Halaqah 08 : Adab Buang Hajat Dan Masuk Kamar Mandi

🎙 Ustadz Ahmad Anshori, Lc حفظه لله تعالى
📗 Kitāb Al-Fiqhu Al-Muyassar (الفقه الميرس) Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam
〰〰〰〰〰〰〰

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد الله وصلاة و السلام على رسول الله أما بعد

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang adab-adab ketika buang hajat.

⑴ Membaca doa ketika memasuki kamar mandi.

Doanya berbunyi:

بسم الله اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

_”Bismillāh, ya Allāh aku berlindung kepada Engkau, dari syaithan laki-laki dan syaithan perempuan.”_

(HR. Bukhari 142, Nasa-i: 19 dan yang lainnya).

Kenapa kita diperintahkan membaca bismillāh?

Karena disebutkan di dalam hadīts Nabi, Beliau berkata:

سَتْرُ مَا بَيْنَ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ خَلاءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

_”Penutup penglihatan jin kepada aurat-aurat manusia di saat mereka memasuki kamar mandi adalah ucapan: بِسْمِ اللَّهِ.”_

(HR. Tirmidzi no. 606, dari ‘Ali bin Abi Thalib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kemudian dalīl yang menunjukkan dianjurkan membaca doa: اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ adalah berdasarkan hadīts dari Anas bin Mālik radhiyallāhu ‘anhu.

⑵ Mengucapkan: غُفْرَانَكَ , ketika keluar dari kamar mandi.

Ghufrānaka (غُفْرَانَكَ), artinya adalah ampunilah kami. Aku memohon ampunan engkau ya Allāh. Sebagaimana dicontohkan oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, diceritakan dalam hadīts ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhu.

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ.

_”Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam jika keluar dari kamar mandi Beliau mengucapkan غُفْرَانَكَ (Ya Allāh, aku memohon ampunan Engkau).”_

Karena ketika sedang buang hajat adalah kondisi di mana kita (biasanya) manusia berada dalam kelalaian atau dalam kondisi tidak sedang ingat untuk berdzikir kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

⑶ Mendahulukan kaki kiri ketika masuk kamar mandi kemudian mendahulukan kaki kanan ketika keluar dari kamar mandi.

Karena kamar mandi adalah tempat yang rendah dan Islām mengajarkan kepada kita ketika beraktifitas, aktifitas-aktifitas yang mengandung kerendahan, kita diperintahkan untuk menggunakan sebelah kiri. Adapun yang sebelah kanan untuk aktifitas-aktifitas yang mulia.

⑷ Menutup aurat, jangan sampai aurat itu terlihat sebagaimana Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam lakukan ketika Beliau sedang buang hajat.

Disebutkan dalam hadīts Jabir radhiyallāhu ‘anhu, Beliau bercerita:

خَرَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ سَفَرٍ، وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَأْتِي الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يَرَى.

_”Kami pernah keluar (berjalan) dalam sebuah safar bersama Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, Rasūlullāh tidaklah mendatangi tempat buang hajat melainkan Beliau menjauh sampai benar-benar tidak terlihat oleh pandangan orang.”_

Inilah para sahabat BiAS yang kami muliakan, beberapa adab ketika sedang buang hajat.

Ini menunjukkan bahwasanya Islām adalah agama yang sempurna, agama yang teratur dan sangat indah. Sampai-sampai kesempurnaan Islām itu menyentuh hal-hal yang dianggap sepele, hal-hal yang dianggap tidak menjadi perhatian manusia, yaitu dalam hal buang hajat.

Barangkali adab seperti ini tidak ditemui pada ajaran-ajaran lain selain Islām yang sangat indah .

والله أعلمُ بالـصـواب

____________________