Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Mahazi > Halaqah 11 ~ Ziarah Masjid Nabawi Bagian 05

Halaqah 11 ~ Ziarah Masjid Nabawi Bagian 05

Program: MAHAZI (Madrasah Haji dan Ziarah)
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Halaqah yang ke-11 dari Silsilah Ziarah Kota Madinah adalah tentang Ziarah Masjid Nabawi Bagian 05.

Didalam Masjid Nabawi ada sebuah tempat yang di kenal dengan Raudhah.

Rasulullah shallahu alaihi wassalam bersabda :

مَا بَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

” Antara rumahku dan mimbarku adalah taman di antara taman-taman surga”
(HR Al Bukhari dan Muslim) dari Abu Hurairah radhiAllahu anhu.

Yang dimaksud dengan ucapan beliau rumahku adalah Rumah Aishah radhiAllahu anha, dan ucapan beliau mimbarku adalah mimbar beliau Rasulullah shallahu alaihi wassalam yang letaknya kurang lebih di pertengahan masjid nabawi.

Ini menunjukan bahwa daerah tersebut memiliki keistimewaan di bandingkan tempat-tempat yang lain yang ada di masjid Nabawi.

Para ulama berselisih tentang makna taman di antara taman-taman surga :
– Ada yang mengatakan bahwa tempat tersebut akan di pindah ke surga
– Dan ada yang mengatakan bahwa beribadah dan sholat di tempat tersebut mengantarkan seseorang ke taman diantara taman-taman surga, Sehingga diutamakan untuk melakukan sholat sunnah di dalamnya.

Bagi yang menguatkan pendapat yang ke dua, bahwa sholat sunnah di sana di utamakan dan dia ingin sholat di sana maka para ulama telah mengingatkan supaya seseorang tidak memaksakan diri dan jangan sampai terjadi mudarat ketika akan sholat di roudhoh, Baik memudarati diri sendiri maupun orang lain, Karena sholat di roudhoh hukumnya di anjurkan, Sedangkan memudarati orang lain diharamkan. Dan tidak boleh hanya karena ingin melakukan yang di anjurkan, seseorang melakukan yang di haramkan oleh Allah.

Rasulullah shallahu alaihi wassalam bersabda :

اَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

” Tidak boleh memudhoroti diri sendiri dan tidak boleh memudhoroti orang lain”
( hadist shahih di riwayatkan oleh Ibnu Majah)

Dan sholat seseorang di tempat selain roudhoh dengan lebih khusu dan lebih menjaga kesempurnaan ruku dan sujud lebih afdhal daripada Shalat di raudhah tetapi tidak khusu’ dan tidak bisa menyempurnakan ruku dan sujudnya.

Kemudian perlu di ketahui bahwa sholat fardhu bagi laki-laki di shaf yang pertama lebih baik dari pada sholat fardhu yang di lakukan di roudhoh karena keumuman sabda Rasulullah shallahu alaihi wassalam :

خيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah yang pertama” (HR Muslim)

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

image_pdfimage_print

1 thought on “Halaqah 11 ~ Ziarah Masjid Nabawi Bagian 05”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top