Halaqah 132 | Ahlus Sunah Mencintai Orang yang Adil dan Orang yang Melaksanakan Amanah

Kitab: Aqidah Ath-Thahawiyah
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Halaqah yang ke-132 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-Aqidah Ath-Thahawiyah yang ditulis oleh Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullāh.

Masuk kita pada pembahasan yang baru bahwa Ahlussunnah mereka mencintai orang-orang yang adil dan orang-orang yang melaksanakan amanah.

Sebelumnya, beliau raḥimahullāh menjelaskan tentang aqidah Ahlussunnah yang berkaitan dengan penguasa dan juga pemerintah. Mulai dari ucapan beliau:

وَلَا نَرَى الخُرُوجَ عَلَىٰ أَئِمَّتِنَا وَوُلَاةِ أُمُورِنَا، وَإِنْ جَارُوا، وَلَا نَدْعُو عَلَيْهِمْ، وَلَا نَنْزِعُ يَدًا مِنْ طَاعَتِهِمْ

Kemudian juga ucapan beliau:

وَنَرَى طَاعَتَهُمْ مِنْ طَاعَة اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَرِيضَةً

Ini perlu ditekankan dan perlu dijelaskan: kita Ahlussunnah wal Jamāʿah bukanlah seperti yang dituduhkan oleh sebagian tanpa bukti, dikatakan bahwasanya kita tidak mencintai negara, kita tidak mencintai penguasa, kita dicap sebagai teroris, dan seterusnya. Maka yang seperti ini perlu kita sampaikan bahwa Ahlussunnah wal Jamāʿah justru malah mereka menjadikan ketaatan kepada penguasa ini adalah sebuah kewajiban berdasarkan dalil.

Mendengar dan taat kepada penguasa ini mereka lakukan, dan niat mereka adalah mentaati Allāh dan juga Rasul-Nya. Di mata mereka ini adalah sebuah ibadah, mendengar dan taat kepada penguasa karena itu adalah bagian dari ketaatan kepada Allāh dan juga Rasul-Nya.

Sebagian orang, mungkin dia dari sisi ẓāhirnya mentaati penguasa, tapi belum tentu niatnya adalah beribadah kepada Allāh. Belum tentu niatnya adalah karena mentaati Allāh dan juga Rasul-Nya. Sehingga sebagian ada yang mengatakan kepada sebagian asatidz bahwasanya kalian, yaitu Salafiyyīn Ahlussunnah, kurang lebih maknanya yaitu: lebih mencintai negara ini daripada kami, lebih hijau daripada kami, karena kalian menjadikan mendengar dan taat kepada penguasa itu nilainya adalah ibadah. Itu adalah aqidah yang mengakar di dalam diri kita.

Adapun sebagian, maka mungkin mereka taat karena mereka dibayar, karena mereka mendapatkan uang, bukan karena hatinya.

Adapun Ahlussunnah, maka mereka ẓāhir dan juga bāṭin-nya tidak ada yang mereka sembunyikan. Mereka bukan taat secara ẓāhir kemudian berkhianat secara bāṭin, tidak. Kita cinta terhadap negara kita, ini adalah tabiat manusia, dan kita menghormati penguasa kita, menghormati pemerintah kita, dan ini adalah bagian dari aqidah kita: Aqidah Ahlussunnah wal Jamāʿah.

Dan bisa masing-masing dari kita menelaah kitab-kitab aqidah, semua menjelaskan tentang kewajiban mendengar dan taat kepada penguasa.

وَنَرَى طَاعَتَهُمْ مِنْ طَاعَةِ اللّٰهِ فَرِيْضَةً

Ini adalah bagian dari ketaatan kepada Allāh. Fariḍah, hukumnya adalah wajib, tentunya dengan pembatasan

مَا لَمْ يَأْمُرُوا بِمَعْصِيَةٍ

selama mereka tidak menyuruh kita untuk berbuat maksiat. Itu saja.

وَنَدْعُو لَهُمْ بِالصَّلَاحِ وَالْمُعَافَاةِ

Dan kita mendoakan untuk mereka dengan keshalihan dan juga keselamatan.

Apa yang disebutkan oleh beliau setelahnya

وَنَتَّبِعُ السُّنَّةَ وَالْجَمَاعَةَ، وَنَجْتَنِبُ الشُّذُوذَ وَالْخِلَافَ وَالْفُرْقَةَ

bisa juga memiliki kaitan dengan paragraf sebelumnya, karena termasuk tamāmul ijtimāʿ—kesempurnaan persatuan—adalah bersatu di bawah penguasa kaum Muslimin.

Al-Jamāʿah di sini, kalau kita melihat dalil, maka terkadang maknanya adalah Jamāʿatus Ṣaḥābah, dan juga tentunya Rasulullāh ﷺ dan orang-orang yang mengikuti mereka. Dan terkadang di dalam dalil disebutkan kata jamāʿah ini maksud adalah jamāʿah-nya kaum Muslimin bersama imām mereka. Ini hubungannya.

Jadi kalau tadi disebutkan ketaatan kepada penguasa, maka termasuk di antara makna jamāʿah yang disebutkan dalam dalil adalah jamāʿatul muslimīna bi-imāmihim asy-syarʿī, yaitu jama’ahnya kaum Muslimin dengan imam mereka yang syarʿī.

Sebagaimana disebutkan dalam ḥadīts Ḥudzaifah, ketika Nabi ﷺ ditanya oleh Ḥudzaifah bin al-Yamān tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi fitnah, maka beliau mengatakan:

تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ

“Engkau berpegang dengan jamāʿah-nya kaum Muslimin dan juga imam mereka.”

Yaitu pemimpin mereka yang syarʿī, bukan hanya sekadar diangkat oleh sebagian orang dan juga dibaiʿat, tapi dia adalah seorang pemimpin yang memang maʿrūf—diketahui kepemimpinannya oleh rakyat. Seandainya mereka ditanya, “Mana pemimpinmu? Siapa pemimpinmu?” maka mereka bisa mengatakan, “Fulan adalah pemimpin kami,” dan dia memiliki kekuatan. Ketika mengeluarkan hukum, maka hukumnya dilaksanakan; mengeluarkan peraturan, maka mereka menaati peraturan tersebut. Itu di antara syarat dinamakan sebagai penguasa yang syarʿī, bukan penguasa yang tidak jelas keberadaannya atau baru diangan-angankan kedatangannya, baru diimpikan kedatangannya—maka ini bukan imam yang syarʿī.

Ini adalah termasuk kesempurnaan persatuan, yaitu dengan kita bersama-sama mendengar dan taat kepada penguasa kita dan pemerintah kita.

وَنَجْتَنِبُ الشُّذُوذَ وَالْخِلَافَ وَالْفُرْقَةَ

Dan kita menjauhi keanehan, penyelisihan, dan juga perpecahan.

Selain makna yang kemarin kita sebutkan, maka furqah juga bisa berarti memisahkan diri dari pemimpin kaum Muslimin.

Jadi, jamāʿah bisa berarti jamāʿah-nya Rasulullāh ﷺ dan juga para ṣaḥabat-nya dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik, sebagaimana dalam ḥadīts ketika Nabi mengabarkan adanya perpecahan umat, kemudian beliau mengatakan:
“Semuanya masuk Neraka kecuali satu.”
“Wa hiya al-jama’ah” – ‘Yang satu itu adalah al-jama’ah’.

Maka ini dijelaskan dalam hadits yang lain ketika Nabi ﷺ juga menjelaskan perpecahan umat, Beliau ditanya, “Siapa mereka yang selamat itu?” Beliau mengatakan:
“Mā ana ʿalaihi wa aṣḥābī” – ‘Apa yang aku berada di atasnya dan juga para sahabatku’.

Ini menunjukkan hadits tersebut menafsirkan makna jamāʿah yang pertama: bahwasanya jamāʿah adalah jamāʿah-nya Rasulullāh ﷺ dan juga para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Makna jamāʿah yang kedua seperti yang ada dalam haditsnya Ḥudzaifah bin al-Yamān.

Sehingga furqah bisa diartikan menyelisihi jamāʿah-nya para sahabat. Ini juga dinamakan furqah. Dan memberontak kepada pemerintah kaum Muslimin, ini juga dinamakan dengan furqah, karena jamāʿah memiliki dua arti, maka furqah juga memiliki dua arti dan dua-duanya tercela.

Ahlussunnah wal Jamāʿah, mereka mengikuti sunnah dan juga jamāʿah—mengikuti Rasulullāh ﷺ dan juga para sahabatnya. Demikian pula, mereka mentaati pemerintah kaum Muslimin dan juga penguasa kaum Muslimin.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top