Kitab: Aqidah Ath-Thahawiyah
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-158 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-Aqidah Ath-Thahawiyah yang ditulis oleh Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullāh.
Beliau di sini berbicara tentang masalah yang mungkin berdekatan dengan masalah ibadah, yaitu masalah doa orang yang masih hidup,
وَفِي دُعَاءِ الأَحْياءِ وَصَدَقَاتِهم مَنْفَعَةٌ لِلأَمْوَات
Dan di dalam doa orang-orang yang masih hidup dan ṣadaqah mereka ini ada manfaat bagi orang yang sudah meninggal dunia.
Kalau kita berdoa, mendoakan untuk orang yang sudah meninggal dunia, maka ini akan bermanfaat bagi mereka. Makanya dalam Al-Qur’an kita mendapatkan firman Allāh ﷻ:
رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ
Dan ampunilah kami, dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ḥasyr: 10)
Kita mendoakan ampunan untuk orang-orang yang telah mendahului kita dengan keimanan. Dan ada di antara mereka yang sudah meninggal dunia, ada yang masih hidup, dan ada yang sudah meninggal dunia, alladhīna sabaqūnā bil-īmān.
Demikian pula, kita disyariatkan untuk menyolati orang yang sudah meninggal dunia. Kita mengatakan dalam ṣalāt jenazah:
اللَّهُمَّ ٱغْفِرْ لَهُ وَٱرْحَمْهُ وَعَافِهِ وَٱعْفُ عَنْهُ
Atau mengatakan:
اللَّهُمَّ ٱغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا
“Yā Allāh, ampunilah untuk orang yang hidup di antara kami dan orang yang meninggal di antara kami.”
Kita disyariatkan untuk mengucapkan salam ketika berziarah kubur, mengatakan:
ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ ٱلدِّيَارِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ ٱللَّهُ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ ٱللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ ٱلْعَافِيَةَ
Menunjukkan bahwasannya doa orang yang masih hidup itu bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal dunia. Sehingga, hendaklah kita semangat untuk memberikan manfaat ini kepada mereka. Karena orang yang sudah meninggal dunia, sebagaimana dalam hadits:
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ
Apabila seorang anak manusia meninggal dunia, maka terputus seluruh amalannya.
Kita tahu bahwasannya amalan ini adalah modal kita, sebab kita untuk masuk ke dalam Surga-Nya Allāh ﷻ. Kalau sudah meninggal dunia, sudah terputus. Waktu beramal kemarin pas masih hidup, nyawa masih bergabung dengan jasad, itulah waktu untuk beramal. Kalau sudah berpisah nyawa dengan badan, maka sudah terputus. Tidak bisa seseorang menambah amalannya lagi, sementara mungkin dia masih punya banyak dosa.
Kemarin dia lalai ketika masih hidup, tidak beristighfār kepada Allāh ﷻ, tidak bertaubat kepada Allāh ﷻ. Sekarang yang ada adalah penyesalan, “Kenapa aku kemarin tidak bertaubat dengan sungguh-sungguh, tidak beristighfār dengan sungguh-sungguh.”
Nah, kita yang masih hidup, hendaklah kita memberikan manfaat kepada orang-orang yang sudah meninggal dunia. Kita berziarah kubur ke pemakaman orang Islam, mengatakan: Assalāmuʿalaikum ahlad-diyār, semoga keselamatan atas kalian. Kita memohonkan ampun untuk mereka, tentunya ini adalah kebaikan yang sangat-sangat mereka tunggu. Mungkin ada di antara mereka yang sekarang sedang diadzab dengan sebab dosanya. Tapi ketika kita datang dan mengatakan Assalāmuʿalaikum ahlad-diyār, dan mengatakan As’alu Allāha lanā wa lakumu al-‘āfiyah, atau mengatakan:
“Yā Allāh, ampunilah dosa Fulan. Yā Allāh.”
Allāh ﷻ mengabulkan doa kita, akhirnya, dia dihentikan dari adzabnya. Bukankah ini adalah iḥsān, kebaikan yang sangat besar? Karena dia sekarang dalam keadaan tidak mampu untuk mengatakan Astaghfirullāh. Dia tidak mampu untuk mengatakan yang demikian, dan itu bukan waktunya lagi untuk mengatakan yang demikian. Duʿāʾul-aḥyāʾ manfaʿatun lil-amwāt.
Demikian pula ṣadaqah yang dilakukan oleh orang yang masih hidup, kemudian kita atasnamakan untuk orang yang sudah meninggal dunia, maka ini juga bermanfaat. Makanya dalam hadits tadi:
Terputus amalannya kecuali dari tiga perkara: ṣadaqah jariyah, ṣadaqah yang berjalan. Ṣadaqah ketika dia dulu masih hidup, dia bersedekah untuk masjid, dia membangun masjid, dan terus dipakai untuk sholat meskipun dia meninggal dunia dan tidak lagi beramal. Tapi itu akan terus mengalir selama masjid tersebut masih digunakan untuk kebaikan, untuk sholat. Akan terus mengalir meskipun dia sudah meninggal dunia.
Nah, ini menunjukkan bahwasannya ṣadaqah ini bisa memberikan manfaat kepada orang yang meninggal dunia selama dia masih bermanfaat. Sehingga kita pun bisa bersedekah atas nama orang tua kita yang sudah meninggal dunia, atau orang yang kita cintai yang sudah meninggal dunia. Meskipun tidak seberapa — seribu, sepuluh ribu — kita donasikan, kita sedekahkan kepada orang miskin yang kita temui. Kemudian niat kita, “Yā Allāh, ini pahalanya untuk Fulan,” akan sampai kepada Fulan tersebut.
Dan tentunya ini bukan khusus hanya untuk orang yang meninggal. Boleh juga seseorang bersedekah untuk orang yang masih hidup. Seandainya kita ingin bersedekah, kemudian kita niatkan, “Ini pahalanya, Yā Allāh, untuk orang tuaku,” meskipun orang tuanya masih hidup, maka tidak masalah, yang demikian bisa juga sampai kepada orang yang masih hidup.
Jadi wallāhu taʿālā aʿlam, di sini penyebutan lil-amwāt. Kalau memang ini bermanfaat untuk orang yang sudah meninggal dunia, apalagi orang yang masih hidup. Doa untuk orang yang meninggal dunia bermanfaat, demikian pula untuk orang yang masih hidup. Ṣadaqah atas nama orang yang meninggal dunia bermanfaat, demikian pula bermanfaat bagi orang yang masih hidup.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

