🌍 BimbinganIslam.com
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه لله تعالى
📗 Kitābul Jāmi’ | Bulughul Maram
📝 AlHāfizh Ibnu Hajar ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ
~~~~~~~
– وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم: «لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. (١)
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي». (٢)
Dari Abū Hurairah radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Hendaklah salam itu diucapkan yang muda kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak.” (Muttafaqun Alaihi)
Menurut riwayat Muslim: “Dan yang menaiki kendaraan kepada yang berjalan.”
——————–
بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Kita masuk pada halaqoh yang ke-10 dari Bābul Ādāb dari Kitābul Jāmi’ dalam Kitab Bulūghul Marām.
Al-Hāfizh Ibnu Hajar membawakan hadits dari Abū Hurairah radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhu dimana Abū Hurairah berkata: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
“Hendaknya yang muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan hendaknya memberi salam kepada yang duduk dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.”
Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhari dan Imām Muslim.
Kata Al-Hāfizh Ibnu Hajar:
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِم: وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي
Dan dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, adalah yaitu yang berkendaraan hendaknya memberi salam kepada yang berjalan.
Hadits ini memberikan penjelasan tentang perkara yang sunnah tatkala bertemu 2 orang muslim atau sekelompok muslim dengan sekelompok yang lainnya.
Tentu indah Islam, mengajarkan yang satu memberi salam kepada yang lainnya karena diantara sunnah adalah
أَفْشُوْا السَّلاَم
Menebarkan salam
Karena menebarkan salam akan menumbuhkan kedekatan ukhuwah islamiyyah dan menambahkan keimanan diantara kaum muslimin.
Diantara adab-adab dalam memberi salam, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengajarkan 4 adab:
■ PERTAMA
لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ
Kalau bertemu antara yang muda dengan yang tua maka yang muda hendaknya yang dahulu memberi salam.
Dan ini menunjukkan akan penghormatan kepada yang tua, yang muda hendaknya menghormati yang tua. Dan yang tua tentunya harus sayang kepada yang muda.
■ KEDUA
وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ
Orang yang berjalan (yang sedang lewat) hendaknya dia beri salam kepada yang duduk.
Ini mengajarkan kesopanan, yang lewat memberi salam kepada yang duduk.
■ KETIGA
وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
Yang jumlahnya sedikit tatkala bertemu dengan jumlahnya yang banyak, maka yang jumlahnya sedikit menghormati yang jumlahnya banyak dengan mendahului memberi salam kepada mereka.
■ KEEMPAT
وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي
Yang naik kendaraan hendaknya memberi salam kepada yang sedang berjalan.
Kenapa sebagian ulama mengatakan demikian?
Karena orang yang naik kendaraan maka seakan-akan ada sesuatu rasa yang tinggi dalam hatinya, entah karena kendaraan yang mewah, bisa jadi, sementara yang berjalan kaki tidak diberi nikmat memiliki kendaraan oleh Allah.
Maka kata para ulama, diantara bentuk syukur dia kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, dimana telah diberikan kemudahan dengan diberi tunggangan/kendaraan maka hendaknya dia tawādhu’ kemudian dia memberi salam kepada orang yang tidak diberi nikmat oleh Allāh berupa kendaraan.
Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,
Ini semua dijelaskan oleh para ulama hukumnya sunnah. Artinya:
√ Boleh yang besar dahulu memberi salam kepada yang kecil.
√ Boleh yang sedang duduk memberi salam kepada yang berjalan.
√ Boleh yang jumlahnya lebih banyak memberi salam kepada yang jumlahnya lebih sedikit.
√ Boleh yang sedang berjalan memberi salam kepada yang naik kendaraan.
Namun, sunnahnya adalah sebaliknya. Jadi ini adalah hukumnya sunnah dan tidak wajib.
Terkadang yang lebih tua memberi salam kepada yang kecil dalam rangka untuk membuat dirinya tawādhu’ dan dalam rangka untuk mengajarkan anak-anak kecil menghidupkan sunnah memberi salam.
Sebagaimana telah dilakukan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, merupakan sunnah kita mulai memberi salam kepada anak-anak kecil.
Dalam Hadits Anas radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhu, beliau berkata:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى اللّه عليه وسلّم مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ
“Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melewati anak-anak, dan Rasūlullāh memberi salam kepada mereka.”
(HR. Muslim)
Ini mengajarkan agar anak-anak menjawab salam, bahwasanya agar sunnah memberi salam hidup. Dan ini untuk mengajarkan tawādhu’ kepada kita.
Kita yang dahulu memberi salam meskipun mereka masih kecil (lebih muda), kita menunjukkan rasa sayang kita kepada mereka, maka kita yang dahulu memberikan salam sehingga menunjukkan tawādhu’ yang ada pada diri kita.
Demikianlah ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sebagian daripada adab salam, in syā Allāh kita akan lanjutkan pada kajian kita berikutnya.
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
__________________________