Halaqah 168 | Ahlus Sunnah Menyebutkan Kebaikan Para Ulama Salaf Dengan Baik
Kitab: Aqidah Ath-Thahawiyah
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-168 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-Aqidah Ath-Thahawiyah yang ditulis oleh Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullāh.
Setelah beliau raḥimahullāh berbicara tentang keyakinan Ahlus Sunnah terhadap para ṣaḥabat Nabi ﷺ, maka beliau berbicara tentang para ʿulamāʾ, bagaimana sikap Ahlus Sunnah wal Jamāʿah terhadap para ʿulamāʾ-nya. Karena di sana juga ada orang-orang yang menyimpang. Mereka, ada yang berlebihan terhadap para ʿulamāʾ, sehingga mengikuti mereka dalam segala hal, berlebihan kepada para ʿulamāʾ seakan-akan ʿulamāʾ tersebut adalah seorang Nabi yang tidak berdosa, yang boleh untuk menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allāh ﷻ atau mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allāh ﷻ. Ini dari satu sisi: mereka berlebihan (ghuluw) terhadap para ʿulamāʾ.
Dan di sana ada orang yang tidak menghormati para ʿulamāʾ. Sedikit mereka temukan kesalahan dari seorang ʿulamāʾ, mereka langsung mencela dan mengeluarkan dia dari Ahlus Sunnah, dan mengeluarkan dia dari ʿulamāʾ, tidak menganggapnya sebagai seorang ʿulamāʾkarena satu kesalahan.
Maka beliau di sini, Al-Imām Abū Jaʿfar Aṭ-Ṭaḥāwī menyebutkan bagaimana sebenarnya sikap Ahlus Sunnah terhadap para ʿulamāʾ kita
وَعُلَمَاءُ السَّلَفِ مِنَ السَّابِقِينَ، وَالتَّابِعِينَ
Dan para ʿulamāʾ salaf, para ʿulamāʾ yang terdahulu. Kata salaf bukan sesuatu yang baru. Sudah dipakai oleh para ʿulamāʾ sejak zaman dahulu. Abū Jaʿfar Aṭ-Ṭaḥāwī mengatakan, dan para ʿulamāʾ salaf yang sudah mendahului kita — termasuk di antaranya adalah para ṣaḥabat, dan ini sudah berlalu — para ṣaḥabat, yang datang setelah mereka juga termasuk sābiqīn, karena mereka mendahului kita. Dan juga orang-orang yang termasuk para tābiʿīn, yang mereka belajar dari para ṣaḥabat raḍiyallāhu taʿālā ʿanhum.
Sābiqīn ini umum. Adapun tābiʿīn, maka ini lebih khusus. Sābiqīn masuk di dalamnya ṣaḥabat, para tābiʿīn, para tābiʿut-tābiʿīn. Wat tābiʿīn – dan orang-orang yang pernah bertemu dengan para ṣaḥabat dan belajar dari para ṣaḥabat, seperti Mujāhid, ʿIkrimah, Saʿīd bin Al-Musayyib. Dan mereka termasuk yang disebutkan oleh Nabi ﷺ “kemudian yang datang setelah mereka“, inilah para tābiʿīn: bertemu dengan para ṣaḥabat, beriman, dan meninggal dalam keadaan iman.
وَمَنْ بَعْدَهُمْ مِنَ أَهْلِ الخَيْرِ وَالأَثَرِ، وَأَهْلِ الفِقْهِ وَالنَّظَرِ
Dan orang-orang yang datang setelah mereka, yaitu setelah para tābiʿīn, para tābiʿut-tābiʿīn, yang mereka belajar dari para tābiʿīn, baik dari kalangan Ahlul Ḥadīts, Ahlul Khabar wal-Atsar.
Khabar di sini maksudnya adalah al-ḥadīts. Nama lain dari al-ḥadīts adalah as-sunnah atau al-khabar. Ahlul Khabar maksudnya adalah Ahlul Ḥadīts. Wal-atsar, al-atsar juga nama lain dari ḥadīts, menunjukkan bahwasanya ada di antara ʿulamāʾ kita yang mereka berkecimpung menyibukkan diri dengan menghafal ḥadīts-ḥadīts Nabi ﷺ. Mereka juga dinamakan dengan ʿulamāʾ, dan ini banyak: rāwī-rāwī ḥadīts yang dikenal dengan hafalannya. Syuʿbah misalnya, Sufyan Ats-tsauri, Al-Auza’i, mereka semuanya adalah Ahlul Ḥadīts, Abdullah ibn Mubarak, Abdurrahman ibn Mahdi, Az-Zuhri, Maʿmar ibn Rāshid, ʿUthmān ibn Abi Shaybah dan masih banyak lagi.
وَأَهْلِ الفِقْهِ وَالنَّظَرِ
Dan ada di antara ʿulamāʾ yang mereka adalah ahlul fiqh, dan juga ahlun-naẓar, yaitu memandang, memikirkan, merenungi. Ahlul fiqh dan an-naẓar ini adalah nama lain dari fuqaha, ahlul fiqh, yang mereka lebih cenderung untuk mendalami dan memahami ḥadīts daripada menghafal. Sehingga di sana ada dua jenis ʿulamāʾ: ada jenis ʿulamāʾ yang mereka adalah Ahlul Ḥadīts, yang mereka kebanyakannya adalah menghafal. Kemudian di sana ada fuqahāʾ. Dan ada di antara ʿulamāʾ yang mereka Allāh ﷻ berikan karunia: dia adalah sebagai seorang Ahlul Ḥadīts sekaligus sebagai seorang Ahlul Fiqh. Allāh ﷻ berikan dia hafalan yang kuat dan Allāh ﷻ berikan dia pemahaman yang kuat juga. Seperti Al-Imām Aḥmad bin Ḥanbal, Al-Imām Asy-Syāfiʿī, Al-Imām Mālik raḥimahumullāh, Allāh ﷻ berikan kepada mereka kekuatan menghafal dan juga kekuatan memahami.
Tapi itu tidak semua ʿulamāʾ diberikan. Ada yang diberikan kekuatan menghafal — bukan berarti dia tidak paham — tapi kecenderungannya, kebanyakannya adalah menghafal, dan tentunya dia memiliki pemahaman juga. Demikian pula ahlul fiqh, cenderung mereka untuk memikirkan, merenungi — bukan berarti mereka tidak ada hafalan sama sekali — tapi tentunya mereka punya hafalan, dan yang lebih ghalib, yang lebih banyak, adalah dia memahami.
Masing-masing di antara mereka adalah ʿulamāʾ kita. Itu adalah keutamaan dari Allāh ﷻ yang Allāh ﷻ berikan kepada mereka. Jangan sampai seseorang mengadu antara Ahlul Ḥadīts dengan Ahlul Fiqh, atau membanggakan dirinya karena dia belajar di ḥadīts, mencela yang lain. Atau bangga karena dia belajar fiqh, kemudian dia mencela Ahlul Ḥadīts dan mengatakan hanya bisa menghafal saja misalnya. Tidak mengucapkan ini kecuali orang yang bodoh, orang yang jāhil. Adapun orang yang paham, maka dia mengetahui bahwasanya masing-masing dari ilmu tadi memiliki keutamaan.
Seseorang tidak boleh mencela ilmu yang dia tidak mengetahuinya. Silakan dia menyibukkan diri dengan salah satu ilmu karena dia condong ke situ dan senang mempelajarinya, senang untuk mengajarkannya, tapi jangan dia mencela ilmu yang lain.
Makanya boleh mengatakan setelahnya,
لَا يُذْكَرُونَ إِلَّا بِالجَمِيلِ
Para ʿulamāʾ itu semuanya tidak boleh disebutkan kecuali dengan kebaikan saja.
Artinya, tidak boleh disebutkan kejelekannya atau di-ghibāhi. Dan ini berbeda dengan seseorang menguatkan salah satu pendapat dan mendhaifkan pendapat yang lain. Ini bukan termasuk mencela.
Mencela itu seperti mengatakan: Imām Syāfiʿī orangnya demikian dan demikian. Imām Aḥmad orangnya demikian dan demikian. Ini bukan sikap seorang Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah, mereka tidak menyebutkan para ʿulamāʾ mereka kecuali dengan kebaikan. Seandainya mereka menguatkan sebuah pendapat dan meninggalkan pendapat seorang ulama, maka dengan sangat sopan dan sangat hormat, dia menguatkan pendapat yang berbeda dengan pendapat ulama tadi. Dia doakan dan mengatakan raḥimahullāh, atau mengatakan: “Sesuai dengan apa yang saya ketahui, maka yang lebih kuat adalah pendapat ini, dan ini adalah pendapat ʿulamāʾ fulan dan fulan.” Kemudian dia mendoakan untuk semuanya.
Atau seandainya masih hidup, dia mengatakan: “Dan saya dalam masalah ini tidak sependapat dengan Syaikh, meskipun kita semuanya mengakui bahwa Syaikh adalah ulama kita, guru kita semuanya, tapi saya dalam masalah ini tidak sependapat dengan beliau. Semoga Allāh ﷻ mengampuni dosa kita semua.”
Nah, ini sikap seorang Ahlus Sunnah: sangat menjaga sekali kehormatan para ʿulamāʾ kita. Sedang berbicara tentang ʿulamāʾ yang benar-benar ʿulamāʾ, bukan yang di-ulama-kan oleh sebagian, padahal dia bukan ulama. Siapa ʿulamāʾ? ʿUlamāʾ maksudnya adalah ʿulamāʾ Sunnah, yang mereka benar-benar berpegang teguh dengan Sunnah, mengilmui Sunnah, dan mengamalkan Sunnah. Nabi ﷺ mengatakan:
ٱلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ ٱلْأَنْبِيَاءِ
ʿUlamāʾ adalah pewaris para Nabi. Yang namanya mewarisi, ya, mengambil dari yang mewarisi. Dari Anbiyāʾ, mengambil ilmunya para Nabi. Apa yang mereka wariskan, itulah yang mereka ambil, yang mereka ajarkan, yang mereka amalkan. Itulah ʿulamāʾ.
Adapun yang dianggap itu adalah ʿulamāʾ, tetapi kalau kita melihat ilmunya, amalnya, jauh dari tuntunan Nabi ﷺ, maka ini jelas bukan termasuk ʿulamāʾ. Karena Nabi sendiri mengatakan ʿulamāʾ itu waratsatu al-anbiyāʾ, adalah pewaris para Nabi. Bukan orang yang mewarisi Ahlul Bidʿah. Bukan orang yang amalannya adalah amalan bidʿah, ilmunya adalah ilmu yang tidak benar. Itu bukan pewaris para Nabi. Yang sedang kita bicarakan di sini adalah ʿulamāʾ Sunnah.
وَمَنْ ذَكَرَهُمْ بِسُوءٍ فَهُوَ عَلَىٰ غَيْرِ السَّبِيلِ
Barang siapa yang menyebutkan para ʿulamāʾ kita dengan kejelekan, maka dia tidak berada di atas jalan.
Yaitu jalan Allāh ﷻ. Ini bukan ajaran Islām. Ini bukan ajaran Rasūlullāh ﷺ. Karena ajaran Rasūlullāh ﷺ adalah menghormati para ʿulamāʾ. Karena Nabi ﷺ mengatakan:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا، وَلَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
“Bukan termasuk golongan kami, orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak dari para ʿulamāʾ kami.” Yaitu tidak menghormati para ʿulamāʾ.
Makanya orang yang menghina para ʿulamāʾ, ini bukan di atas jalan Allāh ﷻ. Demikian pula orang yang berlebihan terhadap para ʿulamāʾ, seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahūd dan juga Naṣārā, ini juga tercela. Yaitu sampai mengikuti mereka dalam kesalahan: ketika mereka menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allāh ﷻ, kemudian kita mengikuti. Atau sebaliknya, mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allāh ﷻ, kemudian kita mengikuti. Ini juga tercela.
Allāh ﷻ mengatakan tentang orang Yahūd dan Naṣārā,
ٱتَّخَذُوا۟ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَـٰنَهُمْ أَرْبَابًۭا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلْمَسِيحَ ٱبْنَ مَرْيَمَ ۖ وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوٓا۟ إِلَـٰهًۭا وَٰحِدًۭا ۖ لَّآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَـٰنَهُۥ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Mereka menjadikan pendeta-pendeta mereka dan ahli ibadah-ahli ibadah mereka sebagai sesembahan-sesembahan selain Allāh ﷻ, dan juga Al-Masīḥ putra Maryam, padahal mereka tidak diperintah kecuali agar menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada sesembahan (yang haq) selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah: 31)
Mereka menjadikan pendeta-pendeta mereka dan ahli ibadah-ahli ibadah mereka sebagai sesembahan-sesembahan selain Allāh ﷻ. Apa maksudnya? Disebutkan dalam ḥadīts. Nabi ﷺ mengatakan kepada seorang ṣaḥabat, ketika turun firman Allāh ﷻ tersebut, dia mengatakan: “Yā Rasūlallāh, kami dahulu tidak menyembah mereka,” karena dia pernah, sebelum masuk Islām, berada di dalam agama mereka.
Nabi ﷺ mengatakan: “Bukankah mereka ketika menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allāh, kalian ikut menghalalkan? Dan bukankah mereka ketika mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allāh, kalian ikut mengharamkan?” Dia mengatakan, “Iya, Yā Rasūlallāh.” Beliau mengatakan: “Itulah ibadah mereka.”
Jadi, mencela para ʿulamāʾ tanpa ḥaqq, ini adalah perbuatan yang menyelisihi Sunnah. Demikian pula ghuluw, berlebihan terhadap para ʿulamāʾ, juga sesuatu yang menyelisihi Sunnah.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته