Halaqah – 02 Keadaan Kota Mekkah sebelum Nabi diutus Bagian 1

👤 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
📗 Silsilah Sirah Nabawiyyah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Halaqah yang ke dua dari Silsilah Ilmiyyah Sirah Nabawiyah adalah tentang ”Keadaan Kota Mekkah Sebelum Nabi Diutus”.

Keagamaan orang Arab dahulu sebagian besar mengikuti dakwah Nabi Ismail alaihissalam ketika beliau mengajak mereka mengikuti millah Ibrahim, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah dan tidak menyekutukan Allah sedikit pun.

Kemudian berlalu waktu dan mereka pun lupa dengan Tauhid meskipun masih tersisa sebagian ajaran-ajaran Tauhid pada diri mereka.

Kemudian datang Amr bin Luhai Al-Khuza-i yang melakukan safar ke Syam, melihat mereka menyembah berhala kemudian pulang ke Mekkah dengan membawa salah satu berhala yang bernama Hubal dan menaruhnya ke dalam Ka’bah. Kemudian mengajak orang-orang untuk menyekutukan Allah dan mereka pun mengikuti.

Akhirnya penduduk yang ada di sekitar kota Mekkah mengikuti orang-orang Mekkah. Mereka menyembah berhala, terjerumus dalam penyembahan kepada selain Allah.

Setiap kabilah memiliki berhala, setiap kota memiliki berhala, setiap rumah memiliki berhala, bahkan di dalam Ka’bah Baitullah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim untuk beribadah kepada Allah, di hadapannya ada kurang lebih 360 berhala.

Dan diantara berhala mereka yang paling lama dan paling besar adalah 3: Manah, Al Latt, dan Al ‘Uzza.

Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,

أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّىٰ
وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَىٰ
أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الْأُنْثَىٰ

“Bagaimana pendapat kalian tentang Al Latta dan Al ‘Uzza.
Dan yang ke tiga adalah Manah. Apakah bagi kalian anak laki-laki dan bagi Allah anak wanita.” [Surat An-Najm 19-21]

Diantara kesyirikan mereka, mereka menyembelih untuk berhala, sebagaimana firman Allah azza wajalla,

وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

“Dan apa yang disembelih untuk berhala.” [QS Al-Ma’idah 3]

Dan mereka mengkhususkan sebagian makanan atau minuman untuk berhala mereka, sebagaimana firman Allah azza wajalla,

وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَٰذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَٰذَا لِشُرَكَائِنَا ۖ

“Dan mereka menjadikan bagi Allah bagian dari apa yang Allah ciptakan berupa tanaman dan hewan ternak kemudian mereka mengatakan ‘Ini adalah untuk Allah atas persangkaan mereka dan ini adalah untuk sesembahan-sesembahan kami’.” [QS Al-An’am 136]

Dan mereka bernadzar untuk berhala.
Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,

وَقَالُوا هَٰذِهِ أَنْعَامٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ لَا يَطْعَمُهَا إِلَّا مَنْ نَشَاءُ بِزَعْمِهِمْ…

“Dan mereka berkata, ini adalah hewan-hewan ternak dan tanaman yang haram, tidak boleh memakannya kecuali orang-orang yang kami izinkan dengan persangkaan mereka.” [QS Al-An’am 138]

Dan diantara keyakinan mereka bahwa berhala-berhala tersebut akan memberikan syafa’at bagi mereka di sisi Allah.

Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ…

“Dan mereka menyembah kepada selain Allah apa yang tidak memudhoroti mereka dan tidak memberikan manfaat. Dan mereka mengatakan ‘Mereka (sesembahan-sesembahan tsb) adalah pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah’.” [QS Yunus 18]

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته