Bab 03 | Kondisi Di Luar Jazirah Arab Sebelum Islam Dan Peristiwa Tentara Bergajah (Bag. 2 dari 5)
🌍 BimbinganIslam.com
🎙 Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه لله تعالى
📗 Sirah Nabawiyyah
~~~~~~~
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
إنَّ الـحَمْدَ لله نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه لا نبي بعده. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون, فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
Alhamdulillāh, kita masih bisa mempelajari sejarah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, sejarah orang yang sangat dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Seorang yang harus lebih kita cintai daripada orang tua kita, daripada ayah kita, daripada ibu kita, daripada anak-anak kita dan daripada seluruh umat manusia.
Kita akan sedikit menyinggung tentang kerusakan-kerusakan yang terjadi di luar jazirah Arab tatkala itu.
Ikhwāni Fīllāh ‘Azaniyallāhu wa iyyakum.
◆ Romawi
Disebutkan diantara kebengisan orang Romawi, yaitu mereka pernah menyerang orang Yahūdi di Palestina pada tahun sekitar 70 Masehi.
Setelah mereka dikepung dalam waktu yang lama sekitar 5 bulan akhirnya mereka menyerah.
Kemudian datang perintah dari pusat Romawi agar orang-orang Yahūdi membunuh anak-anak dan istri mereka.
Jadi bukan tentara Romawi yang membunuh tetapi orang-orang Yahūdi sendiri yang membunuh anak-anak dan istri mereka, kalau tidak mereka yang akan dibunuh.
Orang-orang Yahūdi, mereka cinta dengan kehidupan.
Dalam Al Qurān Allāh menyebutkan:
يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ
_”Seorang Yahūdi berharap agar diberi umur seribu tahun.”_
(QS Al Baqarah: 96)
Mereka berharap bisa hidup panjang di atas muka bumi ini karena surga mereka di dunia.
Tatkala mereka mengatakan:
“Kamilah penghuni surga”
Maka Allāh tantang dalam Al-Qurān:
قُلْ إِن كَانَتْ لَكُمُ الدَّارُ الْآخِرَةُ عِندَ اللَّهِ خَالِصَةً مِّن دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
“Katakanlah, “Jika kamu [menganggap bahwa] kampung akhirat [surga] itu khusus untukmu di sisi Allāh, bukan untuk orang lain, maka inginkanlah kematianmu, jika kamu benar.””
(QS Al-Baqarah 94)
Namun ternyata mereka meragukan keyakinan mereka sendiri, mereka lebih senang hidup di atas bumi, berharap dipanjangkan umur mereka dan mereka sangat penakut (karena mereka tahu surga mereka di dunia, adapun di akhirat neraka jahannam).
Akhirnya orang-orang Yahūdi membunuh istri dan anak-anak mereka (kecuali) yang kabur lari.
Kemudian setelah mereka membunuh anak dan istri mereka, merekapun diperintahkan untuk saling membunuh diantara mereka.
Inilah sekilas tentang bagaimana kondisi umat Romawi tatkala itu, sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.
◆ Persia
Kemudian kita juga berbicara tentang Persia, disebutkan bahwasanya diantara hal yang buruk yang tersebar di antara mereka:
⇒ Mereka (orang Persia) suka menikah dengan mahram mereka.
Padahal perkara ini adalah perkara yang buruk diseluruh lapisan masyarakat dimanapun mereka berada. Tidak ada yang menyelisihi tentang fithrah seseorang yang melarang menikah dengan adik perempuannya, ibunya, atau dengan putrinya. Namun ini hal yang biasa yang terjadi di Persia tatkala itu.
Oleh karenanya, raja-raja mereka melakukannya.
√ Ada seorang raja yang menikah dengan putrinya kemudian dia bunuh putrinya tersebut.
√ Ada raja yang menikah dengan adik kandung perempuannya.
Ini dianggap hal yang biasa padahal sangat buruk dan tercela dan sangat dibenci dan diharāmkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Diantaranya juga:
⇒ Mereka sangat mengagungkan Kisrah.
Raja mereka sangat diagungkan, mereka meyakini bahwasanya raja mereka itu dalam darahnya mengalir darah ketuhanan, sehingga orang-orang sujud dan tunduk kepada sang raja dan tidak boleh dekat-dekat dengan sang raja. Ada jarak yang harus terpisah antara raja dengan rakyat.
Misalnya:
√ bila dengan menteri jaraknya sekian meter,
√ dengan strata selanjutnya jaraknya sekian meter,
√ dengan rakyat sekian meter (ada aturannya).
Bahkan kalau orang biasa yang masuk ke kerajaan harus membawa semacam kain atau kapas agar tatkala dia bernafas, nafasnya ditutup, agar jangan sampai nafasnya mengenai sang raja. Karena nafas orang ini adalah rendahan, sedangkan raja di dalam darahnya mengalir darah Tuhan, ini keyakinan mereka.
⇒ Dan yang paling parah adalah keyakinan mereka menyembah api.
Inilah kondisi selain Arab (Romawi dan Persia), kondisi keagamaan mereka yang sangat jauh dari ajaran Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Oleh karenanya sebagaimana tadi kita telah sebutkan hadīts dalam Shahīh Muslim, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menceritakan tentang kondisi tersebut dengan mengatakan:
إِنَّ الله نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب
_”Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi lalu Allāh murka kepada mereka orang Arab dan orang asing seluruhnya, (kecuali) yang tersisa dari Ahli Kitāb.”_
(HR Muslim nomor 2865)
Ini menunjukkan bahwa masih ada orang Ahli Kitāb namun sedikit, makanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menggunaka istilah “baqāyā” (sisa-sisa).
Artinya sangat sedikit dari Ahli Kitāb yang masih berpegang teguh dengan ajaran mereka.
Diantaranya seperti Salman Al Fārisi yang akhirnya berpindah dari agama penyembah api menjadi Nashāra dan bertemu dengan sebagian pendeta yang masih lurus bertauhīd sampai akhirnya mencari Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan kemudian masuk Islām.
Oleh karenanya para ulamā menyebutkan bahwasanya di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ada orang-orang yang disebut dengan pengikut hanafiyyah yaitu orang-orang yang masih mengikuti ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām.
Ada juga baqāyā Ahli Kitāb seperti Waraqah bin Naufal yang masih berpegang pada ajaran Nashrāni yang benar.
Sebagian orang di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang masih berpegang teguh dengan ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām, mereka tidak ikut-ikutan menyembah berhala. Mereka menjauhkan diri mereka dari berbagai macam bentuk kesyirikan.
Dan banyak diantara mereka yang akhirnya masuk Islām setelah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam diutus menjadi seorang Nabi.
Demikian saja yang bisa kita sampaikan, kita cukupkan sampai disini, In syā Allāh besok kita lanjutkan lagi.
وبالله التوفيق و الهداية
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
________________________