Halaqah 54 | Pembahasan Hadits Dari Thariq bin Syihab

Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Halaqah yang ke-54 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.

Masuk kita pada hadits yang disebutkan oleh Syaikh di dalam bab ini. Beliau mendatangkan dalil yang kedua dari hadits Nabi ﷺ yaitu:

وَعَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((دَخَلَ الْجَـنَّةَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ)). قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: ((مَرَّ رَجُلاَنِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لاَ يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا. فَقَالُوا لأَِحَدِهِمَا: قَرِّبْ. قَالَ: لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ أُقَرِّبُهُ. قَالُوا لَهُ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، فَقَرَّبَ ذُبَابًا فَخَلَّوْا سَبِيلَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ. وَقَالُوا لِلآخَرِ: قَرِّبْ. فَقَالَ: مَا كُنْتُ لأُِقَرِّبَ لأَِحَدٍ شَيْئًا دُونَ اللهِ عَزَّ وَجَلََّ، فَضَرَبُوا عُنُقَهُ، فَدَخَلَ الْجَنَّةَ)) رَوَاهُ أَحْمَدُ.

Dan dari Thāriq ibn Syihāb bahwasanya Rasulullāh ﷺ bersabda:

دَخَلَ الْجَنَّةَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ

Beliau mengatakan, “Masuk ke dalam Surga seseorang dengan sebab seekor lalat, dan seseorang masuk ke dalam Neraka dengan sebab seekor lalat.”

قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟

Para shahabat ketika mendengar ucapan ini, mereka terheran-heran, “Bagaimana yang demikian, wahai Rasulullāh?”

Bagaimana seseorang bisa masuk ke dalam Surga dengan sebab seekor hewan yang di mata manusia tidak memiliki nilai? Demikian pula sebaliknya, seseorang bisa masuk ke dalam Neraka dengan sebab seekor lalat.

Maka Nabi ﷺ menjawab pertanyaan ini dan mengatakan:

قَالَ: مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ

Telah lewat dua orang laki-laki, melewati sebuah kaum yang mereka memiliki berhala. Shanam (صَنَمٌ) ini adalah berhala yang dipahat, baik dari batu ataupun dari kayu, misalnya.

لَا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا

“Seseorang tidak boleh melewati kaum ini atau desa tersebut kecuali apabila dia mempersembahkan sesuatu kepada berhala tadi.” Dia tidak melewati berhala tadi kecuali apabila dia mempersembahkan sesuatu kepada berhala tersebut.

فَقَالُوا لِأَحَدِهِمَا قَرِّبْ

Maka mereka pun berkata kepada salah satu di antara kedua laki-laki tadi: “Hendaklah engkau mempersembahkan sesuatu, menyembelih sesuatu.”

قَالَ: لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ أُقَرِّبُهُ

Laki-laki ini mengatakan, “Aku tidak punya sesuatu yang aku gunakan untuk mendekatkan diri kepada berhala tadi. ” Tidak punya sesuatu yang bisa disembelih untuk mendekatkan diri kepada berhala tadi.

قَالُوا لَهُ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا

Mereka mengatakan, “Hendaklah engkau menyembelih meskipun hanya seekor lalat.” Tidak perlu ayam, sapi, atau yang lain. Sembelihlah meskipun hanya seekor lalat. Karena syaratnya adalah tidak boleh melewati berhala tadi kecuali mempersembahkan sesuatu. Syai’an (شَيْئًا) di sini umum, termasuk di antaranya adalah lalat.

قَرَّبَ ذُبَابًا فَخَلَّوْا سَبِيلَهُ

Akhirnya laki-laki ini mempersembahkan seekor lalat, karena laki-laki ini memenuhi syarat, yaitu mempersembahkan sesuatu, akhirnya mereka pun membiarkan laki-laki ini melewati berhala tadi untuk meneruskan perjalanannya.

فَدَخَلَ النَّارَ

Akhirnya laki-laki ini masuk ke dalam Neraka. Di sini syahidnya. Kenapa masuk ke dalam Neraka? Karena dia mempersembahkan atau menyembelih hewan untuk selain Allāh. Meskipun itu hanya seekor lalat. Akan tetapi ketika dia menyembelih lalat tersebut dan di dalam hatinya ada ta‘zhīm terhadap berhala tadi, dan maksudnya adalah ingin mendekatkan diri kepada berhala tersebut, dan itu adalah amalan hati, maka ini menghancurkan agama seseorang dan membinasakan iman seseorang.

Akhirnya dia masuk ke dalam Neraka. Dia meninggal dunia dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allāh ﷻ dari perbuatan syirik besar ini. Akhirnya dia masuk ke dalam Neraka, yaitu selama-lamanya. Karena dia telah melakukan syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari agama Islam, dan dia meninggal dalam keadaan melakukan syirik besar tersebut.

Dan Allāh ﷻ mengatakan:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya barang siapa yang menyekutukan Allāh, maka sungguh Allāh telah mengharamkan atasnya Surga, dan tempat kembalinya adalah Neraka, dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mā’idah (5): 72)

Berarti menyembelih untuk selain Allāh, siapa pun dia, baik berhala, malaikat, nabi, ataupun jin, meskipun yang disembelih adalah sesuatu yang ringan, hewan yang mungkin tidak ada nilainya, tetapi ini adalah perbuatan yang diharamkan, dan dia termasuk syirik besar yang bisa memasukkan seseorang ke dalam Neraka.

وَقَالُوا لِلْآخَرِ قَرِّبْ

Kemudian mereka pun berkata kepada yang lain: “Hendaklah engkau menyembelih,” atau mendekatkan dirimu kepada berhala ini, mempersembahkan sesuatu kepada berhala ini.

فَقَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا دُونَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

Dia mengatakan, “Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu kepada seorang pun selain Allāh.” Meskipun hanya sesuatu yang kecil aku tidak akan mempersembahkan dan tidak akan menyembelih sesuatu apa pun untuk selain Allāh.

Ini menunjukkan bagaimana laki-laki ini dijaga oleh Allāh ﷻ, Allāh ﷻ berikan dia keimanan. Dan ini menunjukkan bahwasanya menyembelih untuk selain Allāh diharamkan, baik di dalam syariat kita maupun di dalam syariat umat sebelum kita. Sebagaimana menyembelih untuk selain Allāh di dalam syariat kita adalah diharamkan dan merupakan perbuatan syirik, demikian pula di dalam umat sebelum kita. Ini adalah perbuatan syirik kepada Allāh ﷻ, sehingga dia pun mengucapkan ucapan ini.

فَضَرَبُوا عُنُقَهُ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ

Maka mereka pun memotong lehernya, yaitu membunuh laki-laki tersebut karena dia tidak mau menyembelih untuk berhala tersebut, dan dia lebih memilih mempertahankan keimanannya. Maka dia pun masuk ke dalam Surga.

Karena dia meninggal dalam keadaan bertauhid. Dia tidak menghancurkan agamanya dan keimanannya dengan kesyirikan. Dia meninggal, dibunuh oleh orang-orang musyrikin, tetapi dia meninggal dalam keadaan mempertahankan iman. Dia mempertahankan kalimat Lā ilāha illallāh. Nabi ﷺ mengatakan:

مَنْ قَالَ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barang siapa yang mengatakan Lā ilāha illallāh, maka dia masuk ke dalam Surga.”

Dan Nabi ﷺ mengatakan:

مَنْ لَقِيَ اللهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barang siapa yang bertemu dengan Allāh dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, maka dia masuk ke dalam Surga.”

Jadi dia mempertahankan tauhidnya, mempertahankan keimanannya. Meskipun ditawari untuk menyembelih seekor lalat, tetapi dia mengatakan, “Saya tidak akan menyembelih sesuatu apa pun untuk selain Allāh.” Sehingga Nabi ﷺ mengatakan:

دَخَلَ الْجَنَّةَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِي ذُبَابٍ

“Ada seorang laki-laki yang masuk Surga dengan sebab seekor lalat, dan ada seorang laki-laki yang masuk Neraka dengan sebab seekor lalat.” Inilah penjelasan dari Nabi ﷺ tentang ucapan beliau tadi.

رَوَاهُ أَحْمَدُ

Diriwayatkan oleh Imām Ahmad.

Yang dimaksud oleh beliau di sini adalah di dalam kitab beliau Az-Zuhd. Karena biasanya kalau dikatakan rawāhu Ahmad orang memahaminya sebagai “diriwayatkan oleh Imām Ahmad di dalam Musnad-nya”. Namun setelah dicek dan diteliti, ternyata hadits ini bukan disebutkan oleh Imām Ahmad di dalam Musnad-nya, tetapi disebutkan oleh beliau di dalam kitabnya Az-Zuhd.

Dan hadits ini ada pembicaraan tentang derajat haditsnya. Seandainya dia adalah hadits yang mauqūf kepada seorang shahabat, yaitu Salman al-Farisi, maka dia termasuk hadits yang marfū‘. Kenapa demikian? Karena makna yang terkandung di dalam hadits ini tidak mungkin diucapkan oleh seorang shahabat dari dirinya sendiri. Pasti dia mendengarnya dari Nabi ﷺ.

Tentang masuknya seseorang ke dalam Surga dan masuknya seseorang ke dalam Neraka, maka ini adalah perkara ghaib. Seandainya ini diucapkan oleh seorang shahabat, pasti dia telah mendengarnya dari Rasulullāh ﷺ.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته