Halaqah 031: Surat Al-An’am Ayat 151-153 (11)

🌍 BimbinganIslam.com
👤 Abdussalam Busyro, Lc
📗 Kitab At-Tauhid
〰〰〰〰〰〰〰

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه ولاحول ولاقوة إلا بالله, قال الله تعالى في كتاب الكريم, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

Allāh menyebutkan di dalam surat Al-An’ām:152:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۖ وَأَوْفُوا۟ ٱلْكَيْلَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَٱعْدِلُوا۟ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ ٱللَّهِ أَوْفُوا۟ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Allāh Subhānahu wa Ta’āla firmankan:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ

“Dan janganlah kalian mendekati harta anak yatim.”

Māl (مَالَ) artinya adalah harta.
Al-Yatīm (ٱلْيَتِيمِ) adalah من مات أبوه وهو صغير – (siapa saja yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan dia belum aqil bāligh).

Tidak benar bagi mereka yang berkata, “Besok aku akan menikahi wanita yatim piatu”, ternyata wanita ini berusia 20 tahun, maka dia tidak dikatakan yatim piatu, karena wanita itu sudah aqil bāligh.

Suatu saat ada seseorang di terminal datang mengendarai motor kemudian datang seseorang dan dia mengatakan, “Mas, paring-paring (Mas, mohon maaf saya mau minta)”.

Kemudian orang yang mengendarai motor ini berkata, “Tunggu sebentar saya parkir motor dulu”.

Setelah pengendara motor ini memarkirkan motornya, kemudian peminta-minta ini berkata, “Minta seikhlasnya, mas”.

Maka pengendara motor berkata, “Iya, kemudian dia membuka dompet dan memberi uang orang tersebut”.

Kemudian pengendara motor bertanya kepada orang yang minta-minta tersebut, “Usia bapak berapa?”

Bapak itu menjawab,”Usia saya 60 tahun”

Kemudian pengendara motor bertanya lagi, “Apakah bapak mempunya istri?”

Bapak itu menjawab,”Ada”.

Kemudian pengendara motor bertanya lagi, “Apakah bapak mempunya anak?”

Bapak itu menjawab, “Ada, anak saya dua orang dan mereka bekerja, tapi saya ini yatim”.

Māsyā Allāh, usia 60 tahun masih ingin di bilang yatim, padahal yang di maksud dengan yatim adalah من مات أبوه وهو صغير – (siapa saja yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan dia belum aqil bāligh).

Di negeri kita kalau di tinggal ayahnya kemudian dinamakan yatim dan jika ditinggal meninggal ibunya maka dinamakan piatu (yatim piatu).

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ

“Dan janganlah kalian mendekati…….”

Yang dimaksud mendekati adalah menggunakan harta anak yatim. Mendekati saja tidak! Apalagi menggunakan.

وَلَا تَقْرَبُوا۟

“Dan janganlah kalian mendekati…….”

Kenapa? Karena harta anak yatim adalah milik anak yatim tidak boleh seseorang tatkala menjumpai anak yatim yang memiliki harta yang banyak (harta yang cukup) kemudian harta tersebut di ganggu. Baik untuk makan, mengembangkan usahanya, untuk bersedekah (walau harta ini milik anak yatim) maka harta ini tidak boleh diganggu.

إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ

“Kecuali dengan jalan yang lebih baik.”

Kapan?

حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ

“Sampai anak yatim tersebut dewasa.”

Maka di sini dikatakan إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ – boleh seseorang tatkala mendapatkan amanah untuk memberikan pelayanan kepada anak yatim (mengasuh anak yatim) sementara anak yatim ini mempunyai uang, maka boleh uang tersebut dikembangkan. Tentunya uang tersebut kembali kepada anak yatim.

Adapun jika harta tersebut dimakan oleh orang yang mengasuhnya maka orang tersebut berdosa.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyebutkan di dalam sebuah hadīts:

أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ و فى روايه هكذا

“Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di Surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.”

Dikatakan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam memberikan isyarat السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى.

As-Sabābah (السَّبَّابَةِ) adalah telunjuk.
Al-Wusthā (الْوُسْطَى) adalah jari tengah.

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatupkan dua jarinya, menunjukkan dekatnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kepada orang-orang yang mengkafil (memelihara) anak yatim.

Sungguh anak yatim itu kasihan, karena tatkala tidak ada ayah maka dia akan memiliki sifat yang kecil hati. Subhānallāh.

Bersyukur kita yang memiliki Ayah. Bersyukur kita yang memiliki Ibu.

Karena ayah dan ibu adalah tempat dimana anak itu mengadu.

Kapan?

Sesudah mereka mengadu kepada Allāh, maka mereka pun menyampaikan seluruh masalahnya kepada orang tuanya.

Jika anak yatim tadi sudah bāligh, sudah bisa berpikir dengan baik (25 tahun, 30 tahun) maka semua hartanya diberikan kepada anak yatim tersebut, karena itu adalah haknya.

نكتفي بهذا القدر
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد إن لا إله إلا أنت استغفرك وأتوب إليك
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
___