Halaqah 52 | Pembahasan QS. Al-An’am 161-163 dan QS. Al-Kautsar 2
Kitab: Kitabut Tauhid
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-52 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Kitābut-Tauḥīd alladzhī huwa ḥaqqullāhi ʿalal ʿabīd yang ditulis oleh Al-Imām al-Mujaddid Muḥammad ibn ʿAbdil Wahhāb ibn Sulaimān At-Tamīmī raḥimahullāh.
Beliau mendatangkan dalil yang pertama yang menunjukkan tentang haramnya menyerahkan sembelihan kepada selain Allāh.
وَقَوْلِ اللهِ تَعَالَى: ﴿قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ
Dan juga firman Allāh Ta‘ālā: “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allāh, Rabb seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya.'” (QS. Al-An‘ām (6): 162–163)
Katakanlah, yaitu katakanlah wahai Muhammad, katakan kepada mereka, “Sesungguhnya shalatku.” Dan yang dimaksud dengan shalat di sini adalah shalat yang kita kenal, termasuk di antaranya adalah shalat lima waktu dan shalat-shalat yang lain.
Wanusukiy – dan juga sembelihanku. Di sini syahidnya: “Sesungguhnya shalatku dan juga sembelihanku.
Wa mahyaaya wa mamaatiy – dan hidupku dan juga matiku hanya untuk Allāh Rabbul ‘Ālamīn. Yang dimaksud dengan wa mahyaaya wa mamaatiy maksudnya adalah yang menghidupkan aku, yang mematikan aku, atau kehidupan dan kematianku adalah untuk Allāh atau milik Allāh Rabbil ‘Ālamīn.
Para ulama menjelaskan Firman Allāh ﷻ: “Sesungguhnya shalatku dan juga sembelihanku” maksudnya adalah untuk Allāh, yaitu hanya Allāh yang berhak. Hanya Allāh yang berhak untuk aku shalat kepada-Nya, hanya Allāh yang berhak untuk aku menyembelih untuk-Nya saja.
Maksudnya, shalat dan menyembelih ini adalah hak Allāh semata, hanya hak Allāh ﷻ semata. Dan ini menunjukkan bahwasanya menyembelih adalah hak Allāh. Kalau ini diserahkan kepada selain Allāh, berarti dia telah menyerahkan sesuatu yang merupakan hak Allāh kepada selain Allāh, dan inilah yang dinamakan dengan kesyirikan. Apa yang dimaksud dengan kesyirikan? Kesyirikan adalah menyerahkan hak Allāh kepada selain Allāh. Inilah yang dimaksud dengan kesyirikan.
Dan di sini Allāh ﷻ mengatakan: “Sesungguhnya shalatku dan juga sembelihanku.” Kemudian Allāh mengatakan: لِلَّهِ (hanya untuk Allāh.) Berarti dia adalah hak Allāh. Barang siapa yang menyerahkan hak Allāh ini kepada selain Allāh, shalat untuk selain Allāh atau menyembelih untuk selain Allāh, maka dia telah terjerumus ke dalam kesyirikan yang besar. Dia telah melakukan kesyirikan yang besar yang mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Sehingga beliau mendatangkan ayat ini, ingin menunjukkan kepada kita bahwasanya menyembelih ini adalah hak Allāh semata. Dia merupakan ibadah. Maka menyerahkannya kepada selain Allāh adalah perkara yang diharamkan. Bahkan, dia termasuk syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
“Dan hidupku serta matiku لِلَّهِ (hanya untuk Allāh).” Maksudnya adalah kehidupan dan kematianku, Allāh yang mengatur dan Allāh yang memilikinya. Jadi Allāh yang memiliki hidupku dan Allāh yang memiliki kematianku. Dia-lah yang menghidupkan aku, demikian pula Dia-lah yang mematikan aku.
Berarti di sini ada Tauhid Rubūbiyyah, yaitu mentauhidkan Allāh dalam masalah Rubūbiyyah. Di antaranya adalah masalah menghidupkan dan juga mematikan. Sehingga para ulama menjelaskan, di dalam ayat ini terdapat Tauhid Ulūhiyyah dan Tauhid Rubūbiyyah. Tauhid Ulūhiyyah hanya untuk Allāh dan Tauhid Rubūbiyyah hanya untuk Allāh, لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ – hanya untuk Allāh Rabbul ‘Ālamīn.
Kemudian Allāh ﷻ menguatkan dengan mengatakan:
لَا شَرِيكَ لَهُ
“Tidak ada sekutu bagi-Nya.” Di dalam masalah ibadah shalat, di dalam masalah ibadah menyembelih, di dalam masalah menghidupkan dan juga mematikan, itu adalah Allāh saja yang melakukan, Allāh saja yang berhak, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Maka ayat ini jelas menunjukkan kepada kita bahwa menyembelih ini adalah hak Allāh semata.
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Hanya untuk Allāh Rabbul ‘Ālamīn.” Barang siapa yang menyerahkan satu di antara hak Allāh ini kepada selain Allāh, siapa pun dia, maka dia telah terjerumus ke dalam kesyirikan yang besar.
Kemudian ayat yang kedua yang disebutkan oleh Syaikh di dalam bab ini adalah:
وَقَوْلِهِ تَعَالَى: فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dan Firman Allāh ﷻ “Maka laksanakanlah shalat karena Rabb-mu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Di dalam ayat yang sebelumnya, Allāh ﷻ mengatakan:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar.” (QS. Al-Kautsar: 1)
Yang dimaksud dengan Al-Kautsar adalah sungai di dalam Surga yang Allāh ﷻ berikan kepada Nabi-Nya ﷺ. Dan ada yang mengatakan bahwasanya Al-Kautsar di sini adalah الْخَيْرُ الْكَثِيرُ yaitu kebaikan yang banyak. Karena Allāh ﷻ telah memberikan anugerah yang luar biasa dan karunia yang banyak kepada Nabi kita Muhammad ﷺ. Dijadikan sebagai seorang Nabi, seorang Rasul, dan Nabi yang terakhir. Diturunkan kepada beliau خَيْرُ الْكُتُبِ (sebaik-baik kitab).
Diberikan oleh Allāh banyak keistimewaan. Di antaranya adalah الشَّفَاعَةُ الْعُظْمَى (syafaat yang terbesar). Dimuliakan umatnya sehingga umatnya adalah umat yang paling banyak. Meskipun mereka yang terakhir, tetapi merekalah yang akan pertama kali masuk ke dalam Surga Allāh ﷻ, serta berbagai kebaikan yang banyak.
Kemudian Allāh ﷻ mengatakan:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka hendaklah engkau shalat untuk Rabb-mu.”
Ini adalah bentuk syukur, bersyukur kepada Allāh dengan menyerahkan ibadah hanya kepada Allāh saja. Dan di antara ibadah tersebut, di antara ibadah yang paling agung yang dengannya seseorang mendekatkan diri kepada Allāh adalah melakukan shalat dan juga menyembelih. Shalat ini adalah ibadah badaniyyah, ibadah yang berkaitan dengan badan kita. Adapun menyembelih, maka dia adalah ibadah yang berkaitan dengan harta kita. Shalatlah untuk Rabb-mu.
Berarti bentuk bersyukur kepada Allāh adalah mentauhidkan Allāh, menyerahkan ibadah hanya kepada Allāh. Ini bentuk syukur kita kepada Allāh. Adapun orang yang melakukan kesyirikan, padahal Allāh ﷻ telah memberikan kenikmatan yang banyak kepadanya, maka ini adalah bentuk kekufuran kepada Allāh dan termasuk kekufuran terhadap nikmat Allāh ﷻ.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ – maka hendaklah engkau shalat untuk Rabb-mu, yaitu tauhidkan Allāh dengan menyerahkan shalat hanya kepada Allāh.
Kemudian yang kedua:
وَانْحَرْ
“Dan sembelihlah!” Yaitu sembelihlah untuk Allāh.
Jadi asal maknanya adalah: “Shalatlah untuk Rabb-mu dan sembelihlah untuk Rabb-mu.” Di dalam ayat yang mulia ini, Allāh ﷻ memerintahkan Nabi-Nya ﷺ, dan ini adalah perintah untuk kita semua karena kita adalah pengikut Nabi Muhammad ﷺ.
Apa yang diperintahkan dalam ayat ini? Di antaranya adalah menyembelih untuk Allāh ﷻ. Kalau Allāh ﷻ memerintahkan sesuatu, yakinlah bahwasanya apa yang diperintahkan oleh Allāh tadi adalah sesuatu yang dicintai oleh Allāh. Tidak mungkin Allāh ﷻ menyuruh dan memerintahkan sesuatu yang Allāh benci. Ini sebuah kaidah. Allāh ﷻ ketika memerintahkan kita dengan sesuatu, maka itu adalah sesuatu yang pasti dicintai oleh Allāh ﷻ. Kalau itu adalah sesuatu yang dicintai oleh Allāh, maka ketahuilah bahwasanya itu adalah ibadah. Segala sesuatu yang dicintai oleh Allāh ﷻ maka itu adalah ibadah.
Syaikhul Islām Ibnu Taimiyah rahimahullāh mengatakan definisi ibadah:
اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللهُ وَيَرْضَاهُ مِنَ الْأَقْوَالِ وَالْأَفْعَالِ الظَّاهِرَةِ وَالْبَاطِنَةِ
“Sebuah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allāh, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang zahir maupun yang batin.” Inilah pengertian ibadah, yaitu segala sesuatu yang dicintai oleh Allāh ﷻ.
Maka dari sini bisa kita simpulkan bahwa menyembelih ini adalah sebuah ibadah karena dia dicintai oleh Allāh. Dari mana kita tahu dia dicintai? Karena diperintahkan oleh Allāh ﷻ. Kalau kita sudah tahu bahwasanya menyembelih ini adalah sebuah ibadah, dan ibadah merupakan kekhususan Allāh ﷻ, ini adalah hak Allāh ﷻ, maka menyerahkan satu di antara bentuk ibadah ini kepada selain Allāh adalah perbuatan syirik besar kepada Allāh ﷻ.
Tidak boleh seseorang menyerahkan kepada selain Allāh satu jenis ibadah pun, sekecil apa pun itu. Termasuk di antaranya adalah menyembelih untuk selain Allāh ﷻ. Atau menyembelih yang merupakan ibadah ini diserahkan kepada selain Allāh, maka ini adalah perbuatan syirik. Allāh ﷻ mengatakan:
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Dan sembahlah Allāh dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (QS. An-Nisā’ (4): 36)
Maka ayat ini yang Allāh ﷻ sebutkan di dalam Surah Al-Kautsar, yang insyā Allāh sebagian besar dari kita menghafal surah yang pendek ini, menunjukkan kepada kita tentang wajibnya menyerahkan ibadah menyembelih ini kepada Allāh ﷻ semata, dan menunjukkan tentang diharamkannya menyerahkan ibadah menyembelih ini kepada selain Allāh, siapa pun dia.
Dan bahwasanya orang yang melakukan demikian, dia terjerumus ke dalam kesyirikan yang besar yang bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته