Home > Bimbingan Islam > Bekal Bulan Ramadhan > Halaqah 17 : Penaklukan Kota Mekkah

Halaqah 17 : Penaklukan Kota Mekkah

🎙 Ustadz Ibnu Ali Sutopo, M.Si حفظه لله تعالى
📗 Kitāb Majalis Syahri Ramadhān (مجالس شهر رمضان)
📝 Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin حفظه لله تعالى
〰〰〰〰〰〰〰

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد الله وصلاة وسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين و أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد يُحيي ويُميت وهو على كل شيء قدير

Bapak ibu, saudara saudari yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Mungkin kita pernah mendengar istilah Fathu Mekkah atau penaklukan kota Mekkah. Satu peristiwa sejarah yang sangat agung yang dicatat oleh para ulama, yaitu peristiwa yang terjadi pada tahun 8 Hijriyyah.

Kita juga mengetahui sejarah bagaimana Rasul dan para Sahabat ditindas. Rasul dan para Sahabat bahkan terusir dari kota kelahirannya, Mekkah. Kemudian terjadilah hijrah dan hijrah ini, ماشاءالله , peristiwa yang sangat berat. Meninggalkan keluarga, meninggalkan rumah, meninggalkan ternak, kebunnya.

Tapi ingat, mereka lebih memilih Allāh dan Rasul-Nya walaupun harus meninggalkan dunia yang mereka sudah kumpulkan sejak awal. Karena agamanya terganggu, ketika di tanah kelahirannya (Mekkah) terganggu, mereka tertindas, mereka memilih untuk hijrah untuk menyelamatkan agamanya. Mereka memilih Allāh dan Rasul-Nya walaupun harus meninggalkan dunianya.

Nasihat untuk diri kita semuanya, mungkin dalam kita hijrah itu berat, tapi ingat, masih berat hijrahnya para Sahabat ridhwanullāh alaihim ajma’in.

Kalau hijrah sekarang mungkin meninggalkan sesuatu yang haram, itu memang berat. Para Sahabat meninggalkan hartanya yang itu harta mereka, meninggalkan rumahnya yang itu rumah mereka. Mereka lebih memilih Allāh dan Rasul-Nya. Dan hasil akhirnya adalah kemenangan, kebaikan.

وَٱلْعَـٰقِبَةُ لِلْمُتَّقِين

_”Dan akibat yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.”_

Setelah sekian tahun terusir dari Mekkah akhirnya mereka bisa kembali menaklukkan kota Mekkah dalam peristiwa Fathu Mekkah yang terjadi pada tahun 8 Hijriyyah.

Apa sebabnya?

Sebabnya adalah karena terjadinya pembelotan atau pengkhianatan terhadap perjanjian Hudaibiyyah. Perjanjian Hudaibiyyah terjadi pada tahun 6 Hijriyyah. Di mana diantara isi perjanjian dari Hudaibiyyah adalah siapa saja boleh bergabung dengan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam atau bergabung dengan orang-orang Quraisy dan terjadi gencatan selama 10 tahun. Tidak boleh adanya saling menyerang.

Tapi baru sekitar 2 tahun, karena dalam perjanjian Hudaibiyyah ini bebas, orang bisa memilih bergabung dengan Rasūlullāh atau bergabung dengan orang Quraisy, maka suku Khuza’ah bergabung dengan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Sedangkan Bani Bakr bergabung dengan Quraisy. Dan kita ingat bahwasanya Khuza’ah dan Bani Bakr sejak dahulu bermusuhan (mempunyai masalah).

Ketika Khuza’ah bergabung dengan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan Bani Bakr bergabung dengan orang-orang Quraisy, tiba-tiba pada satu kesempatan Bani Bakr menyerang suku Khuza’ah. Kemudian parahnya Quraisy yang menjadi sekutu dari Bani Bakr membela (menolong) Bani Bakr dengan pasukan atau pasokan senjata unntuk menyerang Khuza’ah.

Akhirnya Khuza’ah melaporkan kepada Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, karena mengetahui terjadi pengkhianatan maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berniat untuk membatalkan perjanjian. Dan ingat, bagi yang akan membatalkan perjanjian hendaklah sama-sama tahu (kedua belah pihak harus tahu bahwa akan dibatalkan).

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِن قَوۡمٍ خِيَانَةٗ فَٱنۢبِذۡ إِلَيۡهِمۡ عَلَىٰ سَوَآءٍۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡخَآئِنِينَ

_”Apabila kamu khawatir suatu kaum akan berkhianat maka kembalikan perjanjian itu (sama-sama tahu) karena Allāh tidak mencintai orang yang berkhianat.”_

(QS. Al Anfāl: 58)

Karena perjanjian Hudaibiyyah ini sama-sama tahu bahwa terjadi gencatan senjata, tidak boleh saling menyerang, maka kalau mau dibatalkan harus sama-sama tahu juga.

Jadi hikmahnya, kalau kita mempunyai muamalah sama teman kita, kita sudah membuat kontrak (ada perjanjian), kemudian teman kita berkhianat kepada kita, jangan saking dongkolnya kemudian, “Tak balas, tak khianati juga.”

Jangan!

Karena Allāh tidak mencintai orang yang berkhianat.

Maka bagaimana caranya?

Kita batalkan perjanjian tersebut. Kalau sudah dibatalkan perjanjian tersebut, maka kita sudah tidak ada ikatan lagi dengan perjanjian tersebut.

Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam karena dikhianati dalam perjanjian Hudaibiyyah, Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam membatalkan perjanjian Hudaibiyyah.

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyiapkan pasukan sebanyak 10.000 tentara, ما شاء الله . Pasukan dalam jumlah yang sangat besar.

Ini hikmahnya bersabar dalam perjanjian Hudaibiyyah, yaitu mendapatkan pasukan yang sangat banyak dan bergerak menuju Mekkah. Pasukan-pasukan ini ikut pada pasukan yang dibawa oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Dan Madīnah dititipkan kepada Sahabat yang mulia yang namanya Abdullāh bin Umi Maktum.

Abdullāh bin Umi Maktum seorang Sahabat yang mulia. Sampai-sampai Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah ditegur oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla karena sebab Sahabat Abdullāh bin Umu Maktub. Sejak saat itu Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam begitu memuliakan Sahabat Abdullāh bin Umi Maktum.

Ketika Abdullāh bin Umi Maktum datang, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyambutnya dengan baik. Disebutkan menyambutnya dengan ucapan-ucapan yang indah.

مرحبا بمن عاتبني فيه ربي

_”Selamat datang wahai orang yang sebab karena dirimu aku ditegur oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.”_

Dan di antara bentuk pemuliaan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam kepada Abdullāh bin Umi Maktum adalah dititipkan kota Madīnah selama Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan para Sahabat bergerak menuju, ما شاء الله .

Dan dalam perjalanan ini, ما شاء الله , tidak diketahui oleh orang-orang Quraisy (mereka tidak siap).

Ringkasnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan para Sahabat bergerak dengan jumlah pasukan yang sangat banyak kemudian memasuki kota Mekka, tidak ada perlawanan.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda yang maknanya, “Barangsiapa yang memasuki masjid maka dia aman dan barangsiapa yang memasuki rumah Abu Sufyān (Abu Sufyān adalah salah tokoh yang dihormati dan Rasūlullāh memberikan kehormatan khusus) maka dia aman, barangsiapa memasuki rumahnya masing-masing lalu mengunci pintunya maka dia aman.”

Jadi bukan untuk ajang balas dendam walaupun orang-orang Quraisy tidak berdaya. Sifat seorang mukmin itu rahmat dan Rasūlullāh diutus untuk membawakan rahmat.

وَمَآ أَرْسَلْنَـٰكَ إِلَّا رَحْمَةًۭ لِّلْعَـٰلَمِينَ

_”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”_

(QS. Al Anbiyya: 107)

Ada seorang Sahabat, ketika dia mau menuju Ka’bah mengatakan:

هذا يوم الملحمة

_”Ini adalah hari pembalasan (hari pembantaian).”_

Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menegur orang tersebut dan mengatakan, “Ini adalah hari di mana Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengagungkan Ka’bah.”

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam masuk ke Masjidil Haram. Kemudian Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam menghancurkan patung-patung yang ada di sekitar Ka’bah yang jumlahnya saat itu ada 360 patung.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menghancurkan 360 patung sambil membaca firman Allāh:

وَقُلْ جَآءَ ٱلْحَقُّ وَزَهَقَ ٱلْبَـٰطِلُ ۚ إِنَّ ٱلْبَـٰطِلَ كَانَ زَهُوقًۭا

_Dan katakanlah, “Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.”_

(QS. Al Isra: 81)

Dihancurkan patung-patung itu.

Jadi, ماشاء الله , berapa lama Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menghancurkan patung?

Apakah ketika Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berada di Mekkah yang ketika itu patungnya sangat banyak. Kemudian Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam langsung bertindak anarkis lalu menghancurkan patung?

Tidak !

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berdakwah dengan hikmah supaya tidak timbul kekacauan. Ini hikmahnya, dakwah harus sabar.

Ketika Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam sampai ke Mekkah kemudian pasukan sudah bergerak banyak. Ketika patung-patung dihancurkan maka tidak ada perlawanan. Kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berdiri di pintu Ka’bah. kemudian bersabda, “Ya ma’asyara quraisy (wahai Orang-orang Quraisy).

Semua tertunduk, kalau seandainya saat itu dibunuh semua maka habis.

Tapi apa kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam?

يا معشر قريش ما تظنون أنى فاعل بكم

_”Wahai penduduk Quraisy, kira-kira persangka kalian apa yang akan aku lakukan atas kalian?”_

قالوا: أخ كريم وابن أخ كريم، فقال صلى الله عليه وسلم

_Mereka mengatakan, “Kami menyangka pasti kebaikan, tidak mungkin Rasūlullāh balas dendam.”_

Kalau kita mungkin sudah balas dendam. Tapi Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak.

Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berkata:

‏فإني أقول لكم كما قال يوسف لإخوته‏

_”Aku mengucapkan sebagaimana Yusuf mengucapkan kepada saudara-saudaranya.”_

Kita ingat kisah Yusuf. Yusuf dizhalimi sampai dimasukkan ke dalam sumur. Apakah Yusuf balas dendam? Tidak! Demikian pula Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ketika berhasil menaklukkan Ka’bah berhasil menaklukkan Mekkah.

Apakah Rasūlullāh kemudian balas dendam?

Tidak!

Padahal saat itu dihalalkan untuk berperang. Sekitar Ka’bah merupakan tanah haram, tapi satu waktu dihalalkan untuk berperang yaitu saat penaklukan kota Mekkah.

Tapi Rasūlullāh dengan rahmat berkata sebagaimana ucapan Nabi Yusuf alayhissallām

لا تثريب عليكم اليوم يغفر الله لكم

_”Tidak ada celaan bagi kalian, semoga Allāh mengampuni kalian.”_

Dan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berkata:

اذهبوا فأنتم الطلقاء

_”Pergilah, kalian semuanya bebas.”_

ماشاءالله

Dibebaskan oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Neliau tidak balas dendam. Sejak saat itu banyak orang kemudian tertarik dengan Islām dan berbondong-bondong masuk Islām.

Dan peristiwa Fathu Mekkah terjadi pada tahun 8 Hijriyyah. Kemudian tahun 9 Hijriyyah banyak orang berbondong-bondong masuk Islām sehingga para ulama mengenalnya dengan Amul Mahfud atau kaum utusan. Banyak orang masuk Islām, tertarik dengan Islām.

Ini adalah berkah dari bersabar. Bersabar dalam menjalankan agama Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian berkah dalam kelembutan dakwah.

Coba kalau dibunuh semuanya, bagaimana Islām akan berkembang?

Ketika Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam membebaskan mereka justru orang-orang berbondong-bondong masuk Islām.

Oleh karena itu para pemirsa sekalian, hendaklah setiap dari kita mempunyai sifat sabar walaupun banyak orang yang menzhalimi kita, tapi kita tetap bersabar.

In syā Allāh, وَٱلْعَـٰقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ , akibat yang baik bagi orang yang bertakwa.

Kemudian dalam berdakwah harus sabar, tidak boleh grusa-grusu tapi harus bersabar. Ingat akibat yang terbaik adalah bagi orang yang bertakwa mengikuti petunjuk Rasūlullāh Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Mungkin itu sedikit ringkasan dari peristiwa Fathu Mekkah dan ini adalah kemenangan yang agung. Mudah-mudahan bisa membawa pelajaran bagi kita semua, kita bisa bersabar dalam menjalankan agama ini walaupun berat tantangannya dan kita bisa berdakwah dengan cara yang terbaik terlebih pada orang-orang yang dulunya mungkin tidak senang dengan kita tapi dengan sebab berdakwah dengan baik, maka in syā Allāh dakwah akan diterima dan semakin berkembang dengan baik.

Demikian, mudah-mudahan ada manfaatnya.

وصلى الله علي نبينا و حبيبنا مصطفى محمد و على أله و صحبه و سلم
و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

____________________

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top