Halaqah 53 | Pembahasan Hadits Dari Ali bin Abi Thālib radhiyallāhu ‘anhu

Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Halaqah yang ke-53 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.

Masuk kita pada hadits yang disebutkan oleh Syaikh di dalam bab ini. Beliau mendatangkan hadits Ali Bin Abi Thālib radhiyallāhu ta’āla ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: (حَدَّثَنِي رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: ((لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ، لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا، لَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الأَرْضِ)) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Ali bin Abi Thālib (semoga Allāh meridhai beliau) beliau mengatakan,

حَدَّثَنِي رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ

Rasulullāh ﷺ telah menceritakan kepadaku dengan empat kalimat, yaitu empat perkara.

Apakah empat perkara tersebut yang telah didengar oleh Ali bin Abi Thalib dari Rasulullāh ﷺ?

لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ

Allāh melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allāh.

Ucapan ini menunjukkan tentang diharamkannya perbuatan ini, diharamkannya perbuatan menyembelih untuk selain Allāh. Dan ini langsung berkaitan dengan bab yang dibawakan oleh Syaikh, karena babnya di sini adalah apa-apa yang datang, yaitu dalil yang datang tentang masalah menyembelih untuk selain Allāh.

Apa yang dimaksud dengan laknat? Yang dimaksud dengan laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allāh.

Ketika Nabi ﷺ mengatakan لَعَنَ اللهُ “Allāh melaknat,” ada kemungkinan maknanya di sini adalah khabar, bahwasanya setiap orang yang menyembelih untuk selain Allāh, dia dijauhkan oleh Allāh ﷻ dari rahmat-Nya. Atau makna yang kedua adalah doa dari Nabi ﷺ. Doa dari Nabi ﷺ, yaitu beliau berdoa kepada Allāh: “Ya Allāh, laknatlah dan jauhkanlah dari rahmat-Mu orang yang menyembelih untuk selain-Mu.” Maka bisa maknanya adalah khabar dari Nabi ﷺ dan bisa juga maknanya adalah doa dari Nabi ﷺ.

Karena ada sebagian ulama yang mengatakan bahwasanya pendapat yang mengatakan itu adalah khabar (berita) lebih dekat, dan ini lebih dahsyat daripada maknanya hanya sekadar doa. Karena kalau doa, bisa dikabulkan dan bisa tidak dikabulkan. Adapun kalau khabar, berarti itu pasti terjadi. Allāh ﷻ melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allāh ﷻ. Dan ini tentunya menunjukkan bahwa perbuatan ini adalah perkara yang diharamkan. Bahkan dia termasuk dosa besar, karena setiap dosa yang diiringi dengan laknat menunjukkan bahwasanya dia adalah dosa besar.

Dan dosa di sini adalah dosa yang paling besar, yaitu syirik kepada Allāh ﷻ, sebagaimana telah berlalu penjelasannya pada ayat yang pertama dan ayat yang kedua. Karena ini berkaitan dengan hak Allāh. Ini adalah ibadah, dan ibadah adalah hak Allāh. Menyerahkan hak Allāh kepada selain Allāh adalah syirik besar. Jadi dia adalah dosa yang paling besar yang mengeluarkan seseorang dari agama Islam.

لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ

Allāh melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya.

Bisa seseorang langsung melaknat kedua orang tuanya, atau dia menjadi sebab orang tuanya dilaknat oleh orang lain. Sebagaimana dalam hadits, seseorang melaknat kedua orang tua orang lain sehingga orang tersebut akhirnya melaknat kedua orang tuanya. Ini juga perkara yang diharamkan di dalam agama Islam. Dan seorang muslim bukanlah orang yang suka mencela dan bukan seorang yang suka melaknat.

لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا

Allāh ﷻ melaknat orang yang melindungi seorang yang muhdits (yaitu membuat sesuatu yang baru).

Bisa maknanya di sini adalah orang yang melakukan bid‘ah. Atau masuk di dalamnya orang yang melakukan perbuatan maksiat secara umum. Karena orang yang melakukan perbuatan maksiat juga melakukan sesuatu yang baru, yaitu melakukan kemaksiatan.

Maka orang yang melindungi orang yang melakukan bid‘ah dan membiarkan dia melakukan bid‘ah, bahkan melindunginya; termasuk juga orang yang menyokong, mendorong, dan melindungi orang yang melakukan kemaksiatan, membiarkan misalnya rumahnya sebagai markas atau sebagai tempat untuk melakukan kemaksiatan, maka orang yang demikian mendapatkan laknat dari Allāh ﷻ.

لَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ

Allāh ﷻ melaknat orang yang mengubah-ubah batas tanah, mendzalimi orang lain dengan mengubah batas tanah.

Maka ini juga mendapatkan laknat dari Allāh ﷻ.

رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim ibn al-Hajjaj.

Dan syahidnya adalah kalimat yang pertama, yaitu sabda Nabi ﷺ:

لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ

Kemudian tentang masalah laknat, ini adalah dijauhkan dari rahmat Allāh. Yang dimaksud dengan rahmat Allāh di sini adalah rahmat Allāh yang khusus.

Adapun rahmat Allāh yang umum, mungkin dia masih diberikan makanan, diberikan minuman oleh Allāh, diberikan rezeki. Ini adalah rahmat Allāh yang umum.

Adapun rahmat Allāh yang khusus, maka orang yang demikian dijauhkan oleh Allāh ﷻ dari rahmat-Nya yang khusus.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته