Home > Grup Islam Sunnah > Kitab Sifat Shalat Nabi ﷺ > Halaqah 089 – Wajibnya Tumakninah saat Rukuk Bag 02

Halaqah 089 – Wajibnya Tumakninah saat Rukuk Bag 02

🌍 Grup Islam Sunnah | GiS
🎙 Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny M.A.
📗 صفة صلاة النبي ﷺ من التكبير إلى التسليم كأنك تراها
📝 Syaikh Al-Albani رحمه الله
~~~•~~~•~~~•~~~•~~~

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.

الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ.

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syaikh Al Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Minattakbiri ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).

Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala mengatakan dalam kitabnya,

وقال أبو هريرة رضي الله عنه :

Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

❲ نهاني خليلي ﷺ أن أنقر في صلاتي نقر الديك ، ❳

Orang yang paling aku cintai, orang yang sangat aku cintai, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melarangku untuk mematuk di dalam shalatku seperti mematuknya ayam jantan,

❲ وأن ألتفت التفات الثعلب ، ❳

dan Beliau juga melarangku untuk menoleh ke kanan ke kiri seperti menolehnya musang,

❲ وأن أقعي كإقعاء القرد ❳

dan Beliau juga melarangku untuk duduk dengan cara iq’aa’ (yaitu dengan menempelkan pantat ke tanah, menegakkan kedua betis dan paha serta meletakkan kedua tangan ke tanah) seperti cara duduknya kera.

Seperti cara duduknya kera; kera ketika duduk itu posisinya menempelkan pantat ke tanah, menegakkan kedua betis dan paha, dan meletakkan kedua tangan ke tanah. Ini dilarang semua di dalam shalat.

Kalau kita melihat dalil-dalil yang menjelaskan hal ini, kita akan bisa menarik kesimpulan bahwa gerakan-gerakan shalat ini sebisa mungkin dijauhkan dari bentuk-bentuk yang menyerupai hewan.

Bentuk atau keadaan yang menyerupai hewan seperti misalnya mematuknya ayam; ini sesuatu yang tidak baik. Tolah-toleh seperti tolah-tolehnya musang; ini sesuatu yang tidak baik. Seperti hewan, seperti duduknya kera; ini juga tidak boleh. Sujudnya jangan sampai seperti anjing ketika duduk; tangannya ditempelkan semuanya ke tanah.

Ini menunjukkan bahwa kita sebagai manusia sebisa mungkin menyelisihi hewan sebagaimana kita dilarang menyerupai hewan-hewan tersebut di dalam shalat kita.

Thayyib.
Kalau ditanya, “Ustadz, duduk seperti itu masa di shalat? Shalat ‘kan duduknya seperti duduk tasyahud, atau duduk di antara dua sujud. Seperti itu ‘kan?”
Tawarruk atau iftirasy atau iq’aa’ yang dibolehkan.

Kalau ada yang tanya, “Ustadz, duduk yang seperti duduknya kera, ini kan jauh dari bentuk-bentuk seperti itu? Kenapa dilarang?”

Karena bisa jadi ada orang yang melakukan yang seperti itu sehingga hal tersebut dilarang oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam agar tidak ada yang melakukannya. Wallahu a’lam.

وكان يقول : ❲ أسوأ الناس سر قة الذي يسرق من صلاته ❳

Orang yang paling buruk dalam mencuri (maksudnya, pencuri yang paling buruk) adalah orang yang mencuri dari shalatnya.

Pencuri yang paling buruk adalah orang yang mencuri dari shalatnya. Bagaimana mencuri dari shalatnya?
Ini pertanyaan para sahabat,

يا رسول الله ! وكيف يسرق من صلاته ?

“Wahai, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bagaimana seseorang bisa mencuri dari shalatnya?”

قال : ❲ لا يتم ركو عها وسجودها ❳

“Dia tidak menyempurnakan rukuknya dan tidak menyempurnakan sujudnya”

Itulah orang yang mencuri dari shalatnya. Maksudnya di sini adalah mencuri kesempurnaan sehingga shalatnya menjadi tidak sempurna dan tidak baik. Akhirnya shalatnya tidak sah.

و ❲ كان يصلي ، فلمح بمؤ خر عينه إلى رجل لا يقيم صلبه في الر كوع والسجود ، ❳

Dan dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah, ketika Beliau shalat, sepintas mata Beliau tertuju kepada seseorang yang tidak meluruskan punggungnya pada waktu rukuk dan sujud.

Akhirnya setelah selesai shalat Beliau mengatakan,

( يا معشر المسلمين ! إنه لا صلاة لمن لايقيم صلبه في الركوع والسجود )

“Wahai kaum muslimin, sesungguhnya shalat tidak sempurna apabila seseorang tidak meluruskan punggungnya (tulang punggungnya) ketika dia rukuk dan sujud”

وقال في حديث آخر :

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan juga dalam hadits yang lain:

❲ لا تجز يء صلاة الرجل حتى يقيم ظهره في الر كوع والسجود ❳

Tidak sah shalatnya orang sampai dia meluruskan punggungnya pada waktu rukuk dan sujud.

Tidak sah shalatnya seseorang sampai dia meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud. Ada yang mengatakan bahwa maksud dari meluruskan di sini adalah tumakninah. Maksudnya, tidak sempurna atau tidak sah shalat seseorang sampai dia benar-benar tumakninah dalam rukuk dan sujudnya.

____

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa ‘Ala.

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top