Home > Grup Islam Sunnah > Kitab Sifat Shalat Nabi ﷺ > Halaqah 137 – Wajibnya Tasyahud Awal dan Disyariatkan Berdoa di Dalamnya Bag 03

Halaqah 137 – Wajibnya Tasyahud Awal dan Disyariatkan Berdoa di Dalamnya Bag 03

🌍 Grup Islam Sunnah | GiS
🎙 Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A.
📗 صفة صلاة النبي ﷺ من التكبير إلى التسليم كأنك تراها
📝 Syaikh Al-Albani رحمه الله
~~~•~~~•~~~•~~~•~~~

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ.

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, kitab yang ditulis oleh Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi ﷺ Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).

Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah,

Kita sudah sampai kepada pembahasan tentang “Tasyahud Awal itu Wajib dan Disyariatkan untuk Berdoa di Dalamnya.”

Syaikh Albani memilih pendapat bahwa doa itu disyariatkan walaupun di tasyahud awal. Di tasyahud awal beliau katakan “disyariatkan untuk berdoa”.

Beliau mengambil keumuman hadits:

❲ وَلْيَتَخَيَّرَ أَحَدُكُمْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ ❳

“Silahkan memilih doa yang paling dia sukai.”

Padahal sebelumnya Rasulullah mengatakan “apabila kalian duduk di setiap dua rakaat”. Ini berarti mencakup tasyahud awal. Sehingga di tasyahud awal pun kata beliau, disyariatkan untuk berdoa.

Mayoritas ulama mengatakan bahwa di tasyahud awal itu disunahkan untuk cepat. Kita sebentar ketika tasyahud awal, sehingga di sana kita tidak disyariatkan/tidak dianjurkan untuk berdoa.

Bahkan para ulama berbeda pendapat tentang wajibnya membaca shalawat di tasyahud awal.
• Ada yang mengatakan wajib membaca shalawat di tasyahud awal.
• Ada yang mengatakan tidak dianjurkan karena tasyahud awal itu waktunya hanya sebentar. Dia harus lebih cepat, lebih ringkas daripada tasyahud akhir.

Kalau mereka berbeda pendapat dalam masalah shalawat, apalagi masalah doa. Yang dengan doa maka kita akan semakin memperlambat tasyahud awal kita. Namun Syaikh Albani memilih pendapat “disyariatkannya berdoa di tasyahud awal” karena beliau memegang keumuman hadits ini.

Namun keumuman hadits ini bisa dibawa ke shalat-shalat yang hanya dua rakaat saja. Sedangkan apabila itu tasyahud awal di shalat tersebut ada dua tasyahudnya, maka digunakan dalil lain yang menunjukkan bahwa tasyahudnya Rasulullah ﷺ yang pertama itu lebih sebentar/lebih ringkas daripada tasyahudnya Beliau yang kedua. Dan itu yang dipilih oleh Ibnul Qoyyim rahimahullahu Ta’ala dalam kitab beliau Zadul Ma’ad.

Di dalam kitab beliau Zadul Ma’ad, Ibnul Qoyyim memilih pendapat “tidak dianjurkan untuk membaca doa di tasyahud awal” sebagaimana pendapatnya jumhur ulama. Ini perbedaan pendapat di kalangan para ulama seperti ini biasa, yang penting setiap pendapat ada kekuatan dalilnya.

Pendapatnya Syaikh Albani memang ada wajahnya/sisi kuat. Apa sisi kuatnya? Sisi kuatnya karena beliau berpegang teguh kepada keumuman sebuah redaksi hadits. Redaksinya mengatakan:
“Apabila kalian duduk di setiap dua rakaat, maka silahkan memilih doa yang paling disukai, dan berdoalah dengannya.”

Ini keumuman, keumuman redaksi hadits, sehingga di tasyahud awal pun disyariatkan untuk berdoa. Tapi apabila di sana ada dalil-dalil yang lebih khusus tentang tasyahud awal, seperti misalnya bahwa tasyahud awal itu harusnya lebih ringkas daripada tasyahud akhir, maka dalil-dalil tersebut bisa digunakan untuk _mentakhsis_ hadits yang umum ini. Dalil-dalil tersebut bisa digunakan untuk mengkhususkan keumuman dalil atau hadits yang dipegang teguh oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala dan ulama-ulama yang lainnya yang mengatakan “disyariatkannya berdoa di tasyahud awal”.

Saya lebih condong ke pendapatnya mayoritas ulama yang mengatakan “di tasyahud awal tidak dianjurkan untuk berdoa” karena adanya dalil-dalil yang menunjukkan bahwa tasyahud pertama Beliau itu lebih ringkas daripada tasyahud kedua-nya. Makanya, sampai-sampai para ulama berbeda pendapat tentang wajibnya membaca shalawat di tasyahud awal.

Thayyib.
Selanjutnya, apabila ada seseorang lupa tasyahud awal:
Sebagian orang mengatakan, kalau begitu dia tasyahud di rakaat ketiga, dia menggantinya. Kemudian di rakaat keempatnya seperti biasa, tasyahud akhir.

Ada yang mengatakan:
Kalau dia lupa tasyahud awal dan terlanjur berdiri, maka rakaat tersebut dianggap batal. Rakaat ketiga jadi rakaat kedua, kemudian rakaat keempat jadi rakaat ketiga, rakaat ketiga jadi rakaat kedua, dia tasyahud. Karena rakaat yang kedua dianggap batal, kemudian setelah itu rakaat ketiga dia tasyahud. Rakaat keempat dia langsung berdiri lagi, rakaat kelima dia tasyahud.

Kita katakan cara seperti ini dua-duanya salah, dua-duanya tidak benar. Kalau kita sudah lupa tasyahud, maka kita ganti dengan sujud sahwi di akhir, dan sujudnya dianjurkan sebelum salam.
Wallahu Ta’ala A’lam.

____

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa ‘Ala.

Dan InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top