Home > Bimbingan Islam > Tematik > Faedah Surat Al-Kahfi (Bagian 07 dari 09)

Faedah Surat Al-Kahfi (Bagian 07 dari 09)

🌍 BimbinganIslam.com
🎙 Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه لله تعالى
📗 Tafsir | Faedah Surat Al-Kahfi
~~~~~~~

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

In syā Allāh pada kesempatan kali ini kita akan bersama-sama berusaha untuk mengambil faedah-faedah dari surat Al Kahfi.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:

وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ

“Dan kami balik-balikkan mereka ke arah kanan dan kiri.”

(QS Al Kahfi: 18)

Kenapa?

Kata para ulama:

Pertama, Allāh ingin sunatullāh-Nya jalan, sunatullāh berlaku.

Jika seseorang tidur dalam satu posisi, lama-lama darahnya bisa mengendap. Ini bukan tidur sehari-dua hari. Padahal kita tidur sehari saja capek, apalagi 300 tahun tidurnya.

Yang kedua, jika tidak dibolak-balikkan khawatir mereka akan tertimbun dengan tanah.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:

وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ

“Dan anjing mereka menjulurkan kedua kakinya di muka pintu gua.”

(QS Al Kahfi: 18)

Kenapa anjing disebut-sebut?

Kata Ibnu Katsir rahimahullāh:

“Ini adalah faedah berteman dengan orang-orang yang baik.”

Anjing ini tidak ada urusan tetapi Allāh sebutkan anjing tersebut. Minimal anjing tersebut mendapatkan keberkahan orang-orang dengan ashabul kahfi tersebut, sehingga dia disebut-sebutkan terus bersama orang-orang yang shalih.

Sebagaimana Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam telah menjelaskan, bergaul dengan orang-orang yang shalih tidak ada ruginya. Kalaupun tidak diberi minyak wangi, tetap akan tercium juga wanginya.

Anjing tersebut disebut-sebut oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla dalam Al Qurān. Padahal kita saja tidak disebut-sebut. Ini anjing disebut-sebut dalam Al Qurān bahkan berulang-ulang.

Nanti kita baca ayat berikutnya, Gara-gara anjing tersebut hanya sekedar menemani ashabul kahfi.

Ini dalil yang kuat mengenai pentingnya bergaul dengan orang-orang yang shalih.

Kemudian Allāh Subhānahu wa Ta’āla bangunkan mereka. Inilah inti dari kisah tersebut. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla:

وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِّنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُم بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُم بِرِزْقٍ مِّنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا

Dan demikian kami bangunkan agar mereka saling bertanya diantara mereka. Berkatalah salah seorang diantara mereka, “Sudah berapa lamakah kamu berada disini?”

Mereka menjawab, “Kita disini berada disini sehari atau setengah hari.” Berkata (yang lain lagi), “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada disini.”

Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu dan hendaklah ia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.

(QS Al Kahfi: 19)

Salah seorang dari mereka mengatakan, “Kita tidur baru setengah hari,” karena mereka masuk ke dalam gua di pagi hari dan bangunnya di sore hari.

Mereka lupa, mereka tidak berpikir kalau mereka tidur 309 tahun (mereka menyangka mereka baru tidur sehari atau setengah hari).

Adapun riwayat-riwayat Isrāiliyat yang menyebutkan tatkala mereka bangun kemudian kukunya panjang-panjang, rambutnya dan jenggotnya gondrong ini tidak benar.

Mereka (ashābul Kahfi) bangun dalam keadaan normal. Allāh menjaga jasad mereka. Bahkan baju merekapun Allāh jaga, begitupun anjing penjaga mendapat karamah (anjing itu tidak mati).

Terjadi khilāf pendapat:

⑴ Ada yang mengatakan mereka tidur satu hari.
⑵ Ada yang mengatakan mereka tidur setengah hari.
⑶ Ada ragu berapa hari mereka tidur: رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ

“Maka suruhlah salah seorang diantara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini (untuk membeli makanan).”

⇒ Sebagian ulamā mengatakan ini adalah dalīl bahwasanya kalau pekerjaan cukup dikerjakan oleh satu orang tidak usah dengan dua orang atau tiga orang, karena terkadang menjadi kacau.

أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا

“Pergilah ke kota dengan uang tersebut dan belilah makanan yang paling enak.”

⇒ Kata Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Tafsirnya ini adalah dalīl bahwasanya orang boleh memakan makanan yang enak (yang tidak boleh adalah makan dengan berlebihan).

فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ

⇒ Kata Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di ini adalah dalīl bahwasanya mereka anak-anak orang kaya. Anak-anak orang kaya biasanya makan enak dan tatkala mereka bangun mereka mencari makanan enak karena itu adalah makanan kebiasaan mereka, sehingga merek menyuruh utusan mereka untuk mencari makanan yang enak.

Kemudian kata mereka:

وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا

“Hendaklah dia keluar dengan perlahan-lahan dan jangan sampai seorangpun tahu dimana kalian.”

Kenapa kalau ketahuan?

إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا

“Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melemparmu dengan batu atau memaksamu kembali kepada agama mereka dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.”

(QS Al Kahfi: 20)

Jika mereka ketahuan hanya ada dua pilihan:

⑴ Kembali ke dalam kesyirikan
⑵ Dibunuh

Ini dijadikan dalīl oleh Syaikh Al Amin Al Shinqiti rahimahullāh bahwasanya di antara rahmat Allāh kepada umat ini adalah Allāh memberikan keringanan.

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي

“Allāh memberikan keringanan kepada umatku.”

(HR Bukhari nomor 5269)

Umat-umat terdahulu kalau dipaksa, tetap tidak boleh mengucapkan kalimat kufur. Adapun umat Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam kalau dipaksa mengucapkan kalimat kufur maka ucapkanlah sebagaimana Amar bin Yassir radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu dan tidak dihukumi sebagai kufur karena terpaksa.

Adapun dalam kisah ashabul kahfi, mereka mengatakan:

يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ

Hanya ada dua pilihan, tidak ada pilihan ketiga, dirajam atau meninggal. Kalau dipaksa maka pura-pura mengatakan, “Kami setuju.” Ini pendapat Syaikh Al Amin Al Shinqiti rahimahullāh.

Adapun: وَلْيَتَلَطَّفْ, maksudnya: jalanlan pelan-pelan, berlakulan lemah lembut, jangan sampai ketahuan.

Namun sering kalimat ini dijadikan jimat, dalam Al Qurān Indonesia warnanya merah, maksudnya apa merah ini?

Paling tengah katanya, dipotong dan dijadikan jimat.

Padahal maknanya, pelan-pelan, jangan sampai ketahuan. Jimat untuk apa?

Wallahu A’lam.

Menurut Imam Ibnu Katsir:

Maka keluarlah orang ini mulailah dia heran melihat kondisi dunia (setelah 309 tahun banyak perubahan), “Jangan-jangan saya gila.” Sebagian mengatakan, “Jangan-jangan saya masih mimpi.” Tetapi dia sadar, lalu jalan terus sampai masuk kota untuk mencari makanan.

Ketika sudah mendapatkan makanan, maka dia keluarkan uang perak 309 tahun yang lalu dengan gambar Raja Dikyanus, maka penjualnya heran dan menanyakan dari mana. Maka pemuda itu menjawab, “Bukankah raja kalian Dikyanus?”

Maka terjadi dialog, maka dibawalah pemuda tersebut kepada raja yang baru.

Ternyata kisah ashabul Kahfi ini kisah yang masyhur di negeri tersebut. Mereka sadar bahwa ada cerita 7 orang yang dicari mau dibunuh dan menghilang.

Sehingga raja yang barupun mengetahui hal tersebut. Sang rajapun ingin bertemu dengan ashabul kahfi yang lainnya. Maka berangkat mereka diantar oleh pemuda ini menuju gua.

Ada yang mengatakan bahwasanya akhirnya, sang pemuda meminta untuk menunggu dan dia akan masuk, tetapi begitu dia masuk tidak kembali lagi. Namun pendapat yang kuat bahwasanya mereka bertemu.

Dalilnya firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla:

وَكَذَٰلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ

“Maka kami menjadikan mereka bertemu dengan ashabul kahfi.”

(QS Al Kahfi: 21)

وبالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

________

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top