Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Nawaqidhul Islam > Halaqah 26 – Penjelasan Kaidah Yang Kelima

Halaqah 26 – Penjelasan Kaidah Yang Kelima


🌍 HSI AbdullahRoy
👤 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
📗 Silsilah Nawaqidhul Islam

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Pembatal KeIslaman yang Ke-lima yaitu ucapan beliau

الخامس : من أبغض شيئا مما جاء به الرسول ﷺ ولو عملبه – كفر، والدليل قوله تعالى 😦 ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم )

Barangsiapa yang membenci sesuatu dari apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ meskipun dia mengamalkannya maka dia telah kufur dengan ijma para ulama dan dalilnya adalah firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang artinya

“Yang demikian karena mereka membenci apa yang diturunkan oleh Allāh, maka Allāh membatalkan amalan² mereka ”

Ini adalah yang Ke-lima dari sepuluh pembatal keIslaman yang disebutkan oleh pengarang, apa itu?
Orang yang membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ & tidak mencintai apa yang datang Rasulullãh ﷺ meskipun itu hanya satu atau- شيئا – secuil ( ولو عملبه ) meskipun dia mengamalkannya – كفر إجماع – maka dia telah kufur dengan ijma para ulama.

Dari empat mazhab, baik

• Mazhab Abu Hanifah

• Mazhab Imam Malik

• Mazhab Imam Syafi’i

• Mazhab Imam Ahmad

Semuanya sepakat bahwasanya orang yang membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ maka dia telah kufur, meskipun dia mengamalkannya. Terkadang seseorang mengamalkan sebuah amalan tetapi dalam hatinya dia benci amalan tersebut maka dia telah kufur. Seperti yang dilakukan oleh orang-orang munafik, orang-orang munafik yaitu nifaq yang besar di zaman Rasulullãh ﷺ mereka mengamalkan amalan didepan orang Islām, seperti jihad, shalat lima waktu, berjamaah di Masjid, berinfaq. Tetapi mereka benci didalam hatinya, tidak suka dengan syariat Islām /tidak suka dengan jihad fisabilillah, tidak mencintai shalat, orang yang demikian maka telah kufur dengan kesepakatan para ulama.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman menceritakan orang-orang munafik

وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ [Surat At-Tawbah 54] “Dan tidaklah mencegah dari menerima shodaqoh² mereka (orang-orang munafik)

إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ

Kecuali karena mereka kufur kepada Allāh & RasulNya, yang menjadikan shodaqoh mereka tidak diterima oleh Allāh (yaitu dari orang-orang munafik) adalah karena kekufuran mereka kepada Allāh dan RasulNya

وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ

Dan mereka tidak melakukan shalat kecuali dalam keadaan – كسالى – yaitu malas

وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ

Dan mereka tidak berinfaq tidak bershodaqoh kecuali dalam keadaan mereka benci dengan shodaqoh tersebut ”

Ini adalah termasuk sifat orang munafik yang dia membenci syariat yang datang dari Rasulullãh ﷺ

ولو عملبه كفر إجماعا

Maka dia telah kufur dengan kesepakatan para ulama

Tidak ada Diantara ulama yang mengatakan bahwasanya dia adalah orang Islām, seorang muslim ridha dengan apa yang datang dari Allāh & ridha bahwasanya Rasulullãh ﷺ adalah nabi nya & ridha menjadikan Islām sebagai agamanya

رضي الله عنهم ورضوا عنه

Allāh ridha dengan mereka & merekapun ridha dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla

Seorang Muslim mencintai apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ, tidak membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ, berusaha untuk mencintainya & memerangi segala bisikan yang membisikan kepada dia untuk membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ.

والدليل

Dan dalil bahwasanya orang yang membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ adalah orang yang kafir adalah firman Allāh

ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم

Ketika Allāh menceritakan tentang orang-orang kafir

وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُم

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

[Surat Muhammad 8,9] Ketika Allāh menceritakan tentang orang-orang kafir, Allāh sebutkan diantara sebabnya – كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ – membenci apa yang datang dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla – فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ – maka Allāh membatalkan amalan-amalan mereka.

Kekufuran mereka ini adalah sebab batalnya amalan-amalan mereka. Apabila seseorang kufur & keluar dari Islām kemudian dia meninggal dunia dalam keadaan kufur maka amalan yang dia lakukan meskipun sebesar gunung, seluas lautan akan dibatalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla

ۚ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

[Surat Al-Baqarah 217] “barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya kemudian dia meninggal dunia sedangkan dia dalam keadaan kafir maka batallah amalannya di dunia & juga di akhirat”.

Dia termasuk penduduk Neraka mereka kekal didlm Neraka tersebut.

فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُم

“Maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla membatalkan amalan mereka”

Menunjukkan tentang kufur nya orang yang membenci dari hukum yang datang dari Allāh & RasulNya, meskipun dia mengamalkan amalan tersebut.

Ini harus dipahami bukan berarti orang yang melanggar sebuah kemaksiatan berarti dia benci dengan apa yang datang dari Allāh & RasulNya.

Terkadang seseorang melakukan sebuah kemaksiatan melakukan yang diharamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla akan tetapi didlm hatinya dia mencintai Allāh & RasulNya, cuma karena hawa nafsu, karena bisikan syaitan akhirnya dia melakukan kemaksiatan tersebut padahal didalam hatinya dia sangat membenci kemaksiatan tersebut

Oleh karena itu disana ada – النَّفْسِ اللَّوَّامَةِ – jiwa yang sering mencela, maksudnya adalah jiwa yang ketika dia melakukan kemaksiatan dia mencela dirinya sendiri

لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ

وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ

[QS Al-Qiyamah 1&2]

“yaitu jiwa yang mencela dirinya sendiri ”

Oleh karena itu kita rasakan dalam jiwa kita kebencian dengan kemaksiatan.

Meskipun terkadang kita melakukannya, terjadi penyesalan setelah melakukan kemaksiatan tersebut, mencela diri kita ketika melakukan kemaksiatan tersebut jadi tidak ada kelaziman bahwasanya orang yang melakukan kemaksiatan berarti dia telah membenci apa yang datang dari Allāh dan RasulNya.

Terkadang dia melakukan kemaksiatan dan dia mencintai Allāh dan RasulNya dan mencintai apa yang Allāh wajibkan dan membenci apa yang Allāh haramkan.

Oleh karena itu di zaman Rasulullãh ﷺ ada seorang laki-laki yang dia terkadang duduk bersama Rasulullãh ﷺ & menghibur Rasulullãh ﷺ tapi ternyata dia minum khomr bahkan beberapa kali dibawa kehadapan Rasulullãh ﷺ karena minum khomr & di cambuk, sehingga para shahabat Radiallahu anhum mereka melaknat dia & mengatakan

و مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ

Melaknat shahabat tersebut

Kemudian mengatakan betapa sering dia datang kesini /maksudnya sering didatangkan karena melanggar larangan sering dihukum, maka Rasulullãh ﷺ mengatakan

لَا تَلْعَنُوهُ

Jangan kalian melaknat orang ini

َوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Rasulullãh ﷺ mengatakan :

“Janganlah kalian melaknat laki-laki ini demi Allāh aku tidak mengetahui kecuali dia adalah orang yang mencintai Allāh & RasulNya ”

Melakukan dosa besar, yaitu meminum minuman keras, tetapi Rasulullãh ﷺ mengabarkan bahwasanya orang ini mencintai Allāh dan RasulNya.

Ini menunjukkan bahwasanya tidak ada kelaziman bahwasanya orang yang berbuat maksiat kemudian kita hukumi dia telah membenci apa yang datang dari Allāh dan RasulNya. Kadang seseorang melakukan kemaksiatan dan dia mencintai Allāh dan RasulNya mencintai apa yang Allāh wajibkan dan dia membenci apa yang Allāh haram kan tetapi karena hawa nafsu dan juga bisikan dari syaitan akhirnya dia melakukan kemaksiatan tersebut.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top