Silsilah: Belajar Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Halaqah yang ke-10 dari Silsilah Ilmiyyah Belajar Tauhid adalah tentang Termasuk Syirik Bernadzar Untuk Selain Allāh ﷻ.
Bernadzar untuk Allāh ﷻ adalah seseorang mengatakan, wajib bagi saya melakukan ibadah ini dan itu untuk Allāh ﷻ, atau dengan mengatakan misalnya saya bernadzar untuk Allāh ﷻ bila terlaksana hajat saya.
Bernadzar adalah ibadah dan sebuah bentuk pengagungan, karenanya bernadzar tidak diperkenankan kecuali untuk Allāh ﷻ semata, seperti orang yang bernadzar untuk berpuasa satu hari jika lulus ujian, atau bernadzar untuk Allāh ﷻ akan mengadakan umrah jika sembuh dari penyakitnya dan lain-lain. Allāh ﷻ berfirman:
ُوَمَآأَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Dan apa yang kalian infaqkan atau yang kalian nadzarkan, maka sesungguhnya Allāh ﷻ mengetahuinya dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang dzhalim” (Surah Al-Baqarah: 270).
Di dalam ayat ini Allāh ﷻ mengabarkan bahwa Allāh ﷻ mengetahui nadzar para hamba-Nya dan akan membalas dengan balasan yang baik. Ini menunjukkan bahwasanya nadzar adalah ibadah yang seorang Muslim akan diberikan pahala atas nadzar tersebut. Menunaikan nadzar apabila dalam ketaatan hukumnya adalah wajib. Berdasarkan firman Allāh ﷻ:
وَلْيُوفُوا نُذُورَهُم
“Dan supaya mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka”. (Surah Al-Ḥajj: 29)
Dan sabda Nabi ﷺ:
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلَا يَعْصِهِ
“Barang siapa yang bernadzar untuk menaati Allāh maka hendaknya menaatinya, dan barang siapa yang bernadzar untuk memaksiati Allāh maka janganlah dia memaksiati-Nya.” (HR. Bukhari).
Bernadzar untuk selain Allāh ﷻ termasuk syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari Islam, seperti seseorang bernadzar apabila sembuh dari penyakit maka akan menyembelih untuk wali fulan, atau berpuasa untuk syeikh fulan dan lain-lain. Semoga Allāh ﷻ melindungi kita dan keturunan kita dari perbuatan syirik.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
وَلْيُوفُوا نُذُورَهُم
QS. Al Hajj : 29
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pak Ust, ijin bertanya.
saya masih bingung utuk perbedaan bernazar yang diperbolehkan dengan yang tidak diperbolehkan.
misal, saya bernazar kalau sidang skripsi saya lulus dan mendapatkan nilai yang baik saya akan memakai jilbab. Dan apabila saya mendapat pekerjaan saya akan puasa 1minggu.
Apakah itu diperbolehkan atau ditidak?
Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Belajar Tauhid > Halaqah – 10 Termasuk Syirik Bernadzar Untuk Selain Allâh ﷻ
Halaqah – 10 Termasuk Syirik Bernadzar Untuk Selain Allâh ﷻ
Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
Belajar Tauhid
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Bernadzar untuk اللَّهُ adalah seseorang mengatakan misalnya wajib bagi saya melakukan ibadah ini dan itu untuk اللَّهُ , atau dengan mengatakan saya bernadzar untuk اللَّهُ bila terlaksana hajat saya.
Bernadzar kaum muslimin yang di muliakan oleh اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى adalah Ibadah dan sebuah bentuk pengagungan. Karenanya bernadzar ini tidak diperkenankan kecuali untuk اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى semata, seperti seseorang bernadzar untuk اللَّهُ akan berpuasa satu hari jika lulus ujian, atau bernadzar untuk اللَّهُ akan mengadakan umrah jika sembuh dari penyakit dan lain-lain. اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
ُوَمَآأَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللهَ يَعْلَمُهُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Dan apa yang kalian infaqkan atau yang kalian nadzarkan, maka sesungguhnya اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengetahuinya…” (Al-Baqarah: 270)
اللَّهُ تَعَالَى mengabarkan bahwasanya Allâh mengetahui nadzar para hambanya di dalam ayat ini, dan akan membalas dengan balasan yang baik. Ini menunjukkan bahwasanya nadzar adalah ibadah yang seorang muslim akan diberikan pahala atas nadzar tersebut. Dan Menunaikan nadzar apabila dalam ketaatan hukumnya adalah wajib. Berdasarkan firman اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى
وَلْيُوفُوا نُذُورَهُم
[Al-Hajj: 29]
“Dan supaya mereka menunaikan nadzar-nadzar mereka”.
Jika nadzarnya ketaatan, maka hukumnya wajib untuk menunaikan nya, kak Fetty