🌍 Kajian Kitab
👤 Al-Ustadz Abu Haidar As-Sundawy حفظه الله
📗 Kitab Awaa’iqu ath Thalab (Kendala Bagi Para Penuntut Ilmu)
📝 as-Syaikh Abdussalam bin Barjas Alu Abdul Karim حفظه الله
Ada beberapa jenis ta’ashshub yang seluruhnya dianggap buruk : Pertama ada juga yang disebut ta’ashshub hizbi, ta’ashshub golongan atau kelompok, apapun golongan atau kelompok tersebut baik golongan tersebut golongan yang hanya murni bergerak di bidang duniawi seperti golongan karena kepentingan politik seperti partai atau golongan karena kepentingan ekonomi ataupun golongan karena kepentingan-kepentingan tertentu dibidang tertentu dalam masalah duniawi termasuk juga golongan atau kelompok yang menisbatkan diri kepada islam lalu mau benar mau salah, mau zalim mau di zalimi yang penting ini golongan saya, ini kelompok saya maka dibela secara membabi buta dan itu juga tercela. Berkata Rasul ﷺ dalam hadits yang shahih riwayat imam Abu Dawud beliau menyatakan,
“Bukan dari golongan kami orang-orang yang mengajak kepada As-shobiyah (fanatisme kelompok), bukan golongan kami orang-orang yang berperang diatas landasan As-shobiyah dan bukan golongan kami orang-orang yang mati diatas landasan As-shobiyah (fanatisme golongan atau fanatisme kelompok)”.
Kedua ada lagi yang disebut dengan ta’ashshub qaumi, ta’ashshubnya fanatiknya kepada ke sukuan. Apapun agama dari suku itu, bagaimanapun pemahaman dari suku itu yang penting saya berasal dari suku itu lalu membelanya secara membabi buta baik dia salah ataupun benar, baik dia zalim ataupun dalam keadaan terzalimi, yang memotivasi dia adalah karena faktor kesukuan, ini pun tercela. Ketiga ada juga ta’ashshub madzhabi, ta’ashshub madzhab ini juga menisbatkan diri kepada islam kalau dua yang tadi tidak menisbatkan diri kepada islam seperti ta’ashshub kelompok atau ta’ashshub golongan atau termasuk ta’ashshub kesukuan barusan itu tidak dilandaskan kepada keyakinan agama. Nah, yang ketiga ini ta’ashshub madzhabi dan ini yang menjadi bibit-bibit terjadinya perpecahan dikalangan kaum muslimin. Imam madzhab pendiri madzhab itu sendiri tidak ta’ashshub dan melarang pengikut-pengikutnya untuk ta’ashshub semuanya menyatakan ‘tidak halal bagi siapapun mengambil usapanku atau pendapatku tanpa mengetahui dalil darimana aku mengambil pendapatku tersebut‘ imam Syaf’i mengatakan, ‘ إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي ‘ kalau ada satu hadits yang shahih itulah madzhabku, beliau juga mengatakan, ‘kalau kalian menemukan satu hadits yang shahih tapi hadits ini menyelisihi pendapatku, berbeda dengan pendapatku maka ambil hadits itu dan lemparkan pendapatku, itu imam Syafi’i rahimahullahu ta’ala menyatakan demikian dan seluruh ulama madzhab demikian. Jadi tidak ada ulama atau termasuk imam madzhab yang fanatik terhadap madzhabnya sendiri, yang fanatik itu adalah siapanya ? pengikut-pengikutnya yang tidak dilandaskan pada ke ikhlasan dan pada ilmu. Nanti kita akan membahas beberapa penyebab dari ta’ashshub, apakah seluruh pengikut imam madzhab itu ta’ashshub ? tidak, sebab banyak dikalangan pengikut madzhabi yang menjadi ulama besar seperti katakanlah imam Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala beliau bermadzhab dari aspek fiqh kepada madzhab Syafi’i, demikian juga imam Ibnu Hajar, Imam An-Nawawi bermadzhab kepada madzhab Syafi’i. Gurunya imam Ibnu Katsir malah bermadzhab Hambali, siapa gurunya imam Ibnu Katsir ? Syaikhul islam Ibnu Taimiyah rahimahullah beliau bermadzhab Hambali dari aspek fiqh, apakah mereka ta’ashshub ? tidak, sama sekali tidak ta’ashshub. Oleh karena itulah, maka tidak seluruh pengikut madzhab ta’ashshub tidak tetapi banyak yang ta’ashshub, siapa yang ta’ashshub ? nanti kita akan jelaskan beberapa penyebab dari ta’ashshub ini, yang jelas salah satu diantara jenis ta’ashshub adalah ta’ashshub madzhabi yaitu orang yang membabi buta mengikuti pendapat madzhab yang dia yakini tanpa mengetahui dalil, tanpa mengetahui argumen dan alasan, tanpa memahami hujjah, kadang-kadang hanya di klaim sebagai pendapat madzhabnya padahal imam madzhab yang di ikutinya tidak berpendapat demikian. Nah, diantara salah satu bentuk ta’ashshub adalah ta’ashshubul fikri. Ta’ashshub dari segi pemikiran, maknanya adalah dia menolak pemikiran lain yang berbeda dengan dirinya dan membela secara membabi buta terhadap pola pikirnya mau salah mau benar ketika pola pikirnya itu dibenturkan dengan ayat, dengan hadits, dengan pendapat para sahabat dan para ulama mereka itu ‘kekeuh petekeuh‘ diatas pendapatnya. Dia tidak menerima kalau itu al-Qur’an di takwil, kalau ayat al-Qur’an itu dzohirnya bertolak belakang dengan pola pikirnya, kalau itu hadits maka hadits itu ditolak baik dengan alasan di dho’if-kan ataupun dengan alasan itu hadits ahad, kalau itu ucapan para sahabat apalagi para ulama mereka menyatakan ucapan sahabat dan ulama bukanlah hujjah dalam beragama. Pokoknya banyak alasan untuk menolak ayat hadits atau ucapan sahabat dan ulama hanya karena membela pola pikirnya secara membabi buta, dan banyak lagi jenis-jenis ta’ashshub kita tidak akan memperdalam tentang semua itu dengan dalil-dalilnya. Demikian yang bisa disampaikan
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته