Halaqah 104 | Pembahasan Hadits Jundab ibn Abdillah dan Hadits Ibnu Mas’ud

Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Halaqah yang ke-104 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauhīd alladzhī huwa haqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muhammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī rahimahullāh.

Beliau mengatakan:

وَلِمُسْلِمٍ عَنْ جُنْدَبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ

Di dalam Shahih Muslim dari Jundab ibnu Abdillah.

قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ

Beliau mengatakan, aku mendengar Nabi ﷺ lima hari sebelum Beliau meninggal dunia.

Berarti di akhir kehidupan Nabi ﷺ. Kalau tadi bahkan menjelang kematian Nabi ﷺ, ini 5 hari sebelum kematian Nabi ﷺ. Artinya, dia termasuk yang terakhir-terakhir, jangan ada yang mengatakan ini sudah di-mansukh, sudah dihapus hukumnya, tidak. Ini diucapkan oleh Nabi terakhir sebelum Beliau meninggal dunia, 5 hari sebelum Beliau meninggal dunia.

وَهُوَ يَقُولُ

Dan Beliau mengatakan:

إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ

Aku berlepas diri kepada Allāh ﷻ bahwa aku memiliki kekasih di antara kalian.

Artinya Nabi ﷺ tidak memiliki khalil. Khalil ini adalah derajat yang paling tinggi dari kecintaan, kekasih yaitu orang yang sangat dicintai dengan kecintaan yang mencapai puncaknya, ini khalil. Maka Nabi ﷺ tidak memiliki khalil di antara sahabatnya. Tapi mencintai mereka.

فَإِنَّ اللَّهَ قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا

Karena Allāh ﷻ telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya.

Menunjukkan tentang bagaimana kecintaan Allāh ﷻ yang sangat kepada Nabi Muhammad ﷺ.

كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا

Sebagaimana Allāh ﷻ telah menjadikan Nabi Ibrahim sebagai kekasih-Nya.

وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا

Dan Allāh telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. (QS. An-Nisā’: 125)

Menunjukkan tentang keutamaan dua nabi ini, yaitu Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad ﷺ, dan bagaimana kecintaan Allāh ﷻ yang sangat kepada keduanya.

وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا

Seandainya aku boleh untuk menjadikan kekasih di antara umatku, mengangkat seorang kekasih di antara umatku, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai khalil.

Ini menunjukkan tentang keutamaan Abu Bakar, dan bahwasanya beliau adalah orang yang paling dicintai oleh Nabi, dan menunjukkan bahwasanya dia adalah orang yang terbaik setelah para nabi dan juga para rasul.

أَلَا

Setelah itu Beliau mengingatkan, ketahuilah.

وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

Orang-orang sebelum kalian (yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashara).

كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Mereka dahulu menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.

Mereka dahulu menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid, yaitu tempat ibadah.

أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ

Ketahuilah maka jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid.

فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

Karena sesungguhnya aku melarang kalian dari yang demikian.

Ini diucapkan oleh Nabi menunjukkan tentang larangan membangun tempat ibadah di atas kuburan. Pertama karena Nabi mengabarkan ini adalah perilaku orang-orang Yahudi dan orang Nashara, dan mengikuti mereka adalah tercela. Nabi pernah mengatakan:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ

Sungguh kalian akan mengikuti tata cara orang-orang sebelum kalian (yaitu orang Yahudi dan Nashara) sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai seandainya mereka masuk ke dalam lubang dhabb niscaya kalian ikut memasukinya.

Ini menunjukkan tentang tercelanya mengikuti jalan mereka, dan Nabi mengabarkan di sini ini adalah jalan orang Yahudi dan Nashara, berarti tidak boleh. Yang kedua Beliau melarang, mengatakan falā tattakhidzū, jangan. Berarti ini larangan, jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Kemudian yang ketiga Beliau mengatakan dengan jelas lagi, fa’innī anhākum ‘an dzālik, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari yang demikian. Larangan yang jelas dari Nabi ﷺ.

Lalu bagaimana masih ada di antara kita yang masih membangun tempat ibadah masjid di atas kuburan orang yang shalih padahal Nabi ﷺ telah melarang yang demikian.

فَقَدْ نَهَى عَنْهُ فِي آخِرِ حَيَاتِهِ

Sungguh Nabi ﷺ telah melarang dari membangun masjid di atas kuburan di akhir hayat, di akhir kehidupan Beliau.

ثُمَّ إِنَّهُ لَعَنَ – وَهُوَ فِي السِّيَاقِ – مَنْ فَعَلَهُ

Kemudian Beliau ﷺ melaknat orang yang melakukannya sebagaimana Beliau melaknat orang Yahudi dan Nashara.

Karena membangun masjid di atas kuburan nabi mereka maka ini menunjukkan bahwasanya Beliau melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini.

وَالصَّلَاةُ عِنْدَهَا مِنْ ذَلِكَ

Shalat di samping kuburan ini hukumnya sama.

وَإِنْ لَمْ يُبْنَ مَسْجِدٌ

Meskipun tidak dibangun sebuah bangunan masjid.

Ada kuburan enggak ada bangunannya tapi dia shalat di samping kuburan tadi, maka itu masuk hukumnya karena menjadikan kuburan sebagai masjid itu ada dua makna. Maksudnya adalah membangun masjid di atas kuburan, ada maksudnya adalah menjadikan kuburan tersebut sebagai tempat ibadah, untuk sujud, untuk shalat, untuk i’tikaf maka ini dinamakan menjadikan kuburan sebagai masjid. Makanya beliau mengatakan wa’in lam yubna masjid, meskipun tidak dibangun masjid.

وَهُوَ مَعْنَى قَوْلِهَا: خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا

Dan inilah makna ucapan ‘Aisyah dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat ibadah.

فَإِنَّ الصَّحَابَةَ لَمْ يَكُونُوا لِيَبْنُوا حَوْلَ قَبْرِهِ مَسْجِدًا

Kenapa bisa diartikan demikian karena para sahabat saat itu tidak membangun di sekitar kuburan Nabi sebuah masjid, sebuah tempat ibadah.

Tapi itu di dalam rumah ‘Aisyah radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhā. Adapun Masjid Nabawi maka ini berada di sampingnya. Masjid Nabawi bukan berada di atas kuburan Nabi ﷺ. Sehingga maksud dari ucapan ‘Aisyah khusyiya ay yuttakhadza masjidan, di antara maknanya adalah dikhawatirkan ada orang yang mendekat ke situ dan shalat di samping kuburan Rasulullāh ﷺ. Makanya dibiarkan di dalam dan tidak ditampakkan. Ini menunjukkan bahwasanya maksud menjadikan itu sebagai masjid adalah menjadikan itu sebagai tempat ibadah meskipun tidak dibangun di atasnya bangunan.

وَكُلُّ مَوْضِعٍ قُصِدَتِ الصَّلَاةُ فِيهِ فَقَدِ اتُّخِذَ مَسْجِدًا

Maka setiap tempat yang dimaksudkan untuk shalat di dalamnya, maka berarti telah dijadikan sebagai masjid.

Setiap tempat yang ditujukan untuk shalat di dalamnya maka itu sudah digunakan sebagai masjid.

بَلْ كُلُّ مَوْضِعٍ يُصَلَّى فِيهِ يُسَمَّى مَسْجِدًا

Bahkan setiap tempat yang digunakan untuk shalat (kalau tadi adalah dimaksudkan) bahkan segala tempat atau semua tempat yang digunakan untuk shalat di dalamnya dinamakan sebagai masjid.

Apa dalilnya?

كَمَا قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: جُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا

Telah dijadikan untukku tanah itu sebagai masjid dan sebagai alat untuk bersuci.

Tanah itu telah dijadikan untuk nabi dan untuk umatnya sebagai masjid maksudnya adalah tempat ibadah. Kita shalat di tanah, di atas tanah misalnya kita mengadakan perjalanan, safar kemudian datang waktu shalat, kita shalat di atas tanah di mana saja silakan. Karena memang di antara kelebihan umat ini Allāh ﷻ jadikan tanah itu sebagai tempat ibadah atau sebagai masjid dinamakan oleh Nabi sebagai masjid yaitu tempat sujud. Berbeda dengan umat terdahulu di mana mereka harus beribadah di dalam bangunan. Wa thahūran dan tanah tadi bisa digunakan untuk bersuci, maksudnya adalah untuk tayamum dalam keadaan tertentu.

Kemudian beliau mendatangkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang jayyid:

وَلِأَحْمَدَ بِسَنَدٍ جَيِّدٍ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ مَرْفُوعًا

Dan di dalam Musnad Imam Ahmad dengan sanad yang jayyid dari Abdullah bin Mas’ud diangkat sampai Nabi ﷺ, Beliau mengatakan:

إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُمُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ

Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek manusia adalah orang yang mendapatkan as-sā‘ah ketika ditiup sangkakala yang pertama wahum ahyā’ mereka dalam keadaan hidup.

Mereka adalah sejelek-jelek manusia. Berarti mereka adalah orang-orang kuffar adapun orang-orang yang beriman maka sudah diambil oleh Allāh ﷻ sebelumnya. Sudah dimatikan oleh Allāh ﷻ sebelumnya. Nah tidak tersisa kecuali orang-orang yang paling jelek.

وَالَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ

Demikian pula, yang kedua siapa orang-orang yang paling jelek? Adalah orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hatim, rawāhu Abū Hātim fī Shahīhih di dalam shahihnya. Ini juga menunjukkan tentang betapa kerasnya ancaman Nabi ﷺ terhadap orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

image_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top