Home > Bimbingan Islam > Silsilah Ringkas Fiqih Thaharoh > Halaqah 10 : Hukum Menggunakan Siwak dan Waktu dianjurkan Menggunakannya

Halaqah 10 : Hukum Menggunakan Siwak dan Waktu dianjurkan Menggunakannya

🎙 Ustadz Ahmad Anshori, Lc حفظه لله تعالى
📗 Kitāb Al-Fiqhu Al-Muyassar (الفقه الميرس) Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam
〰〰〰〰〰〰〰

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد الله وصلاة و السلام على رسول الله أما بعد

Pada pertemuan kali ini kita akan membahas tentang hukum bersiwak dan kapan waktu bersiwak.

Bersiwak hukumnya sunnah. Sunnah adalah jika dikerjakan mendapat pahala jika ditinggalkan tidak berdosa.

Namun, yang menjadi konsentrasi bagi seorang muslim yang bersemangat mengejar akhirat adalah pahala. Bukan dikonsentrasikan, “Oh, ini kalau tidak dikerjakan kan tidak dosa.” Sehingga sepatutnya kita menjaga kebiasaan bersiwak ini.

Sampai pun kepada orang yang berpuasa, disunnahkan untuk bersiwak meskipun dia sedang berada di siang hari puasa. Itu tidak merusak puasanya (tidak mengapa). Karena Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menganjurkan siwak ini kepada siapapun baik yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa. Hanya saja kalau sedang berpuasa tentu saja berhati-hati. Tidak berlebihan di dalam menggunakan pasta gigi atau berkumur-kumur.

Dalīl yang menunjukkan sunnahnya siwak adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:

السواك مطهرة للفم مر ضاة للرب. (أخرجه البخاري في كتاب الصوم ٤٠/٢ معلقا بصيغة الجزم

_”Siwak itu mensucikan mulut dan bisa menggapai ridhanya Tuhan.”_

Nabi juga mengatakan dalam hadīts yang lain:

لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عند كُلِّ صَلاَةٍ . (متفقٌ عَلَيْهِ)

_”Kalau saja tidak memberatkan umatku aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali shalat.”_

◽ Kapan waktu bersiwak?

Tentu saja bersiwak disunnahkan disepanjang waktu (kapanpun). Makin sering bersiwak makin afdhal. Namun ada beberapa waktu yang sangat ditekankan untuk bersiwak:

⑴ Saat dalam kegiatan yang mulia.

Seperti saat hendak shalat, saat hendak masuk masjid, saat hendak membaca Al Qur’ān, saat hendak berwudhu atau ketika awal masuk rumah.

Jadi ketika masuk rumah, ke kamar mandi dulu atau ke wastafel dulu kemudian sikat gigi, baru bertemu dengan istri dan anak-anak.

⑵ Saat aroma mulut tidak nyaman.

Contohnya seperti: gigi sudah menguning atau lama diam.

Orang yang berpuasa biasanya malas bicara sehingga diam dalam durasi yang lama. Hal ini dapat menyebabkan aroma mulut tidak nyaman.

Kemudian ketika bangun tidur atau kapan pun ketika aroma mulut itu berubah, seperti saat setelah makan makanan yang menimbulkan aroma mulut tidak nyaman.

Dalīl dua keadaan yang sudah kami sampaikan tadi adalah hadīts dari Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, beliau pernah ditanya oleh ayah dari Al Miqdam bin Syuraish:

بِأَيِّ شَيْءٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ ؟

_”Rasūlullāh kalau pertama kali masuk rumah, kegiatan apa yang pertama kali dia lakukan?”_

قَالَتْ : بِالسِّوَاكِ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

_”Beliau bersiwak terlebih dahulu.”_

Di dalam hadīts yang lain juga dinyatakan:

إذ كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – إِذَا قَامَ مِن الليل
يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

_”Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam jika terbangun dari tidur maka beliau bersiwak (membersihkan mulutnya).”_

Ini menunjukkan keadaan yang tadi saya sebutkan, bahwa ketika aroma mulut sudah berubah tidak nyaman saat itulah bersiwak itu menjadi sangat ditekankan.

Adapun dalīl siwak itu sangat ditekankan saat dalam kegiatan yang mulia adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:

لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ. (متفقٌ عَلَيْهِ)

_”Kalau tidak memberatkan umatku tentu akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak ketika akan shalat.”_

والله أعلمُ بالـصـواب

____________________

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top