Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Mahazi > Halaqah 07 ~ Pembagian Amalan-Amalan Haji

Halaqah 07 ~ Pembagian Amalan-Amalan Haji

Program: MAHAZI (Madrasah Haji dan Ziarah)
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Setelah mengumpulkan dalil, para ulama menyimpulkan bahwa amalan-amalan haji yang cukup banyak dilihat dari tingkat pentingnya bisa dibagi menjadi Tiga. Mulai dari yang paling penting rukun-rukun haji, kemudian kewajiban-kewajiban haji, kemudian mustahabbat atau sunah-sunah haji.

Rukun-Rukun Haji, ialah amalan-amalan yang wajib dilakukan oleh jamaah haji dan tidak bisa diganti dengan sesuatu apapun, tidak bisa diganti dengan uang berapapun dan tidak bisa diganti dengan menyembelih hewan sebanyak apapun, apabila tidak dilakukan maka tidak sah hajinya.

RUKUN HAJI JUMLAH NYA ADA 4 :
1. Niat
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf Ifadah
4. Sa’i Haji

Kewajiban-kewajiban Haji ialah amalan-amalan haji yang wajib dilakukan oleh jamaah haji dan bila tidak dilaksanakan baik sengaja atau tidak sengaja maka ditebus dengan DAM.

DAM secara bahasa adalah darah dan yang dimaksud adalah menyembelih seekor kambing yang memenuhi syarat seperti kambing kurban dan dibagikan kepada orang-orang yang fakir yang tinggal di tanah haram mekah.

Berkata Abdullah ibnu Abbas radiallahu anhuma :

مَنْ نَسِىَ مِنْ نُسُكِهِ شَيْئًا أَوْ تَرَكَهُ فَلْيُهْرِقْ دَمًا

“Dan barang siapa yang lupa sesuatu dari kewajibannya atau meninggalkannya maka hendaklah dia menumpahkan darah” (HR. Imam Malik di dalam Al Muwato’ dengan isnad yang shahih)

Lupa melakukan kewajiban artinya tidak sengaja. Meninggalkan kewajiban artinya sengaja meninggalkan.

DAN JUMLAH KEWAJIBAN – KEWAJIBAN HAJI ADA TUJUH :
1. Ihram dari Miqot
2. Mencukur habis atau memendekan rambut
3. Wukuf di Arafah sampai tenggelam matahari bagi siapa yang wukuf dari siang hari
4. Bermalam di muzdalifah
5. Melempar Jumrah al Aqobah pada hari An nahr yaitu pada tanggal 10 dzulhizah baik dilakukan sebelum zawal atau tergelincirnya matahari ataupun sesudahnya. Serta melempar tiga zumrah sugro, wistho, dan kubro atau aqobah pada hari-hari tasyriq setelah tergelincirnya matahari
6. Bermalam di Mina pada malam-malam hari tasyriq, tiga malam bagi orang yang mutaakhirin dan dua malam bagi orang yang muatadzilin
7. Tawaf Wada

Kemudian, mustahabat haji atau sunah-sunah haji yaitu amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang jamaah haji supaya mendapatkan pahala yang besar dan orang yang meninggalkannya tidak berdosa dan tidak terkena dam.

SUNAH – SUNAH HAJI BANYAK, DIANTARANYA :
– Mencium hajar aswad
– Mengusap rukun Yamani
– Tinggal di Mina pada hari Tarwiyah dan malam tanggal Arafah, dll

Masing-masing dari amalan-amalan di atas Insya Allah akan kita jelaskan pada halaqah-halaqah selanjutnya.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top