Home > Bimbingan Islam > Kitābul Jāmi' > Hadits ke-15 | Adab Makan (Makan & Minum Dengan Tangan Kanan)

Hadits ke-15 | Adab Makan (Makan & Minum Dengan Tangan Kanan)

🌍 BimbinganIslam.com
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه لله تعالى
📗 Kitābul Jāmi’ | Bulughul Maram
📝 AlHāfizh Ibnu Hajar ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ
~~~~~~~

َوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ (أخرجه مسلم)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā bahwasanya Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :

“Jika salah seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya dan jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena sesungguhnya syaithan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula.” (HR Muslim)
➖➖➖➖➖➖➖

بسم اللّه الرحمن الرحيم

Kita masuk pada halaqah yang ke-18.

َوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ (أخرجه مسلم)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :

“Jika salah seseorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Sesungguhnya syaithān makan dengan tangan kirinya dan syaithān minum dengan tangan kirinya pula.”

(HR Imām Muslim)

Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’ālā,

Sebagian ulama berpendapat bahwasannya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya hanya sekedar sunnah, tidak sampai pada derajat wajib karena ini berkaitan dengan masalah adab dan pengarahan.

Namun pendapat yang benar adalah bahwasanya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya adalah WAJIB, bukan sekedar sunnah, karena banyak dalil yang menunjukkan hal ini.

■ PERTAMA

Di antara dalil yang paling kuat adalah hadits ini, yaitu makan dan minum dengan tangan kanan dalam rangka untuk menyelisihi syaithān yang makan dan minum dengan tangan kiri.

Dan Allāh Subhānahu wa Ta’ālā memerintahkan kita untuk menyelisihi syaithān dan kita wajib untuk menyelisihi syaithān.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta’ālā,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan.”

(QS An-Nūr: 21)

Karena diantara sifat syaithān makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri, maka kita diperintahkan untuk menyelisihinya.

Ini juga dalil berkenaan dengan kita beriman dengan yang ghāib yaitu tentang syaithān.

Syaithan tidak dapat kita lihat akan tetapi kita meyakini bahwa syaithan juga makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri.

Di antara dalil yang menguatkan hal ini (bahwa syaithan makan dan minum) adalah bahwasanya dalam beberapa hadist Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang menyebutkan tentang dampak dari makan dan minumnya syaithān yaitu buang air.

◆ Seperti dalam hadits disebutkan bahwasanya ada seseorang di sisi Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan,

مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ: بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ.

Bahwasanya orang tersebut ketiduran sampai pagi hari dan tidak bangun untuk shalat Shubuh. Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan bahwa syaithan telah kencing di telinga orang tersebut (ini sehingga tertidur pulas dan tidak mendengar adzan shubuh).

(HR Imām Al-Bukhāri)

Hadīts ini menunjukkan bahwasanya syaithān buang air kecil yang merupakan proses/hasil makan dan minumnya.

◆ Dalam hadits yang lain Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan bahwa syaithan buang angin.

Disebutkan bahwasanya tatkala orang hendak shalat maka syaithān akan mengganggu.

Kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam,

إِذَا نُودِيَ لِالصَّلاَةِ ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ

Jika dikumandangkan adzan untuk shalat maka syaithan pun lari dan dia memiliki kentut dan buang angin.

(HR Bukhāri no. 583 dari shahābat Abū Hurairah)

Ini juga menujukkan bahwa syaithan makan dan minum kemudian buang air dan juga buang angin.

Kita beriman akan hal yang ghāib ini.

Jadi yang menunjukkan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah hukumnya WAJIB adalah karena kita diperintahkan untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri.

■ KEDUA

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam memerintahkannya secara mutlak.

Contohnya ketika Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam memerintahkan,

يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ

“Wahai anak muda, sebutlah nama Allāh dan makanlah dengan tangan kananmu.”

(HR Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022)

■ KETIGA

Demikian juga, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah mendoakan keburukan bagi orang yang makan dengan tangan kiri. Dalam hadits Salamah bin Al Akwa radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhu,

أن رجلا أكل عند رسول الله صلى الله علية وسلم بشماله . فقال : ” كل بيمينك ” قال : لا أستطيع . قال : ” لا استطعت ” ما منعه إلا الكبر . قال : فما رفعها إلى فيه .

Ada seorang yang makan di sisi Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dengan tangan kiri, maka Beliau mengatakan, “Makanlah dengan tangan kananmu.”

Kata orang tersebut: “Saya tidak bisa makan dengan tangan kanan.”

Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mendoakan keburukan bagi orang ini, Beliau mengatakan: “Engkau tidak akan mampu, sesungguhnya tidak menghalanginya kecuali karena kesombongan.”

Maka orang ini pun tidak mampu mengangkat tangan kanannya untuk makan setelah itu, dia selalu menggunakan tangan kirinya.

(HR Muslim no. 2021)

Kenapa? Karena dia tidak mau menggunakan tangan kanan dan karena dido’akan keburukan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Kalau perkara makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah (tidak wajib) maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak akan mendo’akan keburukan bagi orang ini.

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’ālā,

Diantara perkara yang perlu kita perhatikan adalah,

● ⑴ Bahwa yang merupakan perkara ta’abbud (ibadah) adalah makan dan minum dengan tangan kanan.

Adapun menggunakan sendok atau sumpit untuk makan maka ini merupakan perkara adat istiadat.

Yang penting, tatkala kita menggunakan sumpit atau sendok tersebut kita menggunakannya dengan tangan kanan.

Perkara yang perlu saya ingatkan juga adalah:

● ⑵ Mengenai minum dengan tangan kiri.

Kebiasaan sebagian orang tatkala sedang makan kemudian merasa tangan kanannya kotor maka dia pun memegang gelas dengan tangan kiri kemudian minum dengan tangan kiri tersebut.

Ini merupakan perkara yang diharamkan (tidak boleh), meskipun tangannya kotor harus memegang gelas tersebut dengan tangan kanan, nanti toh gelas tersebut akan dicuci juga.
Sehingga, jangan gara-gara takut gelasnya kotor maka kemudian minum dengan tangan kiri karena ini mengikuti cara syaithan.

● ⑶ Jika seseorang makan dengan menggunakan dua tangan misalnya, tangan kanannya memegang sendok dan tangan kirinya memegang garpu.

Maka ingatlah, tangan kiri hanya sekedar untuk membantu tapi tatkala mengangkat makanan hendaknya dengan tangan kanan.

Jangan sampai karena menggunakan garpu dengan tangan kirinya, kemudian dia makan dengan tangan kirinya juga, inipun diharamkan oleh para ulama karena mengikuti syaithan.

Demikianlah apa yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini.

وبالله التوفيق والهداية
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
—————————————————-

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top