Halaqah 13 : Sunnah Fithrah Memotong Kumis Memotong Kuku Mencabut Bulu Ketiak

🎙 Ustadz Ahmad Anshori, Lc حفظه لله تعالى
📗 Kitāb Al-Fiqhu Al-Muyassar (الفقه الميرس) Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam
〰〰〰〰〰〰〰

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد الله وصلاة و السلام على رسول الله أما بعد

Pada kesempatan kali ini kita akan lanjutkan pembahasan tentang sunnah fitrah berikutnya, yaitu yang ketiga dan seterusnya.

⑶ Mencukur Kumis

Tujuan dari mencukur kumis selain yang pertama tentu saja menjalankan sunnah fitrah, yang kedua tentu untuk menghindari laki-laki itu sama (serupa) dengan perempuan.

Segala tindakan yang dapat menjadikan kita berbeda dengan lawan jenis, dalam Islām hal itu dianjurkan atau disunnahkan.

Sebaliknya, tindakan-tindakan yang menjadikan seseorang itu serupa dengan lawan jenisnya maka diharamkan. Bahkan bisa mendatangkan laknat, sebagaimana disebutkan di dalam hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ النِّسَاءِ مِنَ الرِّجَالِ

_”Allāh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya perempuan yang menyerupai laki-laki.”_

(HR Bukhari no. 5885)

Berikutnya, manfaat daripada mencukur kumis ini adalah untuk menyelisihi musuh-musuh Islām.

Nabi berkata:

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

_”Potonglah kumis dan panjangkanlah jenggot selisihilah orang-orang Yahudi.”_

(HR Muslim no. 626)

Di dalam hadīts yang lain dari sahabat Ibnu Umar radhiyallāhu ‘anhu, Beliau juga bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

_”Selisihilah orang-orang musyrikin, jagalah jenggot kalian dan cukurlah kumis kalian.”_

(HR Bukhari no. 5892)

Ini menunjukkan bahwa segala tindakan yang menjadikan kita tidak serupa dengan ciri khas orang-orang kafir adalah disunnahkan. Bahkan diharamkan bagi kita untuk bertasyabuh (menyerupai) ciri khas orang-orang kafir.

⑷ Memotong Kuku

Memotong kuku tujuannya agar tangan kita bisa terhindar dari najis-najis secara detail yang tersimpan atau tersembunyi (menyelip) di balik kuku kita.

⑸ Mencabut Bulu Ketiak

Yaitu bisa dengan mencabuti bulunya. Atau bisa juga dengan menggunduli, mencukur dengan menggunakan silet, yang namanya halaq, yaitu mencukur gundul bulu ketiak. Ini manfaatnya tentu saja secara akhirat itu berpahala karena itu bagian dari sunnah fitrah. Kemudian juga bisa mendatangkan pahala karena itu dapat mengusir bau yang tidak sedap yang nantinya akan mengganggu kekhusyuan shalat kita dan saudara kita. Kalau hal itu diniatkan (itu menjadi niat) maka akan menjadi pahala.

Secara duniawi juga jelas manfaatnya, yaitu kebersihan. Membersihkan diri dari jamur dan juga mengusir bau-bau tidak sedap yang terkumpul di dalam rambut-rambut bulu ketiak.

Demikianlah para peserta BiAS, lima hal yang menjadi sunnah fitrah manusia. Ini menjadi bukti bahwasanya agama Islām ini adalah agama yang sempurna (agama yang indah) agama yang sesuai dengan fitrah naluri manusia.

Oleh karena itu, siapa yang dia semakin dekat dengan Islām maka dia akan semakin dekat dengan fitrahnya, semakin dekat dengan kemanusiaannya. Seorang ketika semakin jauh dari Islām maka dia akan semakin jauh daripada fitrahnya, jauh dari kemanusiaannya.

والله أعلمُ بالـصـواب

____________________