Home > Bimbingan Islam > Kitābul Jāmi' > Hadits ke-8 | Adab-Adab Memberi Salam Dalam Rombongan

Hadits ke-8 | Adab-Adab Memberi Salam Dalam Rombongan

🌍 BimbinganIslam.com
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه لله تعالى
📗 Kitābul Jāmi’ | Bulughul Maram
📝 AlHāfizh Ibnu Hajar ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ
~~~~~~~

وَعَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “يُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوْا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ، وَيُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ.” رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْبَيْهَقِيُّ.

Dari ‘Ali Radiyallāhu anhu ia berkata: Rasūlullah Shallallāhu Alayhi Wasallam bersabda: “Jika sekelompok orang lewat maka cukup satu orang saja di antara mereka yang mengucapkan salam mewakili semuanya dan juga cukup satu orang saja yang menjawab salam mewakili sekelompok yang lain.” (HR Ahmad dan al-Baihaqi).
➖➖➖➖➖➖➖➖

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwān dan akhwāt,

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Kita masuk pada halaqah yang ke-11 dari Bābul Ādāb.

Hadits dari ‘Ali bin Abi Thālib radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhu, beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

ٍيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ

“Cukuplah jika ada sekelompok orang (sebuah jama’ah) jika melewati jama’ah yang lain, maka cukup salah seorang dari jama’ah yang lewat tersebut satu orang memberi salam sudah cukup. Dan sebaliknya, demikian juga jama’ah yang disalami maka cukup satu orang bagi mereka untuk membalas salam tersebut.”

(HR. Ahmad dan Al-Baihaqi).

Para ikhwān dan akhwāt yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hadits ini sanadnya lemah karena dalam sanadnya ada seorang rawi yang bernama Sa’īd bin Al-Khuzā’i Al-Madani.
Dan dia adalah perawi yang dha’īf.

Al-Imam Al-Bukhāri menyatakan fīhi nazhar. Demikian juga Abū Hatim dan Abu Zur’ah mengatakan dha’īful hadits (haditsnya lemah). Kemudian juga Daruquthni mengatakan laysa bilqawiy (orangnya tidaklah kuat).

Oleh karenanya, secara sanadnya hadits ini adalah lemah. Akan tetapi Syaikh Al-Albani rahimahullāhu Ta’āla menyebutkan syawāhid yang menguatkan hadits ini (yang dimaksud dengan syawahid adalah hadits-hadits yang maknanya sama tetapi diriwayatkan dari shahābat-shahābat yang lain). Dan syawāhid tersebut seluruhnya sanadnya juga lemah.

Oleh karenanya Syaikh Al-Albani mengatakan:

لعل الحديث بهذه الطروق يتوقف فيسير حسنا

“Mungkin dengan banyaknya jalan-jalan yang lain daripada hadits ini maka hadits ini naik derajatnya menjadi hadits yang hasan.”

Oleh karenanya hadits ini juga dihasankan oleh Syaikh Al-Bassam dalam kitabnya Taudhihul Ahkām.

Intinya, hadits ini wallāhu a’lam bishshawāb, ada yang mendha’īfkan dan ada yang menghasankan.

Hadits ini menjelaskan bahwasanya diantara adab yang berkaitan dengan memberi salam, yaitu jika ada sekelompok jama’ah yang melewati jama’ah yang lain maka cukup yang memberi salam satu, karena hukumnya adalah fardhu kifayah.

اذا قام به البعض سقط عن الباقين

Kalau seorang sudah melakukannya, maka yang lain tidak perlu lagi wajib untuk mengucapkan salam.

Demikian juga dalam hal menjawab salam, jika ada seorang datang kemudian memberi salam kepada jama’ah: “Assalāmu’alaykum!”. Maka jama’ah tersebut tidak wajib seluruhnya untuk menjawab, tetapi satupun sudah cukup.

Akan tetapi kata para ulama mengatakan; seandainya mereka menjawab seluruhnya maka ini lebih baik, lebih afdhal.

Demikian juga seandainya mereka jama’ah ini seluruhnya memberi salam dengan suara ramai-ramai “Assalāmu’alaykum!”. Maka ini juga lebih afdhal. Karena hadits:

أَفْشُوا السَّلامَ

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Tebarkanlah salam.”

(HR. Muslim dari shahābat Abū Hurairah).

Hadits ini umum, yang oleh karenanya siapa saja berhak untuk memberikan salam.

Oleh karena nya jika jama’ah ramai-ramai memberi salam atau jama’ah ramai-ramai menjawab salam maka ini lebih afdhal. Akan tetapi tidak wajib, yang wajib cukup 1 yang memberi salam dan wajib 1 menjawab.

Ini diantara adab salam yang diajarkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dalam hadits ini.

Kemudian ada adab yang lain yang mungkin kita perlu sampaikan juga.

Dalam Al-Qurān Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Jika kalian diberi salam dengan suatu salam maka jawablah dengan salam yang lebih baik atau yang semisalnya.” (An-Nisā 86)

Ini penting yā ikhwān dan akhawāt, kalau kita bertemu dengan seorang saudara kita kemudian dia memberi salam: “Assalāmu’alaykum warahmatullāh wabarakātuh “, maka hendaknya kita menjawab dengan jawaban yang sempurna, kita mengatakan “Wa’alaykumussalam warahmatullāhi wabarakātuh”.

Kalau dia mengatakan “Assalāmu’alaykum ” kita bisa jawab “Assalāmu’alaykum” atau minimal kita tambah kita mengatakan “Assalāmu’alaykum warahmatullāh”.

Jadi kita berusaha menjawab salam sebagaimana apa yang dia sampaikan atau lebih baik daripada apa yang dia sampaikan.

Demikian juga dalam secara lafal. Demikian juga dalam hal misalnya saudara kita datang memberi salam kepada kita dengan wajah tersenyum, dengan memandang kita maka kita berusaha memandangnya dan kita juga berusaha senyum dengan dia karena sebagian orang mungkin karena ada keangkuhan dalam dirinya jika ada yang memberi salam kepada dia maka dia jawab dengan tanpa senyum. Atau dia menjawab tanpa melihat orang yang memberi salam kepada dia.

Ini adalah keangkuhan, yā ikhwan…

Allāh mengatakan:

فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Jawablah dengan lebih baik atau yang sama.”

Kalau dia senyum, minimal kita senyum. Kalau dia senyumnya berseri, kita berseri-seri. Harusnya demikian, ini adab yang diajarkan oleh Islam.

Oleh karenanya, seorang berusaha menebarkan salam, menjalankan sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Dalam hadits Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:

لا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ

“Kalian tidak akan masuk surga sampai beriman, dan kalian tidak akan beriman kecuali sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu amalan yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Maka tebarkanlah salam diantara kalian.”

(HR. Muslim dari shahābat Abū Hurairah).

Maka jangan malas kita untuk memberi salam. Ketemu saudara kita, kita beri salam, kita kirim salam kepada saudara kita.

Betapa keindahan yang masuk ke dalam hati seseorang tatkala dikatakan si fulan memberikan salam kepada engkau, kemudian kita mengatakan kirim salam balik kepada dia.

Ini semua dalam rangka meningkatkan ukhuwah, maka jangan angkuh untuk memberi salam dan jangan angkuh juga untuk menjawab salam.

وبالله التوفيق
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
__________________________

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top