🌍 BimbinganIslam.com
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc.
📗 Kajian Tematik Bulan Ramadhan
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد الله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة أما بعد
Sahabat Bimbingan Islām yang semoga selalu dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Masa-masa mudik sebentar lagi tiba, banyak orang-orang dari kota hendak menuju desa (tempat kelahirannya) dalam rangka bersilaturahmi dengan sanak kerabatnya.
Dan yang ingin kita ingatkan dalam audio kali ini adalah, bagi para pemudik hendaknya mempelajari hukum-hukum fiqih terkait hukum-hukum yang kira-kira diperlukan saat safar dan hendaknya mempelajari adab-adab safar.
Terkait adab safar, maka ada beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut, (ini bukan sebuah pembatasan):
⑴ Sebelum melakukan safar diusahan untuk shalāt istikharah sebelum berangkat safar (ini disunnah untuk setiap permasalahan).
⑵ Ketika safar disunnahkan untuk mencari teman yang baik, tidak safar sendirian.
Dan alhamdulillāh sekarang hampir semua safar yang menggunakan fasilitas umum banyak teman yang menuju tempat tujuan yang sama
⑶ Disunahkan untuk melakukan safar pada hari kamis, jika tidak maka hari senin, pada waktu pagi.
Namun jika tidak bisa duality hari itu atau tidak bisa safar waktu pagi bisanya siang, sore atau malam maka tidak mengapa (in syā Allāh).
⑷ Berpamitan dengan keluarga dan tetangga.
Dan mendo’akan mereka dengan :
أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكُمْ وَأَمَانَتَكُمْ وَخَوَاتِيمَ أَعْمَالِكُمْ
_”Aku titipkan kepada Allāh agama, amanat dan penutup amal kalian.”_
Dan bagi yang dipamiti atau keluarga yang ditinggalkan, bisa mengatakan :
زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ لَكَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ الْخَيْرَ لَكَ حَيْثُمَا كُنْتَ
_”Semoga Allāh memberikan bekal takwa kepadamu, mengampuni dosamu dan memudahkan segala kebaikan untuk mu dimanapun engkau berada.”_
⑸ Di saat melakukan safar bersama rombongan, maka hendaknya mengangkat seorang pemimpin safar, yang mana ia menjadi orang yang bisa memutuskan hal-hal yang terkait dengan safarnya.
Seperti: Apakah harus shalāt jamak atau tidak, apakah harus shalāt qashar atau tidak, dan lain sebagainya.
⑹ Disunahkan ketika melewati jalan yang menanjak untuk bertakbir dan ketika melewati jalan yang menurun untuk bertasbih.
⑺ Memperbanyak do’a ketika safar, karena do’a seorang musafir itu mustajab (sebagaimana dalam hadīts riwayat Imām At Tirmidzī).
⑻ Kemudian membaca do’a ketika keluar rumah, juga do’a naik kendaraan dan do’a safar
Misalnya:
الله أكبر, الله أكبر, الله أكبر
سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا، وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ. اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى. اللهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا، وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ، وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ. اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ، وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ، وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالْأَهْلِ
Atau membaca do’a-do’a yang lainnya.
⑼ Kemudian jika dalam safar perlu untuk menjamak shalāt maka _diperbolehkan_, walaupun afdhalnya tidak perlu menjamak jika bisa shalāt pada waktunya. Begitu juga _dianjurkan_ untuk mengqashar shalāt (empat raka’at menjadi dua raka’at), karena ini adalah rukhsah dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan Allāh Subhānahu wa Ta’āla senang bila kita mengambil rukhsahnya.
⑽ Dan jika kendaraan yang kita naiki bisa berhenti untuk melaksanakan shalāt wajib, maka kita lakukan shalāt wajib di darat (tidak di atas kendaraan). Namun jika memang tidak bisa berhenti, seperti pesawat atau kereta, maka kita shalāt dikendaraan tidak mengapa (in syā Allāh).
Semoga pembahasan ini bermanfaat, ada kurang lebihnya mohon maaf.
Wallāhu Ta’āla A’lam Bishshawāb
وصلى الله على نبينا محمد