Halaqah 170 | Ahlus Sunnah Meyakini Adanya Karomah

Kitab: Aqidah Ath-Thahawiyah
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Halaqah yang ke-170 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-Aqidah Ath-Thahawiyah yang ditulis oleh Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullāh.

Beliau mengatakan raḥimahullāh

وَنُؤْمِنُ بِمَا جَاءَ مِنْ كَرَامَاتِهِم

Dan kami beriman dengan apa-apa yang telah datang berupa karāmah-karāmah mereka.

“Mereka” di sini kembali ke wali-wali, karena sebelumnya disebutkan tentang wali-wali Allāh. Ini termasuk aqidah Ahlus Sunnah. Jadi maksud dengan karāmah adalah perkara di luar kebiasaan yang Allāh ﷻ jadikan pada seorang wali di antara wali-wali Allāh dengan tujuan untuk menguatkan keimanan.

Karāmah artinya adalah pemuliaan. Allāh ﷻ ingin memuliakan mereka dengan cara seperti ini. Kita Ahlus Sunnah beriman dengan perkara-perkara yang di luar kebiasaan tadi, karena ada dalilnya dalam Al-Qur’an.

Maryam ʿalaihās-salām, bagaimana Allāh ﷻ menjadikan untuk beliau karāmah.

كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا ٱلْمِحْرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَـٰمَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَـٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Setiap kali Zakariyā masuk ke dalam miḥrāb-nya Maryam, dia menemukan di sisi Maryam ada rezeki. Ia berkata, “Wahai Maryam, dari mana engkau memperoleh (rezki) ini?” Maryam menjawab, “Itu dari sisi Allāh.” Sesungguhnya Allāh memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa hisab. (QS. Āli ʿImrān: 37)

Setiap kali Zakariyā masuk ke dalam miḥrāb-nya Maryam ʿalaihās-salām, dia menemukan di sisi Maryam ada rezeki. Padahal tidaklah mengurus Maryam kecuali Zakariyā saja yang membawa makanan dan juga minuman. Tapi setiap kali datang ke sana, senantiasa mendapatkan makanan di sana. Sampai Zakariyā mengatakan, dari mana engkau dapatkan yang demikian? Beliau mengatakan: ini semua adalah dari Allāh. Makanan disebutkan dalam tafsir, ketika musim dingin ada di samping Maryam makanan yang tidak ada kecuali di musim panas. Ketika musim panas, ada di sisi Maryam makanan yang tidak ada kecuali di musim dingin.

Kisah Ashabul Kahfi Ini juga termasuk contoh karāmah. Bagaimana mereka ditidurkan oleh Allāh ﷻ selama 300 tahun lebih, padahal manusia normal itu butuh makan, butuh minum, buang air. Tapi ini tidur selama 300 tahun lebih, tidak makan, tidak minum, dan tidak meninggal dunia. Dan mereka bukan nabi.

Dan di sana ada ātsar para salaf yang menunjukkan tentang karāmah, seperti karāmah yang Allāh ﷻ berikan kepada ʿUmar bin Khaṭṭāb raḍiyallāhu ʿanhu. Ketika beliau berada di atas mimbar di kota Madīnah, dan di sana ada pasukan perang yang sedang berperang, kemudian ʿUmar bin Khaṭṭāb raḍiyallāhu ʿanhu di atas mimbar beliau mengatakan:

يَا سَارِيَةُ، الْجَبَلَ

Wahai pasukan! Hendaklah kalian pergi ke gunung!

Yaitu mengarahkan pasukannya. Ketika pasukan ini pulang ke Madīnah, ada di antara mereka yang menceritakan bahwa ketika dalam keadaan genting tersebut, mereka mendengar suara ʿUmar bin Khaṭṭāb raḍiyallāhu ʿanhu. Ini adalah termasuk contoh karāmah yang Allāh ﷻ berikan kepada para walī-Nya. Sehingga kita pun Ahlus Sunnah mengimani yang demikian.

وَصَحَّ عَنِ الثِّقَاتِ مِنْ رِوَايَاتِهِم

Dan apa yang shahih dari orang-orang yang tshiqat dari riwayat-riwayat mereka.

Ini menunjukkan ada di sana riwayat-riwayat yang tidak shahih. Nah, yang shahih kita imani, yang tidak shahih ya tidak bisa kita imani. Cuma secara umum, kita meyakini adanya karāmah.

Dan di sana ada dua kelompok di dalam masalah karāmah ini yang mereka berlebihan, dan Ahlus Sunnah berada di pertengahan. Ada di antara mereka yang mengingkari karāmah. Muʿtazilah mengingkari karāmah. Mereka mengatakan, kalau kita menetapkan karāmah, nanti samar, tidak bisa dibedakan antara muʿjizat nabi dengan karāmah para walī-Nya. Sehingga mereka tidak beriman dengan adanya karāmah.

Ahlus Sunnah beriman dengan adanya karāmah berdasarkan dalil.

Ada di antara mereka yang berlebihan di dalam menetapkan karāmah, sehingga perhatian mereka terhadap karāmah ini berlebihan, sampai sesuatu yang bukan karāmah dianggap itu sebagai karāmah, karena melihat ini adalah perkara yang luar biasa: terbang, atau berada di atas air, atau dibakar, dia tidak mempan, dan seterusnya. Mengambil kesimpulan ini adalah karāmah, berarti orang yang dia melakukan yang demikian, dia termasuk walī Allāh. Nah, ini berlebihan.

Ahlus Sunnah di pertengahan. Mereka beriman dengan adanya karāmah, tapi mereka tidak berlebihan. Mereka bisa membedakan mana yang karāmah, mana yang tidak. Karena ada bedanya antara karāmah dengan sesuatu yang luar biasa dan dia bukan karāmah, yang itu berasal dari syaitān.

Di antara bedanya: kita lihat orangnya. Kalau orang yang terjadi sesuatu yang luar biasa tadi adalah kita lihat dia adalah orang yang bertauhid, mengikuti Sunnah, berdakwah kepada Sunnah — kita berharap itu adalah karāmah dari Allāh ﷻ yang Allāh berikan kepada orang tersebut. Tapi kalau kita lihat ternyata dia adalah seorang yang musyrik, meskipun dia mengaku Islam, tapi dia berdoa kepada selain Allāh, atau dia banyak melakukan bidʿah di dalam agama, atau dia adalah orang yang fāsiq: minum minuman keras, berzina, dan seterusnya — maka ini bukan dari Allāh. Ini adalah dari syaitān. Dan walī tersebut adalah walī syaitān, bukan walī Allāh.

Perbedaan yang lain: bahwasanya karāmah tidak bisa dilawan. Itu adalah berasal dari Allāh, tidak bisa dilawan dengan yang lain. Adapun sihir, atau keadaan-keadaan syaitān, maka ini bisa dilawan dengan ruqyah, dengan membaca Al-Qur’an. Sehingga diceritakan bahwasanya ketika ada pertunjukan sihir, ada seorang yang membaca adzān atau membaca Āyat al-Kursī, dan ternyata tukang sihir tadi benar-benar terluka karena syaitān yang biasa bantunya ini pergi. Yang justru ini menjadi sebab akhirnya dia bertobat kepada Allāh dan kembali kepada agama Islam.

Itu di antara perbedaan antara karāmah dengan sihir.

Karāmah tidak bisa dilawan. Adapun sihir, maka ini bisa dilawan.

Demikian pula, karena karāmah tidak bisa dipelajari. Maryam tidak belajar untuk mendapatkan makanan tadi. Aṣḥābul-Kahf juga demikian. Itu adalah karāmah, itu adalah ikrām, karunia. Adapun aḥwāl syaitāniyyah, maka ini dipelajari. Para dukun mengajarkan, dijual bebas di pasar-pasar. Ini bukan karāmah, tapi ini adalah sihir atau aḥwāl syaitāniyyah.

Jadi Ahlus Sunnah, mereka tidak mengingkari karāmah dan mereka juga tidak berlebihan. Mereka bisa membedakan mana yang karāmah, mana yang bukan.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته