Halaqah 70 | Kandungan-Kandungan Dalam Bab 13

Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Halaqah yang ke-70 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.

Beliau rahimahullah mengatakan

فِيهِ مَسَائِلُ 

Di dalamnya ada beberapa permasalahan.

الأُولَى: تَفْسِيرُ آيَةِ الْجِنِّ

1. Tafsir tentang ayat yang Allāh sebutkan di dalam surat Al-Jin,

وَأَنَّهُۥ كَانَ رِجَالٞ مِّنَ ٱلۡإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٖ مِّنَ ٱلۡجِنِّ فَزَادُوهُمۡ رَهَقٗا

“Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, tetapi mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.” (QS. Al-Jin: 6).

الثَّانِيَةُ: كَوْنُهُ مِنَ الشِّرْكِ

2. Bahwasanya isti’adzah kepada selain Allāh, kepada jin, adalah termasuk kesyirikan. Karena di sini ada ‘uqubah (عُقُوبَة), yaitu hukuman bagi mereka, berupa bertambahnya rasa takut kepada jin. Atau menurut penafsiran yang lain, ditambah dosanya. Berarti ini adalah sebuah dosa dan sebuah kesalahan. Bahkan, dia termasuk dosa yang paling besar, yaitu syirik akbar.

الثَّالِثَةُ: الاِسْتِدْلَالُ عَلَى ذَلِكَ بِالْحَدِيثِ؛ لِأَنَّ الْعُلَمَاءَ يَسْتَدِلُّونَ بِهِ عَلَى أَنَّ كَلِمَاتِ اللهِ غَيْرُ مَخْلُوقَةٍ، قَالُوا: لِأَنَّ الاِسْتِعَاذَةَ بِالْمَخْلُوقِ شِرْكٌ

3. Berdalil atas yang demikian dengan hadits Khaulah bintu Hakim, yang di situ Nabi ﷺ mengajarkan tentang berlindung dengan kalimat-kalimat Allāh.

Menunjukkan bahwasanya berlindung adalah dengan kalimat-kalimat Allāh, yaitu sifat Allāh, bukan dengan selain Allāh. Karena para ulama berdalil dengan hadits ini bahwasanya kalimat-kalimat Allāh itu bukan makhluk.

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

Menunjukkan bahwasanya kalimat-kalimat Allāh itu bukan makhluk. Karena apa? Mereka mengatakan, beristi’adzah dengan makhluk adalah syirik. Meminta perlindungan kepada makhluk adalah syirik.

Jadi, hadits ini menunjukkan bahwasanya kalimat-kalimat Allāh bukan makhluk dan menunjukkan bahwasanya isti’adzah kepada makhluk adalah kesyirikan.

الرَّابِعَةُ: فَضِيلَةُ هَذَا الدُّعَاءِ مَعَ اخْتِصَارِهِ

4. Keutamaan doa ini, padahal dia adalah doa yang ringkas, tetapi pahalanya sangat besar.

الْخَامِسَةُ: أَنَّ كَوْنَ الشَّيْءِ تَحْصُلُ بِهِ مَنْفَعَةٌ دُنْيَوِيَّةٌ مِنْ كَفِّ شَرٍّ أَوْ جَلْبِ نَفْعٍ لَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الشِّرْكِ

5. Bahwasanya sesuatu, meskipun kita mendapatkan manfaat duniawi berupa terhindar dari sebuah kejelekan atau mendapatkan suatu manfaat, maka hal itu tidak menunjukkan bahwasanya dia bukan termasuk kesyirikan.

Ini diambil dari ayat,

وَأَنَّهُۥ كَانَ رِجَالٞ مِّنَ ٱلۡإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٖ مِّنَ ٱلۡجِنِّ فَزَادُوهُمۡ رَهَقٗا

“Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, tetapi mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.” (QS. Al-Jin: 6).

Terkadang seseorang meminta perlindungan kepada jin, lalu jin tersebut benar-benar melindunginya, memerintahkan kepada anak buahnya, “Jangan ganggu si Fulan karena dia sudah memberikan kepadaku sesuatu,” dan seterusnya.

Maka adanya manfaat yang kita dapatkan bukan berarti menunjukkan bahwa hal itu tidak mengandung kesyirikan. Karena sebagian orang mengatakan, “Ini kan ada manfaatnya. Kalau ini syirik, tentunya tidak ada manfaatnya.”

Ini adalah anggapan yang salah. Terkadang suatu kesyirikan memang memberikan manfaat duniawi, tetapi itu sama sekali tidak menunjukkan bahwasanya perbuatan tersebut bukan termasuk kesyirikan.

Seperti tadi, orang yang berlindung kepada jin mungkin saja benar-benar dilindungi, padahal itu termasuk kesyirikan yang besar.

Sebelum kita tutup, tentang masalah isti’adzah, di sana ada isti’adzah kepada makhluk yang diperbolehkan. Jadi, isti’adzah kepada makhluk bukan mutlak haram. Akan tetapi, di sana ada isti’adzah kepada makhluk yang diperbolehkan, yaitu kalau terpenuhi empat syarat.

1. Dia dalam keadaan hidup (makhluk tersebut dalam keadaan hidup).

2. Dia dalam keadaan hadir di depan kita, mendengar apa yang kita ucapkan.

3. Dia dalam perkara yang dia mampu. Seperti misalnya kita berlindung kepada seorang polisi. Kita meminta perlindungan kepada polisi karena di sana ada penjahat yang mengancam, ada orang yang mengancam untuk membunuh. Maka kita berlindung dalam perkara yang dia mampu sebagai seorang makhluk.

4. Tidak boleh kita bertawakal kepada makhluk tadi.

Kalau terpenuhi syarat-syarat ini, maka boleh. Tapi kalau berlindung kepada orang yang sudah meninggal dunia, atau dia hidup tetapi tidak mendengar apa yang kita ucapkan, atau berlindung kepada makhluk dalam perkara yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allāh, atau meminta perlindungan kepada makhluk dan bertawakal kepada makhluk tadi, maka ini diharamkan di dalam Islam, bahkan bisa sampai kepada syirik yang besar.

Wallāhu a’lam.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته