Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Wasiat Perpisahan Rasūlullāh ﷺ > Wasiat Perpisahan Rasūlullāh ﷺ (Bagian 05)

Wasiat Perpisahan Rasūlullāh ﷺ (Bagian 05)

👤 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
📗 Wasiat Perpisahan Rasūlullāh ﷺ

============================

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله, الحمد لله الذي هدانا لهذا وما كنا لنهتدي لولا أن هدانا الله, أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله. اللهم صلى و سلم و بارك على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين

Ikhwāh sekalian dan juga akhawāt rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ

“Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara yang diada-adakan”

Wa iyyakum (وَإِيَّاكُمْ) adalah sebuah kalimat dalam bahasa Arab yang artinya adalah peringatan (waspadalah kalian).

⇒ Menunjukkan bahwa setelahnya adalah perkara yang jelek, yang merupakan dosa, yang memberikan kejelekan bagi kaum muslimin.

Apa yang diperingatkan oleh beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam ?

وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ

⇒ Muhdatsāt (مُحْدَثَاتِ) artinya adalah sesuatu yang diada-adakan.

⇒ Al-umūr (الأُمُورِ) perkara, maksudnya adalah perkara agama.

Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang diadakan di dalam masalah agama, karena agama sudah lengkap (sudah sempurna).

Sebelum Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam meninggal agama sudah disempurnakan oleh Allāh dan jelas ayatnya.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

“Pada hari ini, yaitu 1400 tahun yang lalu kurang lebih, agama ini sudah disempurnakan oleh Allāh ‘Azza wa Jalla.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.”

(QS. Al-Maidāh: 3)

Berarti apa yang dilakukan setelah itu, perkara-perkara yang diadakan setelah itu, maka itu adalah bukan termasuk agama.

Ini adalah (مُحْدَثَاتِ الأُمُورِ) yaitu perkara-perkara yang diadakan di dalam masalah agama.

Ini menunjukkan perkara yang baru tetapi bukan termasuk di dalam agama, tetapi ia adalah perkara dunia, ini ada yang diperbolehkan dan ada juga yang tidak diperbolehkan.

Perkara yang baru di dalam masalah apa? Dunia, maka ada yang diperbolehkan ada yang tidak.

Ada perkara baru yang dibuat oleh manusia di dalam urusan dunia mereka dan baik untuk semuanya (misalnya) listrik, pengeras suara, adanya computer, ini perkara-perkara yang baru yang bisa dimanfaatkan untuk kebaikan manusia, silahkan dipakai (ini perkara dunia).

Dan di sana ada buatan manusia yang berkaitan dengan masalah dunia yang justru membawa mudharat bagi manusia, (misalnya) perkara yang baru berupa obat-obatan yang terlarang yang mungkin di zaman dahulu tidak ada, sekarang dibuat oleh manusia, ini adalah perkara baru di dalam masalah dunia dan dia tidak diperbolehkan.

Dalam masalah dunia, ada perkara yang hasanah ada yang sayyiah. Tapi dalam masalah agama, Nabi mengatakan:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ

“Hati-hatilah kalian dari membuat perkara yang baru di dalam masalah agama”

Masalah dunia seperti yang tadi kita sebutkan, kalau memang baik silahkan dipakai, tapi kalau jelek maka jangan dipakai.

Tapi dalam masalah agama, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyamaratakan. Beliau mengatakan (وَإِيَّاكُمْ) hati-hatilah kalian dari perkara yang baru di dalam agama.

فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat”

Beliau mengatakan (كُلَّ) seluruhnya, artinya seluruh perkara yang baru di dalam masalah agama (bukan masalah dunia) itu adalah (ضَلاَلَةٌ) semuanya adalah sesat (semuanya adalah sayyiah).

Dan beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam tidak mengatakan ada di antara bid’ah yang hasanah, tapi beliau mengatakan (كُلَّ بِدْعَةٍ) seluruh bid’ah.

Oleh karena itu, tidak boleh kita sebagai seorang muslim mengatakan bahwasanya di sana ada bid’ah yang hasanah. Kalau Nabi sudah mengatakan (كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ) bagaimana kita rela dan ridha mengatakan bahwasanya di sana ada bid’ah yang hasanah.

Berkata Abdullāh Ibnu ‘Umar:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Seluruh bid’ah adalah sesat meskipun manusia memandang itu adalah hasanah”

Meskipun itu adalah baik di pandangan manusia, tapi di pandangan Allāh itu tidak baik, maka itu adalah sesat, di pandangan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam itu adalah sesat, meskipun di pandangan manusia adalah hasanah.

Al Imamu Mālik rahimahullāh beliau mengatakan:

من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة فقد زعم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم خان الرسالة

“Barang siapa yang membuat bid’ah di dalam agama Islām, kemudian memandang bid’ah tersebut adalah hasanah.

⇒ Ini ucapan Imam Mālik guru dari Imam Syafi’i.

“Barang siapa yang membuat bid’ah di dalam agama Islām, (يراها حسنة) memandang bid’ah tersebut adalah baik, maka sungguh dia telah menuduh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengkhianati risalah Allāh”

Barang siapa yang membuat bid’ah di dalam agama kemudian mengatakan itu baik, pada hakekatnya dia telah menuduh Nabi berkhianat.

Berkhianat kepada siapa?

Berkhianat Allāh.

Seakan-akan dia mengatakan: “Ini adalah ibadah yang belum disampaikan oleh Nabi, (tidak disampaikan oleh Nabi) kepada para sahabatnya, nah sekarang saya munculkan amalan ini kepada manusia.”

Seakan-akan dia mengatakan ini adalah amalan yang disembunyikan oleh Nabi dan tidak dikabarkan oleh para sahabat (berarti) hakekatnya menganggap Nabi berkhianat kepada Allāh, ada sebagian yang tidak disampaikan kepada umat. Ini ucapan Imam Malik.

Menunjukkan bahwasanya seluruh bid’ah adalah sesat, tidak ada di sana bid’ah yang hasanah di dalam agama Islām.

Tentunya bid’ah dengan pengertian yang benar yaitu bid’ah di dalam masalah agama. Adapun masalah dunia, maka seperti yang tadi kita sebutkan perinciannya, ada yang baik dan ada yang buruk.

Baik.

Sebagian ulama mengatakan kenapa di sini beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang kita untuk melakukan bid’ah di dalam agama, karena ini ada hubungannya dengan ikhtilaf, hubungannya dengan perpecahan (perselisihan) yang disebutkan dalam ucapan beliau sebelumnya.

Beliau menyebutkan:

“Diantara sebab perselisihan (perpecahan) umat adalah bid’ah”

⇒ Diantara sebab umat berpecah belah, saling bercerai berai di antara mereka adalah karena sebab bid’ah yang dilakukan.

Dan betul apa yang diucapkan, karena tidaklah terjadi perpecahan di kalangan umat kecuali karena sebab bid’ah.

√ Mulai dari qadariyyah memisahkan diri dari jama’ahnya kaum muslimin dengan sebab bid’ah di dalam masalah takdir.

√ Orang-orang khawarij memecahkan diri dari kaum muslimin dengan sebab keyakinan mereka bahwasanya pelaku dosa besar keluar dari agama Islām.

√ Jahmiyyah, mu’tazillah dan seterusnya, mereka memecahkan diri dari jama’ahnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan para sahabat dengan bid’ah mereka.

Demikian seandainya masing-masing dari kita diberikan kebebasan untuk melakukan bid’ah, (misalnya) dikatakan:

“Silahkan masing-masing membuat bid’ah di dalam aqidah, tidak perlu berpegang dengan sunnah Nabi”

“Silahkan masing-masing membuat cara di dalam dzikir setelah shalāt”

“Silahkan masing-masing membuat cara di dalam shalāt lima waktu, mau berapa raka’at terserah.”

Apa yang terjadi? Perpecahan.

Masing-masing menganggap dirinya yang paling baik.

“Bagusnya kalau habis shalāt membacanya dzikir ini.”

Daerah yang lain mengatakan:

“Tidak, bagusnya setelah shalāt itu adalah membaca ini.”

Akhirnya dalam satu negara bisa bermacam-macam cara dzikirnya, dzikir setelah shalāt, ada yang dikeraskan, ada yang dilirihkan, ada yang membaca ini, ada yang membaca itu, akhirnya terjadi perpecahan di kalangan umat.

Tapi seandainya masing-masing mau kembali kepada sunnah, meninggalkan pendapatnya, meninggalkan akalnya yang bertentangan dengan dalīl, maka yang terjadi adalah persatuan.

Umat Islām akan menjadi satu shaf, satu barisan, tidak berpecah belah satu dengan yang lain.

Oleh karena itu, gelar Ahlu Sunnah adalah Ahlu Sunnati wa al-jama’ah. Mereka adalah Ahlu Sunnah, karena mereka berpegang teguh dengan sunnah, dan mereka adalah Ahlu Jama’ah karena mereka berjama’ah dengan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat.

Mereka tidak mau memecahkan diri dari Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan juga para sahabat, sehingga mereka dikenal dengan Ahlu Sunnah wa al-jama’ah.

Karena sunnah, kalau kita mau berpegang teguh dengan sunnah, maka persatuan yang akan kita petik. Kita akan kokoh didalam persatuan kita, semuanya sama-sama bertekad menghidupkan sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Adapun bid’ah, maka ini bersambung dengan furqah, sehingga kebalikan dari ahlu sunnah wal jama’ah adalah ahlul bid’ati wal furqah (أهل البدعة والفرقة).

Ahli bid’ah, mereka adalah ahli perpecahan karena mereka memisahkan diri, memecahkan diri mereka dari jama’ahnya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan para sahabat.

Sehingga di akhir hadīts ini beliau mengingatkan tentang bahaya bid’ah, karena bid’ah adalah di antara sebab perpecahan umat.

رواه أبو داود والترمذى. وقال حديث حسن صحيح

Hadīts ini diriwayatkan oleh Abū Dāwūd di dalam Sunannya dan juga At-Tirmidzī di dalam Sunannya.

⇒ Berkata At-Tirmidzī (حديث حسن صحيح) hadīts ini adalah hadīts yang Hasan Shahīh.

Dengan demikian kita sudah menyelesaikan penjelasan dari hadīts yang mulia ini. Semoga apa yang sudah disampaikan ini bermanfaat dan bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Wallāhu Ta’āla A’lam

وبالله التوفيق والهداية
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
________________

image_pdfimage_print

2 thoughts on “Wasiat Perpisahan Rasūlullāh ﷺ (Bagian 05)”

  1. Bismillah,,, maaf sebelumnya,,saya nyari tentang ini, eh tiba2 dapet artikel nya, dan saya juga lagi belajar ini nih. Maka apakah boleh saya nyontek catetan ini nya,,,he
    Dan saya mau di print juga..
    Jika mengizinkan maka saya mau print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top