Halaqah 68 | Pembahasan Hadits Khaulah bintu Hakīm
Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-68 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.
Beliau mendatangkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya,
وَعَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيمٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا
Dan dari Khaulah bintu Hakīm, semoga Allāh meridhai beliau.
قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ
Beliau mengatakan, “Aku mendengar Rasulullāh ﷺ bersabda.”
Berarti Khaulah radhiyallāhu ta’ālā ‘anhā mendengar hadits ini dari Nabi ﷺ secara langsung, kemudian menyampaikannya kepada orang-orang yang datang setelahnya.
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلًا
“Barang siapa yang singgah di sebuah tempat.”
مَنْزِلًا di sini berbentuk nakirah, artinya tempat mana saja, atau singgah di sebuah hutan, misalnya ketika sedang melakukan petualangan atau berkemah. Atau seseorang melakukan perjalanan, kemudian dia mampir ke sebuah penginapan atau hotel, maka ini termasuk manzil, yaitu tempat persinggahan.
Barang siapa yang singgah di sebuah tempat, dan mungkin di tempat tersebut ada sesuatu yang membahayakan, baik dari hewan-hewan yang ada di sana, misalnya ada kalajengking, ada sesuatu yang menyengat, ada ular, dan seterusnya. Kemudian mungkin saja di daerah tersebut ada jin, atau di sana ada manusia yang ingin mengganggu dan menyakiti.
فَقَالَ: أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
Kemudian dia mengatakan, “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allāh yang sempurna dari kejelekan apa yang Dia ciptakan.”
Kalimat yang ringkas, tetapi mengandung makna yang sangat dalam. Dia mengatakan,
أَعُوذُ
“Aku berlindung.” Berlindung dari seluruh kejelekan.
بِكَلِمَاتِ اللهِ
“Dengan kalimat-kalimat Allāh.”
Ada yang menafsirkan bahwasanya kalimat Allāh di sini adalah kalimat-kalimat Allāh yang syar’iyyah, yaitu ayat-ayat Allāh yang syar’iyyah. Termasuk di antaranya adalah Al-Qur`ān, yang termasuk kalimat Allāh yang syar’iyyah.
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allāh,” yaitu dengan kalam Allāh. Kalimat di sini maknanya adalah kalam, yaitu ucapan. Ini menunjukkan bahwasanya Allāh ﷻ memiliki sifat kalam, yaitu Allāh berbicara. Berbicara sesuai dengan keagungan-Nya, tidak sama dengan pembicaraan yang dilakukan oleh makhluk.
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allāh,” yaitu kalimat-kalimat Allāh yang syar’iyyah. Karena di sana ada kalimat-kalimat Allāh yang syar’iyyah dan di sana ada kalimat-kalimat Allāh yang kauniyyah. Wallahu a’lam yang dimaksud di sini adalah kalimat-kalimat Allāh yang syar’iyyah, seperti Al-Qur`ān, kemudian kitab-kitab sebelumnya, yaitu Taurat, Injil, Zabur, dan kitab-kitab Allāh yang lain. Maka ini adalah kalimat-kalimat Allāh yang syar’iyyah.
Dan di sana ada kalimat-kalimat Allāh yang kauniyyah, yaitu kalimat yang dengannya Allāh menciptakan berbagai makhluk.
إِنَّمَا أَمۡرُهُۥٓ إِذَآ أَرَادَ شَيۡـًٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ
“Sesungguhnya urusan Allāh apabila Dia menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, ‘Jadilah!’ Maka jadilah sesuatu itu.” (QS. Yā Sīn: 82)
Inilah yang tercantum dalam firman Allāh ﷻ,
قُل لَّوۡ كَانَ ٱلۡبَحۡرُ مِدَادٗا لِّكَلِمَٰتِ رَبِّي لَنَفِدَ ٱلۡبَحۡرُ قَبۡلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَٰتُ رَبِّي وَلَوۡ جِئۡنَا بِمِثۡلِهِۦ مَدَدٗا
“Katakanlah, ‘Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Rabbku, niscaya habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Rabbku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu pula.'” (QS. Al-Kahfi: 109)
“Katakanlah, seandainya lautan menjadi tinta bagi kalimat-kalimat Allāh niscaya akan habis laut tadi sebelum habis kalimat-kalimat Allāh, meskipun Kami mendatangkan yang semisalnya sebagai tinta. Ini menunjukkan bahwasanya kalimat-kalimat Allāh tidak akan sirna dan tidak akan habis.
Maka yang dimaksud dengan kalimat-kalimat Allāh di sini, Allāhu a’lam, adalah kalimat-kalimat Allāh yang syar’iyyah.
التَّامَّاتِ
“Yang sempurna.”
Sempurna, baik dari sisi apa yang diberitakan maupun hukum-hukum yang ada di dalam kalimat-kalimat Allāh yang syar’iyyah tersebut. Karena di dalam Al-Qur`ān ada firman Allāh, kalamullāh yang berupa khabar, berupa berita. Dan di dalam Al-Qur`ān ada ayat-ayat yang berupa hukum-hukum.
Baik ayat-ayat yang berupa hukum maupun firman Allāh yang berupa berita, maka semuanya adalah sempurna. Kalau dia berupa khabar, maka sempurna. Dan di antara kesempurnaan khabar adalah bahwa khabar tersebut benar adanya. Tidak ada kedustaan di dalamnya sedikit pun. Adapun kesempurnaan di dalam masalah hukum, maka hukum yang datang dari Allāh ﷻ semuanya adalah hukum-hukum yang sempurna dan adil. Tidak ada kedzaliman di dalamnya.
Dalam sebuah ayat, Allāh ﷻ mengatakan,
وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ لَّا مُبَدِّلَ لِكَلِمَٰتِهِۦۚ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ
“Dan telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`ān) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’ām: 115)
Dan telah sempurna kalimat Allāh, yaitu kalamullāh, kebenarannya dan juga keadilannya.
Para ulama menjelaskan, ṣidqan fil akhbār, wa ‘adlan fil ahkām. Jujur dan benar di dalam masalah pengabaran, pemberitaan. Tidak ada kedustaan di dalamnya. Wa ‘adlan fil ahkām. Dan dia adalah adil di dalam masalah hukum-hukum.
Ketika Allāh ﷻ membagi harta waris, maka itu adalah pembagian yang sangat adil. Ketika Allāh ﷻ mewajibkan zakat bagi orang-orang yang kaya untuk diberikan kepada delapan golongan, maka ini adalah hukum yang adil. Ketika orang yang melakukan zhihār ingin kembali kepada istrinya, maka diwajibkan untuk membayar kafarah. Maka ini adalah hukum yang adil.
Apa yang datang dari Allāh ﷻ berupa hukum-hukum, maka semuanya adalah hukum-hukum yang adil, sempurna keadilannya.
وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗا
Telah sempurna kalimat Allāh, yaitu kalimat Allāh yang syar’iyyah, ṣidqan wa ‘adlan, sempurna dari sisi kebenarannya dan juga keadilannya.
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allāh yang sempurna.”
Para ulama berdalil dengan hadits ini bahwasanya Al-Qur’ān itu bukan makhluk. Al-Qur’ān adalah kalamullāh.
Allāh mengatakan,
وَإِنۡ أَحَدٞ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ٱسۡتَجَارَكَ فَأَجِرۡهُ حَتَّىٰ يَسۡمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ أَبۡلِغۡهُ مَأۡمَنَهُۥۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَوۡمٞ لَّا يَعۡلَمُونَ
“Dan jika ada seorang di antara orang-orang musyrik meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah dia agar dia sempat mendengar firman Allāh, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah: 6)
Apa yang dimaksud dengan kalamullāh di sini? Yang dimaksud adalah Al-Qur’ān. Sampai dia mendengar Al-Qur’ān dibaca olehmu atau dibaca oleh seseorang di antara para sahabatmu.
Al-Qur’ān adalah kalamullāh dan dia bukan makhluk. Buktinya apa? Di sini kalimatullāh adalah kalamullāh, kita berlindung dengan kalamullāh. Dan semuanya sepakat bahwasanya berlindung dengan makhluk tidak boleh, bahkan termasuk kesyirikan. Ini menunjukkan bahwasanya kalamullāh di sini bukan makhluk.
Berarti Al-Qur’ān adalah kalamullāh, dan kalamullāh bukan makhluk. Dia adalah sifat Allāh, bukan makhluk Allāh. Allāh memiliki sifat kalam. Kalau kalam ini bukan makhluk, berarti Al-Qur’ān bukan makhluk. Al-Qur’ān adalah kalamullāh, dan kalamullāh ghairu makhlūq, bukan makhluk.
Orang-orang Mu’tazilah meyakini bahwasanya Al-Qur’ān adalah makhluk, yaitu Allāh ﷻ menciptakan kalam, bukan Allāh ﷻ bersifat dengan kalam, karena mereka mengingkari sifat-sifat Allāh ﷻ.
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allāh yang sempurna.”
Ini menunjukkan tentang bolehnya kita beristi’ādzah dengan sifat Allāh. Jadi, beristi’ādzah dengan nama Allāh atau dengan sifat Allāh adalah boleh.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته