Mūsā

Kemudian Allāh Subhānahu wa Ta’āla memintanya untuk menyampaikan kabar-kabar tersebut kepada manusia.

Kemudian beliau menyampaikan bahwasanya Allāh telah mewahyukan demikian dan demikian.

Sebelum terjadi hari kiamat dan terjadi demikian dan demikian, kabarkan kepada manusia lalu beliau pun menyampaikan apa yang Allāh perintahkan.

√ Kalau kita membenarkan beliau di dalam kabar tadi, maka pada hakikatnya kita telah membenarkan Allāh

√ Kalau kita mendustakan beliau di dalam kabar tadi, maka pada hakikatnya kita telah mendustakan Allāh.

Karena beliau hanya sekedar menyampaikan, apa yang beliau terima dari Allāh itulah yang beliau sampaikan kepada kita. Tidak beliau tambah atau beliau kurang.

Oleh karena itu hati-hati orang yang ketika mendengar kabar dari beliau kemudian mengukur kabar tersebut dengan akal.

Jika kabar tersebut masuk akal, mereka terima jika kabar tersebut TIDAK masuk akal, maka mereka tolak.

Rasūlullāh tidak berbicara dari hawa nafsunya, sebagaimana firman Allāh :

وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلْهَوَىٰٓ

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’ān) menurut kemauan hawa nafsunya” (QS. An-Najm :3)

Maka benarkanlah ucapan beliau, berita yang beliau sampaikan, kabar yang beliau sampaikan, baik itu masuk di dalam akal kita atau tidak.

Jika dhāhirnya bertentangan dengan akal maka ketahuilah bahwasanya yang salah bukan apa yang beliau sampaikan TAPI yang salah adalah akal kita.

Akal kita adalah makhluk yang lemah dan masing-masing dari kita mengetahui tentang kelemahan dan kekurangan akal kita. Banyak disana perkara-perkara yang dekat dengan kita tetapi kita tidak bisa memahaminya.

Misalnya : Nyawa, ruh yang dia bersama kita, kemanapun kita pergi dia bersama kita. Tapi akal kita tidak bisa memahaminya bagaimana ruh itu.

Menunjukkan bahwa akal manusia adalah akal yang lemah (makhluk yang lemah/dhaif) bagaimana dia mendahulukan akal tersebut diatas dalīl. Sementara dalīl berasal dari Allāh dan akal kita adalah akal yang lemah.

Seandainya disana ada pertentangan antara al-Aqlu wa Naqlu, maka kita dahulukan Naql diatas akal kita. Dan yakin bahwasanya kekurangan ada pada diri kita.

Dan dalīl yang shahīh baik dari Al-Qur’ān dan Sunnah tidak mungkin bertentangan dengan akal yang sehat.

Seandainya disana ada yang mengatakan, “Ada pertentangan” , maka ketahuilah bahwasanya disini yang tidak sehat adalah akal dia.

3. Menjauhi apa yang dilarang oleh beliau dan diperingatkan oleh beliau.

Diantara yang beliau bawa adalah berupa larangan. Allah mewahyukan kepada beliau sebuah larangan kemudian larangan tersebut beliau sampaikan kepada manusia.

Kalau kita meninggalkan larangan yang keluar dari lisan beliau yang mulia, maka pada hakikatnya kita telah menjauhi larangan Allāh.
Dan jika kita melanggarnya maka kita telah melanggar larangan Allāh.

⇒ Beliau hanya utusan dan menyampaikan kepada kita.

Larangan terbagi menjadi 2 :

⑴ Larangan yang sifatnya Haram
⑵ Larangan yang sifatnya Makhruh

Haram jelas, jika dilakukan dia berdosa kalau tidak dilakukan karena mengharap pahala dari Allāh maka seseorang akan mendapatkan pahala.

Makruh, kalau dilakukan tidak sampai berdosa kalau ditinggalkan karena mengharap pahala dari Allāh mendapatkan pahala.

Contoh :

Haram ; Berzina, Minum Khamr, Riba, Melihat sesuatu yang diharamkan, Musik, Lagu, Isbal dan Dosa besar yang lain.

Makruh :

√ Mengakhirkan shalāt.

فَوَيْلٌۭ لِّلْمُصَلِّينَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalāt” (QS. Al-Maun : 4)

⇒ Ada yang menafsirkan يأخير الصلاة عن وقتها

√ Orang yang tidur antara waktu Maghrib dengan Isya.

√ Berbicara yang tidak bermanfaat setelah Isya kecuali menyambut tamu, muraja’ah, mudzakarah atau musyawarah untuk kepentingan umat maka ini tidak masalah).

√ Makan bawang merah dan bawang putih dalam keadaan mentah termasuk diantaranya jengkol misalnya karena ‘ilahnya sama menjadikan bau.

Dan harus kita yakini bahwasanya di dalam larangan pasti ada hikmahnya. Allāh tidak melarang sesuatu kecuali disana ada hikmahnya.

Kita harus yakin di dalam larangan pasti ada mudharat, diketahui atau tidak pasti disana ada mudharatnya.

Misalnya : Berzina

Jelas mudharatnya, Allāh jadikan disana banyak penyakit akibat dari zina atau hubungan bebas, berganti-ganti pasangan dan ini suatu yang mujarab dan diketahui pelakunya .

Allāh sudah mengingatkan sebelumnya :

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isrā’: 32)

Misalnya :

Minuman keras, dari awal sudah di larang dan diharamkan pasti disana ada mudharatnya.

Kita ketahui kerusakan-kerusakan dari sebagian larangan tadi, dan harus kita yakini di dalam larangan yang lain pasti disana ada kerusakan, kadang kita mengetahui dan kadang kita tidak mengetahui.

Sebagian ulama, mengumpamakan sikap seorang muslim ketika menghadapi perintah dan larangan yang datang dari Allāh dan juga Rasūl-nya seperti sikap seseorang ketika akan dicukur oleh tukang cukur.

Bagaimana sikapnya?

Ketika dia masuk ke dalam ruangan, lalu diperintahkan untuk duduk lalu dia pun akan duduk.

Sekali lagi :

وَلِلَّهِ ٱلْمَثَلُ ٱلْأَعْلَىٰ

“Dan bagi Allah adalah permisalan yang lebih tinggi”

4. Yakin bahwasanya Rasūlullāh membawa sesuatu dan diantara sesuatu tadi adalah tata cara ibadah.

Allāh mengatakan :

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat : 56)

Allāh berfirman :

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ

“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu…” (QS. Al Baqarah : 21)

Bagaimana cara ibadahnya ?

Allāh mengutus seorang Rasūl.

Sampaikan kepada manusia aku telah memerintahkan mereka untuk beribadah dan tata cara ibadahnya adalah seperti ini.

Seseorang yang mengakui Nabi Muhammad sebagai seorang Rasūlullāh, konsekuensinya tata cara ibadahnya harus sesuai dengan apa yang beliau ajarkan.

Kalau tidak sesuai dengan tuntunan Rasūlullāh jangan harap ibadah kita diterima oleh Allāh Azza wa Jalla. Karena Allāh tidak menerima kecuali ibadah yang sudah diajarkan lewat Nabi -Nya (shallallāhu ‘alayhi wa sallam).

Selain dari itu Allāh tidak akan menerima walaupun ibadah itu dihiasi atau dianggap baik oleh manusia.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً ليسَ عليه أمرُنا هذا فهو رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengajak sebuah amalan yang tidak ada perintahnya dari Kami, maka amalan tersebut tertolak”

Kalau tidak diajarkan oleh Nabi baik berupa ‘aqidah atau ibadah maka ibadah tersebut tidak akan diterima oleh Allāh.

Apa faedah dan hikmah kita mengakui beliau sebagai Rasūlullāh tapi ketika kita beribadah kita menggunakan cara lain yang tidak beliau ajarkan ?

Kalau kita yakin beliau adalah Rasūl, maka kita ikuti cara ibadah yang beliau ajarkan, jangan kita mencari cara lain.

وأن لا يعبد الله إلا بما شرع

“Dan tidak disembah Allāh kecuali dengan apa yang dia syari’atkan”

⇒ Kata شرع – failnya dhomirun mustatirun taqdiru هو kembali kepada الله

⇒ Tidak disembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan oleh Allāh.

⇒ Allāh, Dia-lah يشرع yang menyariatkan.

Ini yang dikuatkan oleh sebagian ulamā bahwasanya شرع disini bukan kembali kepada Rasūlullāh tapi kembali kepada Allāh.

Dia-lah أشارع – adalah Allāh.

√ Allāh-lah yang menghalalkan.
√ Allāh-lah yang mengharamkan.
√ Allāh-lah yang menentukan tata cara ibadah.

Maka Allāh, Dia-lah yang شارع – Jadi kalau dikata الشارع – maksudnya adalah Allāh.

Adapun Rasūlullāh maka beliau hanyalah مبلغون رسولون Beliau hanya sekedar menyampaikan apa yang disampaikan oleh Allāh.

⇒ Jangan kita meng-itlaq-kan شارع kepada Rasūlullāh.

Dan yang disyari’atkan oleh Allāh itulah yang disampaikan oleh Rasūlullāh. Kalau kita mengakui beliau adalah seorang Rasūlullāh maka kita harus mengikuti cara ibadah beliau.
Karena cara ibadah beliau itulah yang disyari’atkan oleh Allāh Azza wa Jalla.

Ini menunjukkan tentang jeleknya bid’ah dan bid’ah sangat bertentangan dengan syahadat persaksian seseorang bahwasanya Muhamad adalah Rasūlullāh.

Sehingga orang yang masih senang dengan bid’ah, bangga bid’ah dan menganggap bahwa bid’ah adalah hasanah hendaklah dia memuraja’ah kembali tentang makna syahadah Muhammad Rasūlullāh karena syahadat disini bukan kalimat yang sekedar dimutlaqkan dan diucapkan yang tidak memiliki makna.

Syahadat adalah kalimat yang besar yang memiliki makna, memiliki konsekuensi.

Ini adalah penjelasan beliau dari شهادة أن محمداً رسول الله.

Demikian yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

Wallāhu Ta’āla A’lam

وبالله التوفيق والهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top