Halaqah 79 | Pembahasan Hadits Ibnu Umar dan Hadits Abu Hurairah
Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-79 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.
Beliau mengatakan
وَفِيه: عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فِي الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ مِنَ الْفَجْرِ، قَالَ: «اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا»، بَعْدَ مَا يَقُولُ: «سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ»، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ
Dan di dalam hadits yang shahih juga, dan hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari, dari Ibnu Umar, yaitu ‘Abdullāh ibn ‘Umar, radhiyallāhu ‘anhuma bahwasanya ‘Abdullāh ibn ‘Umar mendengar Rasulullah ﷺ bersabda ketika beliau mengangkat kepala beliau dari rukuk di rakaat yang terakhir dari shalat Subuh, berarti rakaat kedua Beliau mengangkat kepalanya dari rukuk menuju i‘tidal. Setelah itu, beliau mengatakan:
اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا
“Ya Allāh, laknatlah si fulan dan si fulan.”
Yaitu menyebutkan nama, nanti akan disebutkan siapa mereka. Apa makna laknat? Yaitu meminta kepada Allāh supaya orang-orang tersebut dijauhkan dari rahmat-Nya.
Setelah beliau mengatakan سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ, berarti mengangkat kepala, mengucapkan sami‘allāhu liman hamidah, rabbanā wa lakal-hamd, baru setelah itu beliau mengatakan اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا.
Dan ucapan seperti ini tidak masalah, karena dia berdoa kepada Allāh. Ya, dia bukan berbicara kepada orang lain. Dia berdoa dan berbicara kepada Allāh. Hanya yang perlu kita bahas di sini, bolehkah kita melakukan yang demikian?
Ternyata Allāh ﷻ menurunkan firman-Nya:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ
“Engkau tidak memiliki perkara sedikit pun.”
Laknat, kemudian hidayah, itu kan ditangan Allāh ﷻ. Allāh ﷻ, Dia-lah yang menghendaki segala sesuatu. Akan dijelaskan dalam hadits berikutnya.
وَفِي رِوَايَةٍ: «يَدْعُو عَلَى صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ، وَسُهَيْلِ بْنِ عَمْرٍو، وَالْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: ﴿لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ
Di dalam sebuah riwayat, atau di dalam riwayat yang lain: Beliau mendoakan kejelekan untuk Shafwān ibn Umayyah, Suhail ibn ‘Amr, dan juga al-Hārits ibn Hisyām, tiga orang. Mendoakan kejelekan untuk mereka, yaitu semoga mereka dijauhkan dari rahmat Allāh. Maka turunlah firman Allāh:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ
“Engkau tidak memiliki urusan ini sedikit pun.”
Dan shadaqallāh, benar apa yang diucapkan oleh Allāh ﷻ. Ternyata tiga orang ini yang didoakan oleh Nabi ﷺ dengan laknat, mereka semuanya masuk Islam dan baik keislaman mereka. Menunjukkan bahwasanya apa yang dikatakan oleh Nabi, اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا, ini bukan sesuatu yang pasti terjadi. Ini adalah ucapan yang boleh diucapkan sesuai dengan keadaan beliau sebagai seorang manusia.
Tapi yang menghendaki, yang di tangan-Nya seluruh perkara, ya Allāh ﷻ. Ternyata Allāh ﷻ menghendaki lain. Allāh ﷻ menghendaki untuk memberikan hidayah kepada tiga orang yang didoakan laknat oleh Nabi ﷺ.
Kalau demikian keadaannya, berarti kita meminta kepada Allāh, bukan meminta kepada Nabi. Berdoa kepada Allāh dan bukan berdoa kepada Nabi ﷺ, karena seluruh perkara adalah di tangan Allāh ﷻ. Masalah hidayah.
Ini menunjukkan seseorang jangan dia putus asa di dalam berdakwah. Ketika seseorang melihat mad‘ū-nya dalam keadaan dia membangkang, membantah, bahkan menyakiti, rahmat Allāh luas. Mungkin saja Allāh ﷻ suatu saat akan memberikan hidayah kepadanya. Setelah sebelumnya memusuhi kita, sekarang dia berada di barisan musuh, tapi nanti akan berada di barisan muwahhidīn, barisan Ahlus Sunnah.
Sebagaimana kita dahulu juga demikian. Kita dahulu dalam keadaan sesat, dalam keadaan tidak mengetahui apa itu tauhid, apa itu sunnah. Kemudian Allāh ﷻ memberikan dan berkenan memberikan karunia kepada kita dengan hidayah kepada sunnah ini.
Kemudian
وَفِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَامَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
Di dalamnya, di dalam hadits yang shahih yang diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu beliau mengatakan: Rasulullah ﷺ berdiri ketika diturunkan kepada beliau “Hendaklah engkau memberikan peringatan kepada keluargamu yang dekat.”
Berarti di sini ada perintah untuk memberikan peringatan untuk keluarga kita yang terdekat sebelum kita mendakwah yang lain. Maka Nabi ﷺ segera melaksanakan ayat ini. Beliau adalah orang yang sangat melaksanakan perintah Allāh ﷻ. Diperintahkan وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ, beliau berdiri dan mengatakan kepada mereka,
قَالَ: «يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ ـ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا
Wahai orang-orang Quraisy, ma‘syar, semuanya, atau kalimat yang semisalnya. Ini diucapkan oleh sebagian rawi karena dia tidak bisa memastikan. Tapi yang jelas ucapannya seperti ini kurang lebih. Wahai orang-orang Quraisy. Ini menunjukkan kehati-hatian para salaf di dalam masalah menyampaikan hadits Nabi ﷺ.
اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا
Hendaklah kalian membeli diri kalian sendiri. Maksudnya adalah selamatkanlah diri kalian. Yang namanya orang membeli itu kan punya keinginan, punya semangat, punya keinginan. Belilah diri kalian sendiri. Selamatkanlah diri kalian dari adzab Allāh ﷻ. Islamlah, berimanlah. Itulah cara untuk selamat di akhirat.
Aku tidak bisa menolong kalian sedikitpun. Yaitu kalau Allāh ﷻ menghendaki untuk mengadzab kalian gara-gara kalian kafir, tidak beriman. Aku tidak bisa menolong. Menunjukkan bahwasannya beliau ﷺ sebagaimana manusia yang lain. Beliau memiliki kelemahan yang dengannya tidak berhak untuk disembah. Aku tidak bisa menolong kalian sedikit pun. Kalau Allāh ﷻ menghendaki untuk mengadzab kalian, aku tidak bisa menolong. Allāh ﷻ, Dialah yang kehendaknya, kalau sudah menghendaki sesuatu, tidak ada yang bisa menolongnya. Termasuk di antaranya Nabi ﷺ.
يَا عَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا
Wahai Abbas ibn Abdul Muttalib, paman Rasulullah, aku tidak bisa memberikan manfaat kepada kalian sedikit.
يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ، لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا
Ya Safiyyah, bibi Rasulullah, aku tidak bisa menolong dirimu sedikit pun dari Allāh. Pamannya tidak bisa beliau tolong bibinya juga demikian.
وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ، سَلِينِي مِنْ مَالِي مَا شِئْتِ، لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا
Wahai Fatimah anaknya Muhammad, anak beliau sendiri, mintalah kepadaku dari hartaku apa yang kau kehendaki. Menunjukkan kasih sayang beliau kepada Fatimah. Dan inilah yang beliau mampu sebagai seorang bapak, sebagai seorang manusia.
Kalau ini yang beliau mampu, beliau bisa memberikan kepada anaknya. Tapi untuk masalah adzab, kalau Allāh ﷻ menghendaki untuk mengadzabmu, maka aku tidak bisa menolong. Allāh ﷻ, Dialah yang di tangan-Nya segala sesuatu.
Syaikh raḥimahullāh mendatangkan hadits ini ingin menjelaskan kepada kita bagaimana lemahnya Nabi ﷺ. Kalau keluarganya sendiri, beliau tidak bisa menolong, dan itu ucapan beliau itu kepada Fatimah, kepada Shafiyyah, kepada Abbas, kepada orang-orang Quraisy. Lalu bagaimana dengan selain keluarga beliau?
Karena biasanya seseorang lebih semangat untuk menolong keluarganya daripada yang lain. Keluarganya sendiri saja tidak bisa beliau menyelamatkan mereka dari adzab Allāh ﷻ kalau Allāh ﷻ memang sudah menghendaki. Lalu bagaimana dengan yang lain?
Maka ini juga menunjukkan tentang tidak disyariatkannya tawassul dengan jāh, yaitu dengan kedudukan Nabi. Nabi ﷺ memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allāh ﷻ, tapi tidak disyariatkan untuk bertawassul dengan jāh beliau. Di sini buktinya, keluarga beliau sendiri tidak akan bermanfaat bagi mereka kedudukan Nabi ﷺ kalau mereka tidak beriman kepada Allāh dan juga Rasul-Nya.
Ini menunjukkan bahwasanya tawassul dengan jāh, yaitu dengan kedudukan Nabi, ini bukan sesuatu yang disyariatkan. Meskipun itu bukan sampai kepada kesyirikan, tapi itu adalah kebidahan di dalam agama.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته