Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Al-Ushulu Ats-Tsalasah > Halaqah 43 | Landasan Kedua Ma’rifatu Dīnil Islam Bil Adillah: Rukun Iman Ada Enam

Halaqah 43 | Landasan Kedua Ma’rifatu Dīnil Islam Bil Adillah: Rukun Iman Ada Enam

🎙 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
📗 Silsilah Al-Ushulu Ats-Tsalasah

سم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه

Halaqah yang ke-43 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlu Ats-Tsalātsah wa Adillatuhā (3 Landasan utama dan dalīl-dalīlnya) yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.

Beliau menyebutkan bahwasanya cabang-cabang keimanan yang jumlahnya 73 itu memiliki rukun atau bagian yang paling penting di dalam Iman.

Jumlah rukunnya ada 6 dan dia berada ditingkat yang paling tinggi diantara cabang-cabang keimanan.

Urutan ke-1 sampai ke-6 adalah 6 rangking pertama yang ditempati oleh Arkānul Iman dan merupakan perkara yang paling penting dan paling besar pahalanya di dalam cabang-cabang keimanan.

Yang paling tinggi adalah ucapan “Lā ilāha illallāh”. Qaulu “Lā ilāha illallāh” masuk di dalam الإيمان بالله (Al-Imānubillāh) yang merupakan rukun iman yang paling tinggi (Iman kepada Allāh).

⇒ Urutan ke-1 sampai ke-6 adalah rukun Iman yang enam

⑴ Beriman kepada Allāh.
⑵ Beriman kepada Malāikat.
⑶ Beriman kepada Kitāb.
⑷ Beriman kepada Rasūl.
⑸ Beriman kepada Hari akhir
⑹ Beriman kepada Takdir.

Rukun Iman yang 6 ini menempati 6 rangking yang pertama dari cabang-cabang keimanan dan dia adalah arkān atau rukunnya. Kalau satu di antara rukun iman ini tidak ada maka seseorang bisa keluar dari keimanan.

Adapun yang lain, urutan setelahnya (nomor 7,8,9 dan seterusnya) maka ini terbagi-bagi.

Ada di antaranya yang merupakan ;

⑴ Ushulu Iman atau arkānul iman pondasi keimanan.
⑵ Kamalul Iman Al Wajib.
⑶ Kamalul Iman Al Mustahab.

Ushulul Iman pondasi keimanan jumlahnya ada 6 (Rukun Iman), sedangkan urutan ke-7 hingga yang paling rendah terbagi menjadi 2, yaitu :

⑴ Kamalul Iman al Wajib (Kesempurnaan Iman yang wajib)
⑵ Kamalul Iman al Mustahab (Kesempurnaan Iman yang dianjurkan)

Jangan kita tertipu dengan ucapan kesempurnaan, kemudian kita anggap itu tidak harus misalnya. Tidak !

Kesempurnaan itu ada 2 :

⑴ Kesempurnaan yang Wajib
⑵ Kesempurnaan yang Sunnah

▪︎Kesempurnaan yang Wajib

Misalnya:

Berbakti kepada Orang tua, Menafkahi Anak dan Istri, Silaturahim, Shalāt, Puasa.

▪︎Kesempurnaan yang Sunnah

Misalnya :

Shalāt Rawatib, Puasa Senin Kamis, Shadaqah.

Ini tadi ada di dalam cabang-cabang keimanan dari urutan ke-7 sampai yang akhir.

√ Kesempurnaan Iman yang wajib kalau sampai ditinggalkan dia berdosa.

√ Kesempurnaan Iman yang mustahab kalau dia tinggal maka dia tidak berdosa.

Yang beliau sebutkan di sini adalah yang rukun-rukun dahulu, di antara 70 cabang lebih tadi beliau isyaratkan sebagaimana Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengisyaratkan ada yang tinggi ada yang rendah.

Ini menunjukkan bahwasanya Iman ada yang berupa amalan bathin dan amalan dhāhir. Maka beliau mulai dengan menyebutkan yang rukun di antara cabang-cabang keimanan tadi.

Beliau rahimahullāh mengatakan:

وأركانه ستة: أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، وبالقدر خيره شره كله من الله.

Rukunnya ada 6 : Beriman kepada Allāh, Beriman kepada Malāikat, Beriman kepada Kitāb, Beriman kepada Rasūl, Beriman kepada Hari akhir dan beriman dengan Takdir yang baik dan buruk semuanya adalah dari Allāh.

Ini menunjukkan keharusan kita memperhatikan perkara-perkara yang dimasukan di dalam agama kita sebagai rukun.

Kalau kita tahu bahwasanya Iman kepada Allāh, Malāikat, Kitāb, Rasūl, Hari akhir, Takdir. Allāh jadikan sebagai rukun keimanan yang kalau sampai satu diantara rukun iman tadi tidak ada, maka batal keimanannya. Maka kita harus memperhatikan dan mempelajari rukun Iman yang 6 ini.

Sebagaimana ketika kita membahas tentang Islām, kita harus punya perhatian besar terhadap rukun Islām yang 5 (lima).

√ Ketika datang waktu subuh, zhuhur, ashar, rasakanlah bahwasanya kita sedang melakukan perkara yang besar di antara ibadah-ibadah yang diwajibkan oleh Allāh.

√ Ketika Ramadhān kita berpuasa selama 30 hari kita sedang melakukan perkara yang besar dalam agama ini. (Allāh masukan ini di dalam rukun)

√ Kalau kita termasuk orang yang mempunyai harta maka ingat kewajiban zakat yang ada di dalam harta tersebut, dan ini termasuk siar bahkan dia termasuk rukun di dalam agama Islām.

√ Kalau kita mempunyai kemampuan untuk melakukan haji ke Baitullāh maka jangan ditunda, kalau kita memiliki harta, kemampuan fisik dan mempunyai mahram bagi wanita maka jangan kita tunda, tapi harus kita laksanakan dan segera kita laksanakan. (karena ini Allāh masukan dalam rukun Islām dan merupakan perkara yang besar di dalam agama ini)

Masalah rukun Iman ini, kita harus dipelajari dengan baik, dan tentunya mempelajari rukun Iman yang 6 ini memerlukan ilmu dan penjabaran yang luas.

Dan tidak semua yang ada di dalam rukun Iman
wajib kita ketahui semua.

Misalnya :

Beriman kepada Malāikat.

⇒ Tidak wajib bagi kita mengenal semua nama-nama malāikat, mengenal amalan-amalan malāikat yang disebutkan dalam Al-Qur’ān dan Hadīts.

Apakah dinamakan beriman kepada malāikat beriman kepada rasūl, seorang wajib mengenal dan menghapal nama malāikat atau rasūl tersebut ?

Jawabannya BUKAN sebuah keharusan.

√ Disana ada kadar tambahan.
√ Disana ada kadar yang wajib,

Disana ada:

√ Kadar yang wajib.
√ Kadar yang cukup.
√ Kadar wajib yang mencukupi.

Mencukupi dinamakan orang yang beriman kepada Allāh, beriman kepada Kitāb, beriman kepada Rasūl dan seterusnya.

Ada kadar yang tambahan (Kesempurnaan) maka hendaklah kita mengetahui apa itu kadar yang wajib

Jangan sampai kita hanya memiliki sesuatu yang tidak mencukupi wajibnya.

⇒ Maka kita harus mengetahui apa yang wajib.

Jangan sampai yang kita miliki ini masih kurang dari kadarnya.

⇒ Kita harus tahu apa kadar yang mencukupi dari beriman kepada Allāh, sehingga kita bisa menimbang dan melihat keadaan kita.

Ini sudah atau belum?

Dalam mendakwahi orang lain, kita harus bijaksana kalau kita mengetahui mana kadar yang wajib, mana kadar yang harus minimal dimiliki oleh seseorang, maka In syā Allāh kita lebih bijaksana dalam mendakwahkan kepada orang lain.

Karena kalau kita tahu mana kadar yang wajib, maka kita tidak membebani orang lain diluar kemampuannya.

Pak yang penting antum bisa ini, memahami ini, ini dan ini maka itu sudah kadar yang minimal (antum sudah dinamakan orang yang beriman kepada Allāh) setelah itu kalau memang punya kemampuan, silahkan mempelajari lebih luas tapi minimal adalah memiliki keimanan ini dan ini.

Seseorang harus mempunyai target yang penting dia sudah paham dan yakin bahwasanya malāikat itu makhluk Allāh dan di antara malāikat ada malāikat yang bernama Jibrīl atau malāikat yang ditugaskan untuk menyampaikan wahyu kepada seorang Rasūl, maka itu sudah cukup dinamakan dia sebagai orang yang beriman kepada malāikat.

Ini menjadikan kita bijaksana dalam berdakwah.

Demikian yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya

Wallāhu Ta’āla A’lam

وبالله التوفيق والهداية
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

image_pdfimage_print

1 thought on “Halaqah 43 | Landasan Kedua Ma’rifatu Dīnil Islam Bil Adillah: Rukun Iman Ada Enam”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top